Gepak Lampung Kecam RSUDAM: Korban Tabrakan KA Ditelantarkan dan Diminta Bayar Rp. 3 Juta

- Jurnalis

Minggu, 24 Agustus 2025 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Lagi dan lagi Kontroversi pelayanan RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) kembali memuncak. Ketua Umum Gepak Lampung, Wahyudi, mengecam keras tindakan rumah sakit plat merah ini yang dianggap gagal memberikan Layanan Masyarakat dan mengedepankan uang,  baru  Pelayanan

Sabtu (23/8/2025), Amran Dawiri (60), warga Kelurahan Pasir Gintung, tewas seketika setelah motor yang dikendarainya tertabrak kereta api (KA) Babaranjang di perlintasan Jalan Pemuda, Tanjung Karang, Kecamatan Enggal.

Tubuh korban terputus, sedangkan motornya terpental hingga ratusan meter ke Kelurahan Kebon Jahe.

Keluarga korban segera membawa jenazah ke RSUDAM agar bisa diurus dan dimakamkan, namun mereka dibuat tercengang saat pihak rumah sakit meminta Rp 3 juta untuk pengurusan jenazah.

“Kejam dan tidak berprikemanusiaan. Korban ditabrak kereta dari jam 7 pagi, ditelantarkan di rumah sakit sampai keluarga harus membayar Rp 3 juta untuk biaya operasi. Sungguh kejam dunia ini,” ujar  Salah satu anggota keluarga kepada media, Sabtu, 23/8/2025.

Baca Juga :  Pelantikan Diam-Diam Direktur RSUDAM, Gepak Lampung Soroti Transparansi

Merespon kasus ini, Wahyudi menyatakan, kasus ini bukan sekadar insiden tunggal, melainkan cermin kegagalan sistem yang kronis.

Ia menjelaskan bahwa pola yang sama terjadi pada bayi dari Lampung Selatan yang meninggal akibat pungli oknum dokter.

“Kini jenazah Amran Dawiri yang ditelantarkan sampai keluarga harus membayar biaya yang seharusnya tidak pantas. RSUDAM telah membuktikan bahwa di mata mereka, nyawa manusia bisa ditakar dengan uang,” tegas Wahyudi.

Menurutnya, masalah ini lebih dari sekadar kelalaian individu karena mencerminkan budaya institusi yang menelantarkan pasien, membiarkan keluarga menanggung penderitaan dan memperlihatkan ketamakan oknum serta lemahnya pengawasan internal.

“Jika sistem ini tidak segera diperbaiki, RSUDAM bukan lagi tempat penyelamatan nyawa, tapi simbol kegagalan birokrasi yang membunuh kemanusiaan, ujarnya.

Wahyudi menekankan bahwa rumah sakit pemerintah seharusnya menjadi benteng terakhir keselamatan nyawa masyarakat.

Baca Juga :  Atlet Brigif 4 Mar/BS Mengikuti Kejuaraan Menembak Piala Ketua Pengprov Perbakin Lampung

Ia mengingatkan bahwa nyatanya korban kecelakaan parah pun ditinggalkan, diperlakukan seperti beban, bukan manusia.

“Ini harus menjadi alarm keras bagi pemerintah, regulator dan masyarakat. Setiap hari rumah sakit menunda atau membebani keluarga dengan biaya tak wajar, itu sama saja mengeksekusi nyawa secara administratif,” tambahnya.

Ia menuntut reformasi internal dan tindakan nyata di RSUDAM. Menurut Wahyudi, rumah sakit harus menghentikan praktik tidak manusiawi sekarang juga.

“Tidak ada toleransi untuk pungli, penelantaran pasien atau birokrasi yang merampas hak dan menghina martabat manusia. Setiap nyawa harus dihargai sepenuhnya. Jika tidak, masyarakat berhak menuntut pertanggungjawaban total, mulai dari oknum hingga pimpinan institusi. RSUDAM harus menjadi rumah sakit yang membela nyawa, bukan menghitungnya sebagai angka di laporan atau uang di rekening,” pungkas Wahyudi dengan nada tinggi.

Catatan penting untuk Dirut RSUD Abdul Moeloek , jangan uang jadi lantaran untuk Pelayanan!!

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham
Jelang Penutupan Bandar Lampung Expo 2026, Stand Disdukcapil Dipadati Warga
IPDA Amar Daffa dan IPDA Oschio Galang, Alumni Brata Jaya Academy, Resmi Dilantik dalam PRASPA 2026
Viral! Diduga Tiga ASN Pemkot Bandar Lampung Karaoke dan Joget Berseragam Dinas, Wali Kota Diminta Bertindak Tegas
Intervensi Media dan Ketiadaan Asuransi Disorot, GEPAK Pertanyakan Mandeknya Kasus Balita Tewas di Swiss-Belhotel
AMPL: Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, Jangan Ada yang Kebal Hukum
Dinas Perdagangan Libatkan UMKM Isi Stan Pameran di Bandar Lampung Expo 2026
Dana Pengembangan Lingkungan Mak Jelas, Lurah Gunung Sulah “Kebakaran Jenggot” Lempar Bola Panas Ke Kaling
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:40 WIB

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:00 WIB

Jelang Penutupan Bandar Lampung Expo 2026, Stand Disdukcapil Dipadati Warga

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:14 WIB

Viral! Diduga Tiga ASN Pemkot Bandar Lampung Karaoke dan Joget Berseragam Dinas, Wali Kota Diminta Bertindak Tegas

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:37 WIB

Intervensi Media dan Ketiadaan Asuransi Disorot, GEPAK Pertanyakan Mandeknya Kasus Balita Tewas di Swiss-Belhotel

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:27 WIB

AMPL: Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, Jangan Ada yang Kebal Hukum

Berita Terbaru

Nasional

Dari Pemburu Koruptor ke Penghuni Rutan KPK

Sabtu, 25 Jul 2026 - 17:14 WIB

Lampung

Membangun Dapur Bangsa, Merawat Ekonomi dari Lampung

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:49 WIB

Bandar Lampung

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham

Jumat, 24 Jul 2026 - 17:40 WIB