Gepak Lampung Kecam RSUDAM: Korban Tabrakan KA Ditelantarkan dan Diminta Bayar Rp. 3 Juta

- Jurnalis

Minggu, 24 Agustus 2025 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Lagi dan lagi Kontroversi pelayanan RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) kembali memuncak. Ketua Umum Gepak Lampung, Wahyudi, mengecam keras tindakan rumah sakit plat merah ini yang dianggap gagal memberikan Layanan Masyarakat dan mengedepankan uang,  baru  Pelayanan

Sabtu (23/8/2025), Amran Dawiri (60), warga Kelurahan Pasir Gintung, tewas seketika setelah motor yang dikendarainya tertabrak kereta api (KA) Babaranjang di perlintasan Jalan Pemuda, Tanjung Karang, Kecamatan Enggal.

Tubuh korban terputus, sedangkan motornya terpental hingga ratusan meter ke Kelurahan Kebon Jahe.

Keluarga korban segera membawa jenazah ke RSUDAM agar bisa diurus dan dimakamkan, namun mereka dibuat tercengang saat pihak rumah sakit meminta Rp 3 juta untuk pengurusan jenazah.

“Kejam dan tidak berprikemanusiaan. Korban ditabrak kereta dari jam 7 pagi, ditelantarkan di rumah sakit sampai keluarga harus membayar Rp 3 juta untuk biaya operasi. Sungguh kejam dunia ini,” ujar  Salah satu anggota keluarga kepada media, Sabtu, 23/8/2025.

Baca Juga :  Budaya Politik Papan Bunga Di Kritik Gepak Lampung, Ini Alasannya...

Merespon kasus ini, Wahyudi menyatakan, kasus ini bukan sekadar insiden tunggal, melainkan cermin kegagalan sistem yang kronis.

Ia menjelaskan bahwa pola yang sama terjadi pada bayi dari Lampung Selatan yang meninggal akibat pungli oknum dokter.

“Kini jenazah Amran Dawiri yang ditelantarkan sampai keluarga harus membayar biaya yang seharusnya tidak pantas. RSUDAM telah membuktikan bahwa di mata mereka, nyawa manusia bisa ditakar dengan uang,” tegas Wahyudi.

Menurutnya, masalah ini lebih dari sekadar kelalaian individu karena mencerminkan budaya institusi yang menelantarkan pasien, membiarkan keluarga menanggung penderitaan dan memperlihatkan ketamakan oknum serta lemahnya pengawasan internal.

“Jika sistem ini tidak segera diperbaiki, RSUDAM bukan lagi tempat penyelamatan nyawa, tapi simbol kegagalan birokrasi yang membunuh kemanusiaan, ujarnya.

Wahyudi menekankan bahwa rumah sakit pemerintah seharusnya menjadi benteng terakhir keselamatan nyawa masyarakat.

Baca Juga :  Replanting PT. PLP Way Kanan Diduga Tabrak Aturan ISPO dan PP No.38 thn 2011

Ia mengingatkan bahwa nyatanya korban kecelakaan parah pun ditinggalkan, diperlakukan seperti beban, bukan manusia.

“Ini harus menjadi alarm keras bagi pemerintah, regulator dan masyarakat. Setiap hari rumah sakit menunda atau membebani keluarga dengan biaya tak wajar, itu sama saja mengeksekusi nyawa secara administratif,” tambahnya.

Ia menuntut reformasi internal dan tindakan nyata di RSUDAM. Menurut Wahyudi, rumah sakit harus menghentikan praktik tidak manusiawi sekarang juga.

“Tidak ada toleransi untuk pungli, penelantaran pasien atau birokrasi yang merampas hak dan menghina martabat manusia. Setiap nyawa harus dihargai sepenuhnya. Jika tidak, masyarakat berhak menuntut pertanggungjawaban total, mulai dari oknum hingga pimpinan institusi. RSUDAM harus menjadi rumah sakit yang membela nyawa, bukan menghitungnya sebagai angka di laporan atau uang di rekening,” pungkas Wahyudi dengan nada tinggi.

Catatan penting untuk Dirut RSUD Abdul Moeloek , jangan uang jadi lantaran untuk Pelayanan!!

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim
Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura
Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.
Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut
Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak
Viral Curanmor, AKP Ivan Tegaskan Penyelidikan Intensif oleh Tekab 308 Polres Lampung Utara.
Kasus Dugaan Pemerasan Oknum LSM Terungkap di Sidang, Saksi: Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Apresiasi Penegakan Hukum Tambang Ilegal, Rahmad Roni Minta Nasib Buruh Dipertimbangkan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 18:50 WIB

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Rabu, 1 April 2026 - 15:05 WIB

Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:05 WIB

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Senin, 23 Maret 2026 - 22:05 WIB

Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut

Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:13 WIB

Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:12 WIB

Bandar Lampung

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Jumat, 3 Apr 2026 - 18:50 WIB

Bandar Lampung

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Selasa, 31 Mar 2026 - 14:05 WIB