Kuasa Hukum Korban Penganiayaan Minta Polisi Segera Menindak-lanjuti Laporan dan Tangkap Pelaku

- Jurnalis

Minggu, 23 Juni 2024 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran, Atmosfirnews.id – Korban penganiayaan atas nama Maimunah (72) melalui Kuasa Hukumnya Yanuar Zuliansyah S.H., dari kantor hukum Law Firm “Alpha Lawyers & Partners” meminta kepada pihak Kepolisian dari Polres Pesawaran, Polda Lampung, untuk segera menindaklanjuti dan menangkap pelaku dugaan penganiayaan terhadap klien mereka.

Hal itu disampaikan Yanuar sapaan akrab Lawyer yang selalu berpenampilan necis itu yang menjadi kuasa hukum korban, Minggu (23/06/2024).

“Ya kami minta kepada Kepolisian Resort (Polres) Pesawaran, Polda Lampung, untuk segera menindak-lanjuti laporan klien kami terkait dugaan penganiayaan yang dialami olehnya,” ujar Yanuar.

Selain itu juga, Yanuar Zuliansyah selaku salah satu team kuasa hukum korban meminta kepada aparat kepolisian untuk segera menangkap dan menahan terduga pelaku.

“Dan jika proses penyelidikan telah selesai dilakukan, dan bukti serta saksi telah memenuhi syarat untuk dijadikan dasar hukum, maka kami minta agar terlapor yang berinisial TR itu segera dilakukan penangkapan dan penahanan guna proses hukum selanjutnya,” ucap Yanuar.

Baca Juga :  Dipicu Perkara Asmara, Warga Sindang Sari Jadi Korban Penusukan

Masih menurut Yanuar, ada beberapa dampak dari peristiwa yang dialami oleh kliennya.
“Sejak kejadian tersebut, klien kami hingga saat ini masih mengalami sakit di kepala akibat pemukulan, nyeri di muka akibat cakaran yang di lakukan oleh pelaku. Selain itu dampak psikologis nya klien kami mengalami trauma dan ketakutan,” jelas Yanuar.

Apapun alasannya menurut Yanuar, tindakan yang dilakukan oleh terduga pelaku tidak dibenarkan.
“Dengan dalih dan alasan apapun, tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku tidak dibenarkan, apalagi dia sebagai perangkat Desa yang seharusnya menjadi contoh yang baik buat masyarakatnya,” tambah Yanuar.

Disamping itu, informasi yang didapatkan oleh media ini, bahwa terduga pelaku penganiayaan terhadap Maimunah (72) yang berinisial TR itu juga merupakan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Padang Cermin, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran.

Baca Juga :  Proyek SPAM TA 2022 Dengan Anggaran Miliaran Rupiah Diduga Mangkrak Belum Berfungsi, Warga Kesulitan Mendapat Air Bersih

“Jika informasi itu benar, maka kami juga meminta kepada KPU Kabupaten Pesawaran untuk memecat dan memberhentikan oknum tersebut dari keanggotaan Panitia Pemungutan Suara di Kabupaten Pesawaran.” tutup Yanuar.

Sementara itu saat awak media mencoba meminta tanggapan dan konfirmasi kepada pihak Polres Pesawaran melalui Kanit Pidum, Aiptu Noviyanto mewakili Kasatreskrim Polres Pesawaran Iptu Devrat Aolia Arfan S.Tr.K., S.IK., terkait perkembangan laporan nomor: LP/B/116/VI/2024/ SPKT/Polres Pesawaran/Polda Lampung, tertanggal 17 Juni 2024, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan maupun konfirmasi.

Diketahui bahwa pada tanggal 17 Juni 2024 telah terjadi dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat Desa Padang Cermin, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, berinisial TR (39) kepada seorang perempuan lanjut usia bernama Maimunah (72) yang mengakibatkan korban mengalami memar dan benjol di bagian kepala dan luka bekas cakaran di bagian wajah.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

DPC Laskar Lampung Utara Masa Bhakti 2024-2027 Resmi Dilantik
Bawa Sabu, Dua Warga Bumi Waras Ditangkap Polsek Tanjung Senang
Pesawaran Ganti Rezim: Seruan Perubahan Sambut Pilkada 2024
KEJATI LAMPUNG JMS KE SMAN 14 BANDAR LAMPUNG, BERSAMA BERANTAS JUDI ONLINE SERTA PENTINGNYA BUDAYA MENABUNG DAN BERINVESTASI
21 Personel Berprestasi Terima Reward Dari Kapolresta Bandar Lampung
Ketua KPU Provinsi dan Ketua KPU Bandar Lampung Melenggang ke 7 Besar, Diikuti Seorang Peserta Wanita
Kasi Intel Kejari Lampung Selatan Tunaikan Janjinya Tuntaskan Perkara Sat. Pol. PP Lamsel
Polisi Diminta Transparan Tangani Perkara Pengeroyokan Peserta Unjuk Rasa Tolak Batu Bara
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 22:20 WIB

DPC Laskar Lampung Utara Masa Bhakti 2024-2027 Resmi Dilantik

Kamis, 19 September 2024 - 08:52 WIB

Bawa Sabu, Dua Warga Bumi Waras Ditangkap Polsek Tanjung Senang

Kamis, 19 September 2024 - 08:31 WIB

Pesawaran Ganti Rezim: Seruan Perubahan Sambut Pilkada 2024

Kamis, 19 September 2024 - 08:26 WIB

KEJATI LAMPUNG JMS KE SMAN 14 BANDAR LAMPUNG, BERSAMA BERANTAS JUDI ONLINE SERTA PENTINGNYA BUDAYA MENABUNG DAN BERINVESTASI

Rabu, 18 September 2024 - 13:29 WIB

21 Personel Berprestasi Terima Reward Dari Kapolresta Bandar Lampung

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:12 WIB

Bandar Lampung

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Jumat, 3 Apr 2026 - 18:50 WIB

Bandar Lampung

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Selasa, 31 Mar 2026 - 14:05 WIB