Pihak CV Anugrah Sentosa Jaya Membenarkan Perusahaannya Dipinjam

- Jurnalis

Rabu, 10 Juli 2024 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PRINGSEWU – Atmosfirnews.id
Pihak CV Anugrah Sentosa Jaya membenarkan bahwa perusahaan miliknya yaitu CV. Anugrah Sentosa Jaya dipinjam-pakaikan kepada Sirli, yang notabenenya Ketua Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online Indonesia (PD – IWO’I) Kabupaten Pringsewu.

Namun, dirinya menyatakan tidak mengetahui jumlah yang dipesan atau (PO) disetiap masing masing pekon.

Hal ini disampaikan oleh pemilik CV. Anugerah Sentosa Jaya atas pemberitaan di media online perihal dugaan mark’up pengadaan tiang lampu.

” Sdr Sirli tidak pernah melaporkan berapa jumlah yang dipesan dan Pekon mana saja yang memesan tiang lampu, pemilik CV Anugrah Sentosa Jaya tidak mengetahuinya”, ungkap pemilik CV Anugrah Sentosa Jaya tersebut yang enggan disebutkan namanya kepada media ini, Selasa (9/7/24).

Baca Juga :  Ini Kata Kapolda ..Posisi Geografis Lampung Sebagai Transportasi Darat Lebih Murah Untuk Menyuplai Narkoba dari Sumatra ke Jawa

Lanjutnya, “Saya tidak tahu pekon mana saja yang memesan lampu tersebut, berapa jumlah yang dipesan, dan saya pun tidak pegang data pesanan terkait pekerjaan pengadaan ini,” kata pemilik CV Anugrah Sentosa Jaya tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa sebagai pemilik CV, seharusnya ia memiliki data pesanan serta tidak ada kejelasan terkait biaya sewa perusahaan.

Baca Juga :  Polisi Diminta Transparan Tangani Perkara Pengeroyokan Peserta Unjuk Rasa Tolak Batu Bara

” Menurut pihak perusahaan bahwa, kita tidak tahu berapa keuntungan yang Sdr Sirli peroleh, dan saat pengiriman barang ke masing masing Pekon kami sebagai pihak perusahaan tidak pernah di informasikan kapan saat pengiriman barang tersebut terjadi”, jelas pihak perusahaan.

” Pihak pemilik perusahaan menyatakan siap memberikan keterangan kepada pihak Kejaksaan Pringsewu apabila diperlukan untuk diminta konfirmasinya memberikan keterangan yang sebenarnya, ” sambungnya.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

DPC Laskar Lampung Utara Masa Bhakti 2024-2027 Resmi Dilantik
Bawa Sabu, Dua Warga Bumi Waras Ditangkap Polsek Tanjung Senang
Pesawaran Ganti Rezim: Seruan Perubahan Sambut Pilkada 2024
KEJATI LAMPUNG JMS KE SMAN 14 BANDAR LAMPUNG, BERSAMA BERANTAS JUDI ONLINE SERTA PENTINGNYA BUDAYA MENABUNG DAN BERINVESTASI
21 Personel Berprestasi Terima Reward Dari Kapolresta Bandar Lampung
Ketua KPU Provinsi dan Ketua KPU Bandar Lampung Melenggang ke 7 Besar, Diikuti Seorang Peserta Wanita
Kasi Intel Kejari Lampung Selatan Tunaikan Janjinya Tuntaskan Perkara Sat. Pol. PP Lamsel
Polisi Diminta Transparan Tangani Perkara Pengeroyokan Peserta Unjuk Rasa Tolak Batu Bara
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 22:20 WIB

DPC Laskar Lampung Utara Masa Bhakti 2024-2027 Resmi Dilantik

Kamis, 19 September 2024 - 08:52 WIB

Bawa Sabu, Dua Warga Bumi Waras Ditangkap Polsek Tanjung Senang

Kamis, 19 September 2024 - 08:31 WIB

Pesawaran Ganti Rezim: Seruan Perubahan Sambut Pilkada 2024

Kamis, 19 September 2024 - 08:26 WIB

KEJATI LAMPUNG JMS KE SMAN 14 BANDAR LAMPUNG, BERSAMA BERANTAS JUDI ONLINE SERTA PENTINGNYA BUDAYA MENABUNG DAN BERINVESTASI

Rabu, 18 September 2024 - 13:29 WIB

21 Personel Berprestasi Terima Reward Dari Kapolresta Bandar Lampung

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Mediasi Memanas, Warga Talang Desak Penutupan Arwana Homestay

Senin, 12 Jan 2026 - 19:18 WIB

Bandar Lampung

ARUN Dukung Langkah Kapolda Lampung Tegakkan HGU 20 Persen

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:42 WIB