Misteri Kematian Akim, Keluarga Segera Laporkan Oknum Polsek Natar ke Propam Atas Dugaan Obstruction Of Justice

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, Atmosfirnews.id

Keluarga almarhum Anwar Hakim alias Akim berencana melaporkan oknum Kanit dan penyidik Polsek Natar, Lampung Selatan, ke Propam Polda Lampung.

Pelaporan ini terkait dugaan obstruction of justice, atau dalam istilah hukum Indonesia dikenal sebagai penghalang keadilan, yang diduga terjadi selama proses penyelidikan kasus kematian Akim.

“Rencana kami jelas, kami akan melaporkan oknum Kanit dan penyidik Polsek Natar yang diduga sengaja menghalangi proses hukum terkait kasus kematian Pak Akim,” tegas S, kerabat almarhum, Kamis (26/8/2025).

Obstruction of justice merujuk pada tindakan yang sengaja menghalangi, menunda, atau mengganggu jalannya penegakan hukum, termasuk penyelidikan, penyidikan, atau pemeriksaan di pengadilan.

Dalam kasus ini, keluarga korban menilai adanya kelalaian serius dan tindakan yang menghambat penyidikan sejak awal, termasuk pembersihan TKP sebelum polisi mengambil bukti dan sidik jari.

Baca Juga :  Tinjau Jalan Rusak di Tanjungan Katibung, Anggota DPRD Lampung Selatan Farizal Desak Dinas PUPR Segera Perbaiki

“Kami merasa ada upaya menghilangkan jejak. TKP dibersihkan sebelum polisi turun, sehingga bukti penting hilang. dan upaya penghalang yang lainnya, Ini bukan sekadar kelalaian, tapi indikasi penghalang keadilan,” kata S.

Sementara itu, Wahyudi, Ketua Gepak Lampung, mendukung langkah keluarga korban. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal pelaporan ini agar aparat yang bertanggung jawab mendapat sanksi sesuai hukum.

“Kami mendesak Propam Polda Lampung menindaklanjuti dugaan obstruction of justice oleh oknum Kanit dan penyidik Polsek Natar. Tidak boleh ada yang menutupi fakta kematian Pak Akim. Kasus ini harus diusut sampai tuntas,” ujar Wahyudi.

Baca Juga :  Resmi Dilantik Anggota DPRD Lampung Selatan, Hamdani Tatap Muka Perdana Bareng Ribuan Warga Lewat Pengajian

Ia berharap pelaporan ke Propam diharapkan menjadi jalan agar keadilan ditegakkan dan profesionalisme aparat kepolisian dapat dipertanggungjawabkan.

“Tujuan utama bukan mencari balas dendam, melainkan memastikan proses hukum berjalan transparan dan tidak ada pihak yang menghalanginya,” jelasnya.

“Ini soal keadilan. Kalau proses hukum saja bisa dihalangi, bagaimana korban bisa mendapat haknya? Propam harus segera bertindak,” pungkasnya.

Kasus kematian Akim, yang sebelumnya telah memicu kecurigaan atas keterlibatan PT Get Map dan pembersihan TKP, kini memasuki babak baru. Publik menunggu respons resmi dari kepolisian dan Propam Polda Lampung atas dugaan penghalang keadilan ini.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Dugaan Pungli Laporan Keuangan di Dinkes Lampung Selatan: 28 Puskesmas Disebut Jadi “Sapi Perahan” Tiap Tahun
Dugaan Pungli Laporan Keuangan Puskesmas di BPKAD Lamsel Menguap di Inspektorat?
Piala Bupati Diprotes, Drag Race di Jalan Umum Lampung Selatan Dinilai Legalkan Balap Liar
Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni
Tak Sekadar Destinasi Wisata, Virgo Beach Gelar Doa dan Buka Bersama Santri dan Anak Yatim
Dosen dan Mahasiswa KKN ITERA Tanam Ketapang Bersama Warga, Dorong Penghijauan Pesisir Desa Tarahan
Universitas Saburai Sosialisasikan PMB di SMKN 1 Kalianda
Gandeng Dunia Industri, Pemprov Lampung Targetkan Lulusan SMK Berdaya Saing Lewat Corporate Goes to School
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:05 WIB

Dugaan Pungli Laporan Keuangan di Dinkes Lampung Selatan: 28 Puskesmas Disebut Jadi “Sapi Perahan” Tiap Tahun

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:31 WIB

Piala Bupati Diprotes, Drag Race di Jalan Umum Lampung Selatan Dinilai Legalkan Balap Liar

Sabtu, 11 April 2026 - 12:12 WIB

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:26 WIB

Tak Sekadar Destinasi Wisata, Virgo Beach Gelar Doa dan Buka Bersama Santri dan Anak Yatim

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:30 WIB

Dosen dan Mahasiswa KKN ITERA Tanam Ketapang Bersama Warga, Dorong Penghijauan Pesisir Desa Tarahan

Berita Terbaru