Operasi Zebra Krakatau: 1.179 Pengendara Ditindak di Bandar Lampung

- Jurnalis

Senin, 21 Oktober 2024 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BANDAR LAMPUNG – Atmosfirnews.id
Sebanyak 1.179 pengendara ditindak selama Operasi Zebra Krakatau 2024 di Bandar Lampung, mulai 14-20 Oktober 2024. Dari jumlah tersebut, 442 pengendara mendapat tilang manual, sementara 737 hanya ditegur.

“Selama seminggu, 442 pengendara ditilang manual dan 737 ditegur,” kata Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, Senin (21/10/2024).

Ridho menambahkan, pelanggaran terbanyak adalah pengendara motor tanpa helm SNI sebanyak 153 orang. Pelanggaran lainnya melibatkan pengendara di bawah umur sebanyak 119 orang, serta penggunaan plat nomor palsu oleh 40 pengendara.

Baca Juga :  Baksos Presisi, Polresta Bandar Lampung Gandeng Pihak Swasta Bangun Kembali Rumah Pasturi Meninggal Dunia, Korban Tanah Longsor

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengapresiasi kerja keras seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Zebra. “Penindakan ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas,” ujarnya.

Menurutnya, operasi ini juga sebagai upaya menciptakan kondisi lalu lintas yang aman menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih. “Kami berharap masyarakat dapat lebih patuh dan menghormati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” lanjut Umi.

Baca Juga :  Komisi 3 DPRD Kunjungi Dishub Kota Bandar Lampung, Gali Aspirasi Mitra Kerja OPD

Umi menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya menindak pelanggar, tetapi juga memberikan edukasi penting tentang keselamatan berkendara. “Kami ingin membangun kesadaran jangka panjang bagi pengguna jalan, terutama pengendara muda,” tutupnya.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut
Sekolah Negeri di Bandar Lampung Diduga Dibebani Iuran Tim Hukum, Setor Rp100–150 Ribu Tiap Bulan
Antisipasi Banjir, Camat Enggal Turun Langsung Bersihkan Drainase
Tiga Tahun Mencari Keadilan! Ofpy Arianti Desak Polisi Tegak Lurus, Tolak Penangguhan Penahanan Terlapor
Bungkam Kabid-Kadis DPMPTSP Bandar Lampung soal Izin Alfamart: Menghindar, Memblokir Wartawan, atau Ada yang Ditutupi?
Rekening PT PSMI Diblokir, Nasib 60 Ribu Warga Terancam! FORSAL dan For-WIN Minta Kejaksaan Jangan Abaikan Rakyat
Bandar Lampung Sekarat: Menelanjangi Celah Izin Perumahan Berkedok Tambang Ilegal
Coreng Institusi Adhyaksa: Oknum Kejari Lampung Barat Diduga Nyabu, Desakan PTDH Menguat!
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 06:41 WIB

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut

Kamis, 5 November 2026 - 14:52 WIB

Sekolah Negeri di Bandar Lampung Diduga Dibebani Iuran Tim Hukum, Setor Rp100–150 Ribu Tiap Bulan

Rabu, 4 November 2026 - 11:59 WIB

Antisipasi Banjir, Camat Enggal Turun Langsung Bersihkan Drainase

Senin, 2 November 2026 - 22:11 WIB

Tiga Tahun Mencari Keadilan! Ofpy Arianti Desak Polisi Tegak Lurus, Tolak Penangguhan Penahanan Terlapor

Senin, 2 November 2026 - 15:31 WIB

Bungkam Kabid-Kadis DPMPTSP Bandar Lampung soal Izin Alfamart: Menghindar, Memblokir Wartawan, atau Ada yang Ditutupi?

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut

Jumat, 6 Nov 2026 - 06:41 WIB