KOMISI III DPR RI APRESIASI KINERJA KEJAKSAAN TINGGI LAMPUNG

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung – Atmosfirnews.id

Pada hari Jum’at tanggal 21 Pebruari 2025, Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik dalam rangka Pelaksanaan Reformasi Kultur dan Transformasi Layanan Publik ke Provinsi Lampung.

Tim terdiri dari 14 (empat belas) orang Anggota Dewan, di dampingi dengan 3 (tiga) orang Sekretariat, 2 (dua) orang Tenaga Ahli Komisi III DPR RI dan penghubung lembaga. Kegiatan ini dipimpin oleh Dr. HABIBUROKHMAN, SH., Mhum, selaku Ketua Tim/ Wakil Ketua Komisi III/ F-P.Gerindra.


Sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia, yakni dalam mewujudkan negara yang aman, damai, dan sejahtera, dibutuhkan stabilitas keamanan dan ketertiban di masyarakat melalui sistem hukum yang berintegritas, berkeadilan, berkepastian hukum, dan berkemanfaatan. Sebagaimana termaktub dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, yakni menjunjung tinggi hukum dalam seluruh peri-kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh sebab itu, sistem dan perangkat penegakan hukum dan peradilan yang bersih, mandiri, independen, dan profesional merupakan fondasi utama dalam perwujudan negara hukum.

Baca Juga :  Apresiasi Polri , Aksi Buruh Berjalan Lancar : Kapolda Lampung Ucapkan Terimakasih

Sesuai dengan tujuan program pembangunan nasional dan Program Asta Cita, khususnya di poin 7 (tujuh) yakni “memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi”, membutuhkan upaya untuk mewujudkan sistem pembangunan hukum diarahkan pada beberapa hal seperti penataan peraturan perundang-undangan, reformasi kultur dan struktur, menciptakan kepastian hukum dan keadilan, disamping konsistensi dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, narkotika, dan kriminalitas lainnya secara responsif dan profesional. Arah kebijakan dan langkah strategis ini menjadi dasar atau fondasi bagi transformasi sistem hukum yang berbasis HAM dan mampu mendukung sistem pemerintahan dalam mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut Kajati Lampung menyampaikan secara tegas bahwa tidak ada kompetisi antara Polri dan Kejaksaan dalam penegakan hukum, meningkatkan pengawasan internal untuk memastikan integritas anggota, menjalankan Jaksa Masuk Desa (JMS) untuk meningkatkan pemahaman hukum masyarakat, Restorative Justice dijalankan secara masif dengan membangun 957 Rumah RJ untuk konsultasi masyarakat, RJ Narkotika diterapkan secara hati-hati karena penyalahguna narkoba dianggap korban yang perlu direhabilitasi bukan dipidana, Kolaborasi dengan Polda Lampung dalam pemberantasan narkotika terus diperkuat, mendorong penegakan hukum yang tidak hanya represif tetapi juga perbaikan tata kelola, Kasus mafia tanah di Lampung menjadi contoh penerapan prinsip CIA (Control, Investigation, and Audit).

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Gudang Bulog Lampung

Komisi III DPR RI mengapresiasi keberhasilan Kejaksaan dan Polri dalam berbagai aspek penegakan hukum, diharapkan untuk meningkatkan koordinasi antar-APH dalam menanggulangi kejahatan serta Perlu perhatian khusus terhadap kasus kejahatan siber, narkotika, dan TPPO. Mendorong penguatan pengawasan internal terhadap aparat penegak hukum dan Restorative Justice serta program Jaksa Masuk Desa perlu diperluas untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

FMPKL Tuntut Pertanggung-jawaban PT SGC Atas Dugaan Kerugian Masyarakat Rp18 Triliun
Pentas Seni SMAN 3 Bandar Lampung, Ruang Ekspresi dan Pematangan Karakter Siswa Kelas XII
Mediasi Memanas, Warga Talang Desak Penutupan Arwana Homestay
Diduga Bermasalah, Kadis PKPCK Lampung Bungkam Soal Proyek TPU Pengajaran
ARUN Dukung Langkah Kapolda Lampung Tegakkan HGU 20 Persen
Belanja Bagian Umum Pemkot Bandar Lampung Disorot, Dugaan Anggaran Bermasalah Rp11,5 Miliar Mencuat
Tak Kantongi Izin, Aktivitas Tambang CV Sari Karya di Sukabumi Bandar Lampung Resahkan Warga
Momentum Hari Guru 2025 Jadi Pengingat Pentingnya Meningkatkan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:43 WIB

FMPKL Tuntut Pertanggung-jawaban PT SGC Atas Dugaan Kerugian Masyarakat Rp18 Triliun

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:35 WIB

Pentas Seni SMAN 3 Bandar Lampung, Ruang Ekspresi dan Pematangan Karakter Siswa Kelas XII

Senin, 12 Januari 2026 - 19:18 WIB

Mediasi Memanas, Warga Talang Desak Penutupan Arwana Homestay

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

Diduga Bermasalah, Kadis PKPCK Lampung Bungkam Soal Proyek TPU Pengajaran

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:42 WIB

ARUN Dukung Langkah Kapolda Lampung Tegakkan HGU 20 Persen

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Mediasi Memanas, Warga Talang Desak Penutupan Arwana Homestay

Senin, 12 Jan 2026 - 19:18 WIB

Bandar Lampung

ARUN Dukung Langkah Kapolda Lampung Tegakkan HGU 20 Persen

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:42 WIB