SARASEHAN HUKUM OLEH KAJATI LAMPUNG BERSAMA SELURUH KEPALA DESA KABUPATEN LAMPUNG SELATAN.

- Jurnalis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 06:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 LAMPUNG – Atmosfirnews.id

Pada Hari Jum’at tanggal 08 Agustus 2025 Pukul 09.00 WIB, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, SH., LLM., memberikan Sarasehan Hukum bersama seluruh Kepala Desa di Kabupaten Lampung Selatan bertempat di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan dengan tema “Penguatan Pemahaman Hukum bagi Kepala Desa”.

Kegiatan sarasehan hukum ini adalah penyuluhan hukum bersama Kajati Lampung kepada seluruh Kepala Desa di Kabupaten Lampung Selatan yang dihadiri oleh Kajari Lampung Selatan Suci Wijayanti, SH, MKn., Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, ST, MBA., Kabag TU Kejati Lampung Juwita Pasaribu, SH, MH., Kordinator Bidang Intelijen Kejati Lampung Asep Sunarsa, SH, Mhum, Kasi Penkum Bidang Intelijen Kejati Lampung Ricky Ramadhan, SH, MH., Kasi I Bidang Intelijen Kejati Lampung M.Nurul Hidayat, beserta jajaran Kejari Lampung Selatan, jajaran Pemda Lampung Selatan dan 256 Kepala Desa se-Kabupaten Lampung Selatan.

Baca Juga :  Pasangan Suami Istri Pejabat Provinsi dan Adik Ipar Gubernur Turut Menjadi Saksi Kasus PT. LEB

Kabupaten Lampung Selatan terdapat 256 Desa dan 4 kelurahan dimana Kepala Desa dan Lurah memiliki peran sentral dalam pembangunan di tingkat paling bawah dan tanggung jawab yang diemban sangat besar terutama dalam pengelolaan anggaran desa yang jumlahnya tidak sedikit. Besarnya anggaran juga membawa risiko yang tidak kecil, dimana kita sering mendengar kabar tidak sedap tentang beberapa kepala desa di berbagai daerah yang terjerat masalah hukum karena salah kelola anggaran, penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan, fiktif, atau bahkan diselewengkan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga :  Polda Lampung Gelar Apel Operasi Patuh Krakatau 2025, Tingkatkan Keselamatan Menuju Indonesia Emas

Kajati dalam penyampaian materinya mengenai Strategi Cegah Penyimpangan Dana Desa Melalui Pengawasan Berbasis Teknologi. Diharapkan para Kepala Desa dan Lurah dapat memanfaatkan kesempatan emas ini untuk meningkatkan pemahaman hukum, khususnya terkait Tata Kelola Keuangan Desa. Pahami setiap aturan dan regulasi yang ada, pastikan setiap rupiah anggaran desa digunakan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Kepala BKPSDM Bandar Lampung Bungkam Terkait Dugaan Pungutan Tenaga Kontrak Rp30 Juta, Oknum Kabid Disebut Terlibat
Lomba Tandu Darurat PMR se-Lampung Dibuka, PMI Way Kanan Siap Tampilkan Kemampuan Terbaik
Musda Golkar Bandar Lampung Deadlock, Rycko Terpilih tapi Kepengurusan Buntu
Spion Rusak di Parkir Chandra Mall, Pengelola Terkesan Lepas Tangan
Dorong PAD dan Transparansi, Bandar Lampung Gandeng Tangsel Terapkan Sisgita
Antara Ambisi dan Kesiapan, Menyoal Pencalonan Dr. Budiyono di Bursa Rektor Unila
Dituding Gelapkan Mobil Rental, Yunika Bantah dan Klaim Kendaraan Telah Diserahkan
Semarak Harhubnas ke-55, Dishub Bandar Lampung Apresiasi Pegawai Berprestasi
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 15:26 WIB

Kepala BKPSDM Bandar Lampung Bungkam Terkait Dugaan Pungutan Tenaga Kontrak Rp30 Juta, Oknum Kabid Disebut Terlibat

Selasa, 22 September 2026 - 10:19 WIB

Lomba Tandu Darurat PMR se-Lampung Dibuka, PMI Way Kanan Siap Tampilkan Kemampuan Terbaik

Senin, 21 September 2026 - 21:57 WIB

Musda Golkar Bandar Lampung Deadlock, Rycko Terpilih tapi Kepengurusan Buntu

Senin, 21 September 2026 - 17:40 WIB

Dorong PAD dan Transparansi, Bandar Lampung Gandeng Tangsel Terapkan Sisgita

Senin, 21 September 2026 - 08:34 WIB

Antara Ambisi dan Kesiapan, Menyoal Pencalonan Dr. Budiyono di Bursa Rektor Unila

Berita Terbaru

Berita Utama

Jelang Kongres di Lampung, Ridho Alamsyah Muncul di Bursa PB HMI

Selasa, 22 Sep 2026 - 15:18 WIB