Temuan Bertambah, Ferry Minta Gubernur Lampung Periksa Langsung Proyek Jalan Rp23,9 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU, AtmosfirNews – Menanggapi berbagai temuan dan sorotan yang terus berkembang, Ketua RUBIK Lampung Ferry juga meminta perhatian serius dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal selaku kepala daerah yang membawahi organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Menurut Ferry, Gubernur Lampung perlu memerintahkan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pekerjaan preservasi Jalan Ruas Kalirejo–Pringsewu, termasuk melakukan pemeriksaan teknis terhadap kualitas pekerjaan drainase atau TPT yang menjadi sorotan masyarakat.

“Pak Gubernur harus mengetahui bahwa hingga saat ini masih banyak pertanyaan publik yang belum terjawab. Kami berharap Gubernur Lampung memerintahkan jajarannya turun langsung ke lapangan untuk memeriksa seluruh tahapan pekerjaan, mulai dari metode pelaksanaan, kualitas material, fungsi pengawasan, hingga kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi kontrak,” tegas Ferry.

Baca Juga :  Baku Tembak Polisi dan Pelaku Curanmor di Bandar Lampung, Satu Pelaku Berhasil Diamankan

Tidak hanya itu, Ferry juga meminta dilakukan evaluasi terhadap kinerja pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut, baik unsur pengawasan, pelaksana maupun pihak yang memiliki tanggung jawab teknis terhadap pekerjaan.

Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya ketidaksesuaian pekerjaan, maka harus ada langkah korektif dan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, apabila seluruh pekerjaan telah sesuai spesifikasi, hasil pemeriksaan tersebut juga harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat untuk menghilangkan berbagai dugaan yang berkembang.

Baca Juga :  Dua Jabatan Kasat dan Empat Kapolsek di Lingkungan Polresta Bandar Lampung Diserah-terimakan

“Jangan sampai polemik ini terus bergulir tanpa kejelasan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah transparansi, kepastian kualitas pekerjaan, dan jaminan bahwa anggaran Rp23,9 miliar benar-benar digunakan untuk menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan bermanfaat bagi rakyat,” ujar Ferry.

Ferry menegaskan bahwa desakan tersebut bukan untuk menghambat pembangunan, melainkan untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat yang digunakan dalam proyek tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara teknis, administrasi maupun hukum.

(Tim fkwkp)

Penulis : wahyudi, s.e

Editor : duta allafia

Sumber Berita : fkwp

Berita Terkait

Pegawai & Warga Binaan Terlibat! Sabu 250 Gram & Vape Etomidate Yakuza Dibongkar Satres Narkoba di Lapas Labuhan Bilik
HIPMI Gelar Munas di Bandar Lampung, Jamal: Semangat Pengusaha Pejuang Harus Terus Dijaga
KPK CUMA MINTA RP762 MILIAR, SAHRONI LANGSUNG GERAM: “PAK, AJUIN RP5 TRILIUN, TANGGUNG!”
Di Hadapan DPR, BPBR Desak Pengembalian Tanah Adat dan Pengakuan Wilayah Adat dalam RUU Masyarakat Adat
Dana BOS dan PR Literasi Lampung: Saatnya Perpustakaan Menjadi Prioritas
Sukses SNBT, Saatnya Sekolah Lampung Bangun Perpustakaan
Thomas Amirico Kunjungi SMAN 1 Tegineneng, Angkat Capaian Tinggi Lolos PTN 2026
RMD Gandeng Pengusaha Billboard Lampung, Sukses Hantarkan Ade Jona ke Tampuk Pimpinan HIPMI
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pegawai & Warga Binaan Terlibat! Sabu 250 Gram & Vape Etomidate Yakuza Dibongkar Satres Narkoba di Lapas Labuhan Bilik

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:42 WIB

HIPMI Gelar Munas di Bandar Lampung, Jamal: Semangat Pengusaha Pejuang Harus Terus Dijaga

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:10 WIB

Temuan Bertambah, Ferry Minta Gubernur Lampung Periksa Langsung Proyek Jalan Rp23,9 Miliar

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:27 WIB

KPK CUMA MINTA RP762 MILIAR, SAHRONI LANGSUNG GERAM: “PAK, AJUIN RP5 TRILIUN, TANGGUNG!”

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:23 WIB

Di Hadapan DPR, BPBR Desak Pengembalian Tanah Adat dan Pengakuan Wilayah Adat dalam RUU Masyarakat Adat

Berita Terbaru