Misteri Kematian Akim, Keluarga Segera Laporkan Oknum Polsek Natar ke Propam Atas Dugaan Obstruction Of Justice

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, Atmosfirnews.id

Keluarga almarhum Anwar Hakim alias Akim berencana melaporkan oknum Kanit dan penyidik Polsek Natar, Lampung Selatan, ke Propam Polda Lampung.

Pelaporan ini terkait dugaan obstruction of justice, atau dalam istilah hukum Indonesia dikenal sebagai penghalang keadilan, yang diduga terjadi selama proses penyelidikan kasus kematian Akim.

“Rencana kami jelas, kami akan melaporkan oknum Kanit dan penyidik Polsek Natar yang diduga sengaja menghalangi proses hukum terkait kasus kematian Pak Akim,” tegas S, kerabat almarhum, Kamis (26/8/2025).

Obstruction of justice merujuk pada tindakan yang sengaja menghalangi, menunda, atau mengganggu jalannya penegakan hukum, termasuk penyelidikan, penyidikan, atau pemeriksaan di pengadilan.

Dalam kasus ini, keluarga korban menilai adanya kelalaian serius dan tindakan yang menghambat penyidikan sejak awal, termasuk pembersihan TKP sebelum polisi mengambil bukti dan sidik jari.

Baca Juga :  Dugaan Pungli Laporan Keuangan di Dinkes Lampung Selatan: 28 Puskesmas Disebut Jadi "Sapi Perahan" Tiap Tahun

“Kami merasa ada upaya menghilangkan jejak. TKP dibersihkan sebelum polisi turun, sehingga bukti penting hilang. dan upaya penghalang yang lainnya, Ini bukan sekadar kelalaian, tapi indikasi penghalang keadilan,” kata S.

Sementara itu, Wahyudi, Ketua Gepak Lampung, mendukung langkah keluarga korban. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal pelaporan ini agar aparat yang bertanggung jawab mendapat sanksi sesuai hukum.

“Kami mendesak Propam Polda Lampung menindaklanjuti dugaan obstruction of justice oleh oknum Kanit dan penyidik Polsek Natar. Tidak boleh ada yang menutupi fakta kematian Pak Akim. Kasus ini harus diusut sampai tuntas,” ujar Wahyudi.

Baca Juga :  Predator Anak di Merbau Mataram Masih Bebas Berkeliaran, Keluarga Korban Minta APH Periksa Gufron Sebagai Saksi

Ia berharap pelaporan ke Propam diharapkan menjadi jalan agar keadilan ditegakkan dan profesionalisme aparat kepolisian dapat dipertanggungjawabkan.

“Tujuan utama bukan mencari balas dendam, melainkan memastikan proses hukum berjalan transparan dan tidak ada pihak yang menghalanginya,” jelasnya.

“Ini soal keadilan. Kalau proses hukum saja bisa dihalangi, bagaimana korban bisa mendapat haknya? Propam harus segera bertindak,” pungkasnya.

Kasus kematian Akim, yang sebelumnya telah memicu kecurigaan atas keterlibatan PT Get Map dan pembersihan TKP, kini memasuki babak baru. Publik menunggu respons resmi dari kepolisian dan Propam Polda Lampung atas dugaan penghalang keadilan ini.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Ketua DPRD Lampung Selatan: Hari Anak Nasional Jadi Momentum Membangun Generasi Emas Indonesia
Dugaan Pungli Laporan Keuangan di Dinkes Lampung Selatan: 28 Puskesmas Disebut Jadi “Sapi Perahan” Tiap Tahun
Dugaan Pungli Laporan Keuangan Puskesmas di BPKAD Lamsel Menguap di Inspektorat?
Piala Bupati Diprotes, Drag Race di Jalan Umum Lampung Selatan Dinilai Legalkan Balap Liar
Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni
Tak Sekadar Destinasi Wisata, Virgo Beach Gelar Doa dan Buka Bersama Santri dan Anak Yatim
Dosen dan Mahasiswa KKN ITERA Tanam Ketapang Bersama Warga, Dorong Penghijauan Pesisir Desa Tarahan
Universitas Saburai Sosialisasikan PMB di SMKN 1 Kalianda
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:10 WIB

Ketua DPRD Lampung Selatan: Hari Anak Nasional Jadi Momentum Membangun Generasi Emas Indonesia

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:05 WIB

Dugaan Pungli Laporan Keuangan di Dinkes Lampung Selatan: 28 Puskesmas Disebut Jadi “Sapi Perahan” Tiap Tahun

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:08 WIB

Dugaan Pungli Laporan Keuangan Puskesmas di BPKAD Lamsel Menguap di Inspektorat?

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:31 WIB

Piala Bupati Diprotes, Drag Race di Jalan Umum Lampung Selatan Dinilai Legalkan Balap Liar

Sabtu, 11 April 2026 - 12:12 WIB

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni

Berita Terbaru

Nasional

Dari Pemburu Koruptor ke Penghuni Rutan KPK

Sabtu, 25 Jul 2026 - 17:14 WIB

Lampung

Membangun Dapur Bangsa, Merawat Ekonomi dari Lampung

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:49 WIB

Bandar Lampung

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham

Jumat, 24 Jul 2026 - 17:40 WIB