Mogok Kerja RSUD Abdul Moeluk Lampung Viral, GEPAK Minta Gubernur…

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025 - 01:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Viral video yang menampilkan karyawan atau buruh yang bekerja berdasarkan kontrak dengan pihak ketiga dalam hal ini dua perusahaan outsourcing yang menaungi pekerja OB (Office Boy) dan Cleaning Service di Rumah Sakit plat merah yaitu Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeluk Bandar Lampung pada Senin (03/03/2025).

Beragam hujatan nitizen tentang buruknya pelayanan yang dilakukan oleh pegawai rumah sakit, mulai dari dokter hingga perawat akhirnya ikut mengemuka.

Dalam pemberitaan yang dimuat oleh media Atmosfirnews.id pada Senin (03/03/2025) lalu diceritakan bagaimana ratusan buruh yang berasal dari dua perusahaan outsourcing mitra kerja Rumah Sakit Abdul Moeluk Bandar Lampung melakukan mogok kerja, menuntut hak mereka yang disunat, lambat dan belum terbayarkan hingga beberapa bulan, ini menunjukkan pihak ketiga dalam hal ini perusahaan outsourcing tempat mereka bernaung tidak konsisten dalam melakukan pembayaran upah.

Sementara kita ketahui bersama, para kaum buruh adalah pekerja yang rata-rata hanya menggantungkan hidupnya terhadap gaji pokok saja,
“Ini harus dibenahi,”ujar Yudhi Hasyim, Ketua Umum Gepak Lampung, yang juga Anggota Dewan Pengupahan Kota Bandar Lampung.


“Jujur saya miris mendengarnya, bukankah kita sama-sama tahu, bagaimana agama kita Islam mengajarkan untuk membayar upah sebelum keringat pekerja kering, artinya tidak dapat di benarkan keterlambatan pembayaran gaji baik dari sisi kemanusiaan maupun dari sisi agama, apalagi dari aturan profesionalisme perusahaan.” ujar Yudhi Hasyim.

“Tentunya ini harus menjadi perhatian serius, harus dicari akar permasalahannya. Tentunya karyawan memiliki kontrak kerja dengan perusahaan yang memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak, apa isinya,” ujar Yudhi Hasyim lagi.

Baca Juga :  Aksi Wartawan Kawal Kadisdik Bandar Lampung Upaya Menjilat Pejabat

“Dan saya juga yakin ada kontrak kerja yang sudah ditandatangani oleh pihak perusahaan dengan Pejabat Pembuat Komitmen Rumah Sakit Abdul Moeluk terkait kerjasama outsourcing ini. Saya minta Kontrak Kerja ini dievaluasi, karena berkaitan langsung dengan kinerja karyawan,” tambah Yudhi .

“Terkait banyaknya keluhan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit plat merah ini juga harus menjadi perhatian serius Gubernur kita saat ini, Ahmad Mirzani Dzausal. Menjelang seratus hari kerjanya, pecahkan mitos pelayanan buruk sejak zaman dahulu pada Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeluk.” Ujar Yudhi lagi.

“Harus ada langkah kongkrit menuju pelayanan prima terhadap pasien dan saya berharap ini akan menjadi legasi kepemimpinan Gubernur Mirza dan Jihan kedepan, jika tidak mampu, siapapun dia copot.. Kepala Rumah Sakit Abdul Moeluk harus bisa tegas dan amanah. Kasihan masyarakat selalu menjadi momok, dihantui oleh pelayanan buruk. Ironis memang, rumah sakit umum daerah yang seharusnya menjadi tulang punggung pelayanan kesehatan masyarakat Lampung, ini malah sebaliknya,” ujar Yudhi Hasyim dengan nada tinggi.

Menanggapi aksi ini, Direktur RSUD Abdul Moeloek, Dr. H. Lukman Pura, Sp.PD, K-GH, MHSM, memberikan tanggapan singkat melalui pesan WhatsApp.
“Sudah dilakukan teguran kedua terhadap penyedia jasa kebersihan tersebut. Tidak semua perusahaan melakukan hal ini, hanya salah satu dari tiga penyedia. Mekanismenya sudah ada dan tinggal menunggu waktu. PPK akan menindaklanjutinya. Perjanjian kerja mereka itu dengan perusahaan Outsourcing, bukan dengan RSAM. Dan yang berkewajiban melindungi pekerja, soal upah dan kesejahteraan pekerja, dan bila dikemudian hari terjadi perselisihan itu juga menjadi tanggung jawab perusahaan outsourcing atau perusahaan alih daya ini.”

Baca Juga :  Polda Lampung Dukung Langkah Polresta Bandar Lampung Bantu Korban Banjir

Yudhi Hasyim yang juga mengaku menjadi anggota Dewan Pengupahan Kota Bandar Lampung saat ini memahami memang betul dasar hukumnya, ada di PP Nomor 35 tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat dan Pemutusan hubungan Kerja.
“Namun demikian, pihak rumah sakit tidak serta merta dapat melepaskan tanggung jawabnya kepada pihak ketiga, dalam hal ini outsorsing, karena Pejabat Pembuat Komitmen adalah orang yang paling bertanggung jawab dalam hal ini Pejabat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeluk, karena beliaulah yang menentukan sebuah perusahaan layak atau tidak untuk diberi wewenang kontrak kerja ini. Masyarakat harus tahu,” ujar Yudhi yang populer di sebut Yudhi Gepak.

“Sekali lagi saya atas nama lembaga meminta kepada Gubernur Lampung, Ahmad Mirzani Dzausal atau Kyai Mirza, dalam seratus hari kerjanya menjadikan prioritas revitalisasi menyeluruh terhadap Kinerja dan seluruh SDM Rumah Sakit Umum Abdul Moeluk, mulai dari Kepala Rumah Sakit, dokter hingga perawat, agar kedepan tidak ada lagi keluhan pasien terhadap pelayanan,” pungkas Yudhi dengan penuh harap.

Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan S.E., M.M., dari Partai PDI-P mengatakan ,”Akan segera kita panggil pihak RSUD Abdul Moeluk, mungkin besok,” ujarnya melalui sambungan telepone.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim
Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura
Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.
Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut
Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak
Viral Curanmor, AKP Ivan Tegaskan Penyelidikan Intensif oleh Tekab 308 Polres Lampung Utara.
Kasus Dugaan Pemerasan Oknum LSM Terungkap di Sidang, Saksi: Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Apresiasi Penegakan Hukum Tambang Ilegal, Rahmad Roni Minta Nasib Buruh Dipertimbangkan
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 18:50 WIB

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Rabu, 1 April 2026 - 15:05 WIB

Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:05 WIB

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Senin, 23 Maret 2026 - 22:05 WIB

Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut

Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:13 WIB

Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:12 WIB

Bandar Lampung

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Jumat, 3 Apr 2026 - 18:50 WIB

Bandar Lampung

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Selasa, 31 Mar 2026 - 14:05 WIB