Belanja Bagian Umum Pemkot Bandar Lampung Disorot, Dugaan Anggaran Bermasalah Rp11,5 Miliar Mencuat

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Bandar Lampung kini berada di bawah sorotan publik.

Unit kerja yang seharusnya berfungsi menopang kelancaran administrasi pemerintahan itu justru diduga menjadi titik rawan penyimpangan anggaran dengan nilai mencapai Rp11.509.010.000 sepanjang tahun 2025.

Anggaran jumbo tersebut berasal dari sejumlah pos belanja yang seluruhnya dikelola oleh Bagian Umum, mulai dari pengadaan hingga pemeliharaan sarana penunjang kepala daerah dan jajaran birokrasi.

Besarnya porsi belanja internal ini memicu pertanyaan serius mengenai efektivitas, urgensi, serta akuntabilitas pengelolaannya.

Koordinator Jaringan Masyarakat Penggerak (JAMPER), Rudolf Haikal Fikri, menyebut setidaknya ada empat mata anggaran Bagian Umum yang dinilai bermasalah dan berpotensi diselewengkan.

“Bagian Umum mengelola belanja makan-minum kegiatan lapangan sebesar Rp605,75 juta, belanja pakaian dinas harian Rp4,9 miliar, sewa kendaraan dinas perorangan Rp3,08 miliar, serta pemeliharaan kendaraan dinas penumpang yang angkanya mencapai Rp2,91 miliar,” kata Rudolf.

Baca Juga :  Polda Lampung Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Natar, Lampung Selatan

Menurut Rudolf, pola belanja tersebut menunjukkan orientasi anggaran yang lebih mengutamakan kenyamanan birokrasi dibanding kebutuhan masyarakat.

 

Ia menilai, Bagian Umum telah melenceng dari fungsi dasarnya sebagai unit pendukung yang seharusnya bekerja secara efisien dan terukur.

 

“Bagian Umum ini bukan OPD pelayanan publik. Tapi justru di sinilah anggaran dihamburkan. Ini menandakan ada persoalan serius dalam manajemen dan pengawasan internal,” ujarnya.

 

Rudolf juga menyoroti lemahnya mekanisme pengendalian anggaran pada Bagian Umum. Dengan skema pertanggungjawaban yang hanya bertumpu pada administrasi nota dan dokumen internal, peluang manipulasi disebut sangat terbuka.

 

“Belanja seperti ini rawan disalahgunakan karena cukup ditutup dengan laporan administrasi. Tanpa pengawasan ketat, anggaran sebesar itu bisa dengan mudah bocor,” tegasnya.

Di tengah kebijakan efisiensi belanja yang tengah didorong pemerintah pusat, Rudolf menilai kebijakan anggaran Bagian Umum Pemkot Bandar Lampung justru bertolak belakang dengan semangat penghematan.

Baca Juga :  Gepak Lampung; PAW DPRD Provinsi, Partai PKB Kental dengan Kedzaliman, Halal Atau Haram?

“Ketika pusat meminta semua instansi menahan belanja yang tidak prioritas, Bagian Umum Pemkot Bandar Lampung justru menggelontorkan anggaran besar untuk urusan internal. Ini jelas tidak sensitif terhadap kondisi bangsa,” katanya.

Atas dasar itu, JAMPER mendesak aparat penegak hukum untuk segera memeriksa pengelolaan anggaran di Bagian Umum Setda Pemkot Bandar Lampung. Nilai anggaran yang mencapai belasan miliar rupiah dinilai cukup alasan untuk dilakukan penyelidikan mendalam.

“Kalau aparat serius, Bagian Umum ini justru paling mudah diperiksa. Semua data ada dan tercatat. Sekarang tinggal keberanian penegak hukum,” tandas Rudolf.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta klarifikasi dari Kepala Bagian Umum Setda Pemkot Bandar Lampung, Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, serta Wali Kota Bandar Lampung terkait pengelolaan anggaran tersebut.

Berita Terkait

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim
Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura
Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.
Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut
Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak
Viral Curanmor, AKP Ivan Tegaskan Penyelidikan Intensif oleh Tekab 308 Polres Lampung Utara.
Kasus Dugaan Pemerasan Oknum LSM Terungkap di Sidang, Saksi: Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Apresiasi Penegakan Hukum Tambang Ilegal, Rahmad Roni Minta Nasib Buruh Dipertimbangkan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 18:50 WIB

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Rabu, 1 April 2026 - 15:05 WIB

Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:05 WIB

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Senin, 23 Maret 2026 - 22:05 WIB

Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut

Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:13 WIB

Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:12 WIB

Bandar Lampung

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Jumat, 3 Apr 2026 - 18:50 WIB

Bandar Lampung

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Selasa, 31 Mar 2026 - 14:05 WIB