Coreng Institusi Adhyaksa: Oknum Kejari Lampung Barat Diduga Nyabu, Desakan PTDH Menguat!

- Jurnalis

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat — Publik dihebohkan oleh dugaan keterlibatan seorang oknum aparat kejaksaan di Kabupaten Lampung Barat yang berinisial PR dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, PR telah menjalani pemeriksaan dan hasilnya dinyatakan positif mengonsumsi sabu.

Jika dugaan tersebut terbukti, maka perbuatan PR dinilai telah mencoreng citra institusi penegak hukum. Seorang aparat kejaksaan semestinya menjadi bagian terdepan dalam pemberantasan narkoba, bukan justru terjerat dalam praktik terlarang tersebut. Kondisi itu disebut telah melukai kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Dalam keterangan yang diterima media ini, seorang sumber yang memahami persoalan tersebut mendesak Kejari Kabupaten Lampung Barat bergerak cepat. Menurutnya, setiap pelanggaran berat yang dilakukan oleh anggota harus ditindak tanpa pandang bulu.

Baca Juga :  RKUHAP 2025 Perlu Penataan Ulang Penyidikan dan Penuntutan: Masukan Kritis dari Akademisi Hukum UI

Sumber itu juga meminta aparat kepolisian segera mengamankan PR untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebab, selain diduga sebagai pengguna, PR juga dikabarkan terindikasi memiliki keterkaitan dengan jaringan pengedar narkoba di wilayah Lampung Barat.

Desakan pun disampaikan agar persoalan ini tidak berhenti di tingkat lokal. Media ini memperoleh informasi bahwa akan ada surat yang ditujukan kepada Kejari Lampung Barat, Kejati Lampung, dan Kejaksaan Agung agar oknum tersebut diproses secara serius.

Adapun langkah yang diminta meliputi pengenaan sanksi disiplin berat, penonaktifan dari jabatan, hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Selain itu, proses hukum pidana terhadap PR dinilai harus berjalan secara umum tanpa terkecuali.

Baca Juga :  Kapolda Lampung Apresiasi Kondusivitas Debat Perdana Paslon Cagub

Sumber yang sama juga menyoroti pentingnya pembenahan internal. Pengawasan melekat (wasket) harus diperketat, sementara tes urin berkala bagi seluruh pegawai kejaksaan perlu dilakukan agar kasus serupa tidak terulang.

Di tengah desakan tersebut, beredar dugaan bahwa PR sempat menyampaikan pesan melalui chat yang bernada menantang.

Dalam pesan itu, PR disebut menyatakan memiliki keluarga di Kejaksaan Agung. Pernyataan tersebut dinilai seolah menunjukkan sikap merasa kebal hukum dan memicu kemarahan kalangan pemerhati hukum.

“Kita lihat sejauh dan sekuat apa yang bersangkutan,” ujar sumber tersebut, yang menilai persoalan ini sebagai tantangan serius bagi kontrol sosial dan penegakan hukum.(*)

Penulis : Wahyudi

Editor : *******

Berita Terkait

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut
Sekolah Negeri di Bandar Lampung Diduga Dibebani Iuran Tim Hukum, Setor Rp100–150 Ribu Tiap Bulan
Redi Sanjaya, Tersangka Kasus Narkoba, Dikabarkan Tak Lagi Ditahan, Kabid Humas: Ditindaklanjuti Propam
Antisipasi Banjir, Camat Enggal Turun Langsung Bersihkan Drainase
Tiga Tahun Mencari Keadilan! Ofpy Arianti Desak Polisi Tegak Lurus, Tolak Penangguhan Penahanan Terlapor
Bungkam Kabid-Kadis DPMPTSP Bandar Lampung soal Izin Alfamart: Menghindar, Memblokir Wartawan, atau Ada yang Ditutupi?
Ukir Prestasi Nasional, Atlet SMA Kebangsaan Lampung Sabet Dua Emas, Faddel Rebut Gelar Best of the Best
Rekening PT PSMI Diblokir, Nasib 60 Ribu Warga Terancam! FORSAL dan For-WIN Minta Kejaksaan Jangan Abaikan Rakyat
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 06:41 WIB

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut

Kamis, 5 November 2026 - 14:52 WIB

Sekolah Negeri di Bandar Lampung Diduga Dibebani Iuran Tim Hukum, Setor Rp100–150 Ribu Tiap Bulan

Rabu, 4 November 2026 - 11:59 WIB

Antisipasi Banjir, Camat Enggal Turun Langsung Bersihkan Drainase

Senin, 2 November 2026 - 22:11 WIB

Tiga Tahun Mencari Keadilan! Ofpy Arianti Desak Polisi Tegak Lurus, Tolak Penangguhan Penahanan Terlapor

Senin, 2 November 2026 - 15:31 WIB

Bungkam Kabid-Kadis DPMPTSP Bandar Lampung soal Izin Alfamart: Menghindar, Memblokir Wartawan, atau Ada yang Ditutupi?

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut

Jumat, 6 Nov 2026 - 06:41 WIB