Belanja Bagian Umum Pemkot Bandar Lampung Disorot, Dugaan Anggaran Bermasalah Rp11,5 Miliar Mencuat

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Bandar Lampung kini berada di bawah sorotan publik.

Unit kerja yang seharusnya berfungsi menopang kelancaran administrasi pemerintahan itu justru diduga menjadi titik rawan penyimpangan anggaran dengan nilai mencapai Rp11.509.010.000 sepanjang tahun 2025.

Anggaran jumbo tersebut berasal dari sejumlah pos belanja yang seluruhnya dikelola oleh Bagian Umum, mulai dari pengadaan hingga pemeliharaan sarana penunjang kepala daerah dan jajaran birokrasi.

Besarnya porsi belanja internal ini memicu pertanyaan serius mengenai efektivitas, urgensi, serta akuntabilitas pengelolaannya.

Koordinator Jaringan Masyarakat Penggerak (JAMPER), Rudolf Haikal Fikri, menyebut setidaknya ada empat mata anggaran Bagian Umum yang dinilai bermasalah dan berpotensi diselewengkan.

“Bagian Umum mengelola belanja makan-minum kegiatan lapangan sebesar Rp605,75 juta, belanja pakaian dinas harian Rp4,9 miliar, sewa kendaraan dinas perorangan Rp3,08 miliar, serta pemeliharaan kendaraan dinas penumpang yang angkanya mencapai Rp2,91 miliar,” kata Rudolf.

Baca Juga :  Sekretaris AMPG Lampung Reza Pahlepi Beri Ucapan Selamat dan Harapan di HUT AMPG ke-23

Menurut Rudolf, pola belanja tersebut menunjukkan orientasi anggaran yang lebih mengutamakan kenyamanan birokrasi dibanding kebutuhan masyarakat.

 

Ia menilai, Bagian Umum telah melenceng dari fungsi dasarnya sebagai unit pendukung yang seharusnya bekerja secara efisien dan terukur.

 

“Bagian Umum ini bukan OPD pelayanan publik. Tapi justru di sinilah anggaran dihamburkan. Ini menandakan ada persoalan serius dalam manajemen dan pengawasan internal,” ujarnya.

 

Rudolf juga menyoroti lemahnya mekanisme pengendalian anggaran pada Bagian Umum. Dengan skema pertanggungjawaban yang hanya bertumpu pada administrasi nota dan dokumen internal, peluang manipulasi disebut sangat terbuka.

 

“Belanja seperti ini rawan disalahgunakan karena cukup ditutup dengan laporan administrasi. Tanpa pengawasan ketat, anggaran sebesar itu bisa dengan mudah bocor,” tegasnya.

Di tengah kebijakan efisiensi belanja yang tengah didorong pemerintah pusat, Rudolf menilai kebijakan anggaran Bagian Umum Pemkot Bandar Lampung justru bertolak belakang dengan semangat penghematan.

Baca Juga :  Budaya Politik Papan Bunga Di Kritik Gepak Lampung, Ini Alasannya...

“Ketika pusat meminta semua instansi menahan belanja yang tidak prioritas, Bagian Umum Pemkot Bandar Lampung justru menggelontorkan anggaran besar untuk urusan internal. Ini jelas tidak sensitif terhadap kondisi bangsa,” katanya.

Atas dasar itu, JAMPER mendesak aparat penegak hukum untuk segera memeriksa pengelolaan anggaran di Bagian Umum Setda Pemkot Bandar Lampung. Nilai anggaran yang mencapai belasan miliar rupiah dinilai cukup alasan untuk dilakukan penyelidikan mendalam.

“Kalau aparat serius, Bagian Umum ini justru paling mudah diperiksa. Semua data ada dan tercatat. Sekarang tinggal keberanian penegak hukum,” tandas Rudolf.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta klarifikasi dari Kepala Bagian Umum Setda Pemkot Bandar Lampung, Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, serta Wali Kota Bandar Lampung terkait pengelolaan anggaran tersebut.

Berita Terkait

Penyedia Jasa Lokal Gigit Jari, Anggaran Miliaran BKPSDM Justru “Hijrah” ke Sidoarjo
Dugaan Cawe-cawe Lurah Meifori dalam Proyek Fiber Optik, Wali Kota Bandar Lampung Diminta Bertindak
Advokat KAIM Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang
Samsat Rajabasa Perkuat Edukasi Pajak Kendaraan Lewat Operasi Keselamatan Krakatau 2026
Ardho: Kedudukan Polri di Bawah Presiden Merupakan Amanat Reformasi
Universitas Saburai Sosialisasikan PMB di SMKN 1 Kalianda
Universitas Saburai Perkuat Promosi Kampus Lewat EKPO SMA YP Unila
FMPKL Tuntut Pertanggung-jawaban PT SGC Atas Dugaan Kerugian Masyarakat Rp18 Triliun
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:33 WIB

Penyedia Jasa Lokal Gigit Jari, Anggaran Miliaran BKPSDM Justru “Hijrah” ke Sidoarjo

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:23 WIB

Dugaan Cawe-cawe Lurah Meifori dalam Proyek Fiber Optik, Wali Kota Bandar Lampung Diminta Bertindak

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:18 WIB

Advokat KAIM Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:09 WIB

Ardho: Kedudukan Polri di Bawah Presiden Merupakan Amanat Reformasi

Senin, 26 Januari 2026 - 21:11 WIB

Universitas Saburai Sosialisasikan PMB di SMKN 1 Kalianda

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Advokat KAIM Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang

Jumat, 6 Feb 2026 - 20:18 WIB