Peringati May Day, Ratusan Buruh Lampung Gelar Aksi Damai di Tugu Adipura

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Ratusan buruh yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) menggelar aksi damai dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 di Tugu Adipura, Kota Bandar Lampung, Kamis (1/5/2025).

Dalam aksi tersebut, massa membentangkan berbagai spanduk dan menyuarakan beragam keluhan serta tuntutan yang menggambarkan kondisi buruh saat ini.

Mereka juga menyerukan solidaritas bersama elemen masyarakat lainnya seperti petani, nelayan, perempuan, pekerja sosial, pendidik, hingga masyarakat miskin kota.

Perwakilan dari Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia – Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI-KSN), Basir, menyampaikan bahwa PPRL menolak peringatan May Day versi pemerintah yang menurut mereka tidak merepresentasikan kepentingan kaum buruh.

“Kami menolak perayaan May Day yang dibuat pemerintah bersama serikat buruh tertentu, karena itu hanya menguntungkan segelintir elit serikat dan tidak mewakili suara buruh. Ini merupakan upaya pengendalian suara kritis buruh di Lampung,” tegas Basir.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa May Day harus dijadikan sebagai momentum kebangkitan rakyat.

“Ini bukan hanya tentang buruh. Kami ingin menyatukan semua elemen masyarakat petani, perempuan, nelayan, pendidik, hingga masyarakat miskin kota untuk menyuarakan aspirasi dan memperjuangkan hak-hak mereka yang selama ini diabaikan,” ujarnya.

Baca Juga :  PIDSUS KEJATI LAMPUNG PERIKSA PEJABAT LAMTIM TERKAIT PEMBANGUNAN/PENATAAN KAWASAN GERBANG RUMAH JABATAN BUPATI

PPRL menyoroti berbagai isu penting yang tengah dihadapi masyarakat dan buruh di Lampung, mulai dari ancaman terhadap demokrasi dan kebebasan berpendapat, kriminalisasi terhadap aktivis, intimidasi terhadap pers, hingga lemahnya perlindungan hukum bagi buruh perempuan dan migran.

“Demokrasi kita sedang terancam. Kebebasan berpendapat semakin dibungkam, dan UU TNI berpotensi meruntuhkan supremasi sipil,” ucap Basir.

Ia juga menyuarakan kegelisahan terkait ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, tutupnya banyak industri, hingga kesulitan ekonomi akibat inflasi tinggi dan minimnya jaminan sosial bagi rakyat kecil.

PPRL juga menyampaikan tujuh tuntutan utama dalam peringatan May Day tahun ini:

1. Wujudkan upah layak nasional
2. Hapuskan sistem kerja kontrak dan outsourcing
3. Cabut UU TNI dan tolak RUU POLRI
4. Tolak PHK sepihak
5. Tolak Omnibus Law
6. Wujudkan perlindungan sosial transformatif
7. Wujudkan reforma agraria sejati.

Organisasi yang tergabung dalam PPRL antara lain FPSBI-KSN, Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman (FSBMM), Konfederasi KASBI, Serikat Pekerja Media (SPM) Lampung, Forum Komunikasi Petani Bersatu (FKPB), Serikat Petani Indonesia (SPI) Lampung, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bina Karya Utama, hingga Solidaritas Perempuan Sebay Lampung.

Baca Juga :  Penggunaan HP Marak Di Lapas Narkotika Bandar Lampung, Disinyalir Menjadi Alat Pengendalian Narkoba di Balik Jeruji Besi

Sementara itu, aparat kepolisian memastikan aksi berlangsung tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas.

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah antisipatif sejak pagi hari demi menjaga ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan.

“Kami menurunkan personel di sejumlah titik strategis, khususnya di sekitar Tugu Adipura dan jalur-jalur utama. Fokus kami adalah memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan tidak terganggu oleh massa aksi,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengamanan dilakukan secara humanis dan persuasif.

“Kami menghormati hak konstitusional warga dalam menyampaikan pendapat, namun hak pengguna jalan juga harus dijaga. Karena itu kami menyiapkan rekayasa lalu lintas, berkoordinasi dengan koordinator aksi, dan mengimbau pengendara agar mengikuti arahan petugas serta tetap berhati-hati,” terang Kompol Ridho.

Pihaknya juga membuka ruang komunikasi dengan peserta aksi untuk mencegah gesekan yang tidak perlu.

“Kami pastikan situasi tetap kondusif dan terkendali sampai kegiatan berakhir,” tutupnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Menakar Keadilan di Polda Lampung: Mengapa Sanksi Etik Saja Tidak Cukup bagi Oknum Polisi Penganiaya (Telaah Kasus Laporan Iptu Dedi Karmiadi Kanitbinmas Polsek Tanjungkarang Barat)
Carut Marut PB FORKI, Konflik Logo LEMKARI Diduga Rugikan Atlet Karate
KORMI Lampung Gelar Raker dan Luncurkan Maskot FORPROV I 2026
Barang Bukti Masih Ada, Terduga Pelaku Tak Jelas: Hiwala Curigai Penanganan Kasus Mafia Minyak Goreng
Disiplin Aparat Rutan Diuji, Perintah Pimpinan Tak Boleh Sekadar Seremonial
Polemik Tembak di Tempat Begal, Ardho: Polisi Bertindak Sesuai SOP dan Demi Keselamatan Masyarakat
Ketua SMSI Minta Kaban dan Sekretaris Kesbangpol Way Kanan Diberi Sanksi Tegas, Diduga Tutupi ASN Tak Masuk Kerja Berbulan-bulan
Ardho: Program Ekonomi Kerakyatan Jadi Tameng Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Menakar Keadilan di Polda Lampung: Mengapa Sanksi Etik Saja Tidak Cukup bagi Oknum Polisi Penganiaya (Telaah Kasus Laporan Iptu Dedi Karmiadi Kanitbinmas Polsek Tanjungkarang Barat)

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:22 WIB

Carut Marut PB FORKI, Konflik Logo LEMKARI Diduga Rugikan Atlet Karate

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:52 WIB

KORMI Lampung Gelar Raker dan Luncurkan Maskot FORPROV I 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 13:31 WIB

Barang Bukti Masih Ada, Terduga Pelaku Tak Jelas: Hiwala Curigai Penanganan Kasus Mafia Minyak Goreng

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:23 WIB

Disiplin Aparat Rutan Diuji, Perintah Pimpinan Tak Boleh Sekadar Seremonial

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Carut Marut PB FORKI, Konflik Logo LEMKARI Diduga Rugikan Atlet Karate

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:22 WIB

Bandar Lampung

KORMI Lampung Gelar Raker dan Luncurkan Maskot FORPROV I 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:52 WIB