SARASEHAN HUKUM OLEH KAJATI LAMPUNG BERSAMA SELURUH KEPALA DESA KABUPATEN LAMPUNG SELATAN.

- Jurnalis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 06:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 LAMPUNG – Atmosfirnews.id

Pada Hari Jum’at tanggal 08 Agustus 2025 Pukul 09.00 WIB, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, SH., LLM., memberikan Sarasehan Hukum bersama seluruh Kepala Desa di Kabupaten Lampung Selatan bertempat di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan dengan tema “Penguatan Pemahaman Hukum bagi Kepala Desa”.

Kegiatan sarasehan hukum ini adalah penyuluhan hukum bersama Kajati Lampung kepada seluruh Kepala Desa di Kabupaten Lampung Selatan yang dihadiri oleh Kajari Lampung Selatan Suci Wijayanti, SH, MKn., Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, ST, MBA., Kabag TU Kejati Lampung Juwita Pasaribu, SH, MH., Kordinator Bidang Intelijen Kejati Lampung Asep Sunarsa, SH, Mhum, Kasi Penkum Bidang Intelijen Kejati Lampung Ricky Ramadhan, SH, MH., Kasi I Bidang Intelijen Kejati Lampung M.Nurul Hidayat, beserta jajaran Kejari Lampung Selatan, jajaran Pemda Lampung Selatan dan 256 Kepala Desa se-Kabupaten Lampung Selatan.

Baca Juga :  Air Surut, Pemerintah Kota Bandar Lampung Sigap Berbenah Dan Bersihkan Wilayah Terdampak Banjir

Kabupaten Lampung Selatan terdapat 256 Desa dan 4 kelurahan dimana Kepala Desa dan Lurah memiliki peran sentral dalam pembangunan di tingkat paling bawah dan tanggung jawab yang diemban sangat besar terutama dalam pengelolaan anggaran desa yang jumlahnya tidak sedikit. Besarnya anggaran juga membawa risiko yang tidak kecil, dimana kita sering mendengar kabar tidak sedap tentang beberapa kepala desa di berbagai daerah yang terjerat masalah hukum karena salah kelola anggaran, penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan, fiktif, atau bahkan diselewengkan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga :  Kapolri Hadiri Pembukaan Rapat Kerja Teknis Gabungan Seluruh Divisi

Kajati dalam penyampaian materinya mengenai Strategi Cegah Penyimpangan Dana Desa Melalui Pengawasan Berbasis Teknologi. Diharapkan para Kepala Desa dan Lurah dapat memanfaatkan kesempatan emas ini untuk meningkatkan pemahaman hukum, khususnya terkait Tata Kelola Keuangan Desa. Pahami setiap aturan dan regulasi yang ada, pastikan setiap rupiah anggaran desa digunakan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim
Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura
Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.
Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut
Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak
Viral Curanmor, AKP Ivan Tegaskan Penyelidikan Intensif oleh Tekab 308 Polres Lampung Utara.
Kasus Dugaan Pemerasan Oknum LSM Terungkap di Sidang, Saksi: Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Apresiasi Penegakan Hukum Tambang Ilegal, Rahmad Roni Minta Nasib Buruh Dipertimbangkan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 18:50 WIB

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Rabu, 1 April 2026 - 15:05 WIB

Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:05 WIB

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Senin, 23 Maret 2026 - 22:05 WIB

Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut

Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:13 WIB

Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:12 WIB

Bandar Lampung

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Jumat, 3 Apr 2026 - 18:50 WIB

Bandar Lampung

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Selasa, 31 Mar 2026 - 14:05 WIB