Ketua Umum LLI Ledek Kejati Lampung Soal Mandeknya Kasus Korupsi, Panglima Nero: Jangan Sampai Di-86, Ini Mengkhianati Perintah Presiden

- Jurnalis

Senin, 14 Juli 2025 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Ketua Umum Laskar Lampung Indonesia (LLI), Nerozely Koenang, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung yang dinilai lamban dan tidak transparan dalam menindaklanjuti sederet kasus dugaan korupsi di Provinsi Lampung. Ia menuding ada kekuatan tak kasat mata yang sengaja meredam penegakan hukum.

“Ada apa dengan Kejati Lampung? Mengapa begitu banyak kasus mandek? Kasus PT LEB, kasus DPRD Tanggamus, Lampung Utara, Lampung Timur, dan lainnya seolah-olah lenyap tanpa jejak. Apakah ada bunga harum semerbak yang ditabur? Atau mungkin ada tangan-tangan makhluk halus dari pusat sana yang memang meredam agar kasus ini tidak naik?” sindir Nerozely dalam pernyataan tertulisnya, Senin (14/7/2025).

Nerozely menyebut secara spesifik sejumlah kasus besar yang hingga kini belum menunjukkan kemajuan berarti.

Baca Juga :  IAI Darul Fattah Lampung Usung Moto Moderat Bermartabat 

Menurutnya, masyarakat menunggu kejelasan penanganan dari Kejati Lampung, namun yang terjadi justru sebaliknya: sunyi dan menghilang seperti ditelan angin.

“Jangan sampai ada kasus korupsi yang di-86. Ini bahaya! Itu artinya melanggar perintah langsung dari Presiden Prabowo, yang sejak awal menegaskan tidak ada kompromi terhadap korupsi,” tegasnya.

Ia merinci sejumlah perkara yang dinilai mandek di Kejati Lampung:

Kasus DPRD Tanggamus, dugaan penyimpangan anggaran pokok pikiran (pokir) dan perjalanan dinas.

Kasus DPRD Lampung Utara, terkait anggaran belanja dan gratifikasi yang tak pernah dibuka ke publik.

Kasus RSUD Ryacudu, Lampung Utara, terkait pengadaan alat kesehatan dan anggaran operasional.

Kasus pengadaan dan proyek pasar di Lampung Timur yang diduga mangkrak dan sarat penyimpangan.

Kasus pembelian mobil dinas Pemda Lampung Timur pada masa Bupati Chusnunia Chalim (Nunik), yang diduga mark-up.

Baca Juga :  Satu Hati untuk Azis: Sikambara dan PERTI Lampung Galang Solidaritas Kemanusiaan

Kasus KONI Lampung, terkait dana hibah pembinaan olahraga.

Kasus dana Sosialisasi Peraturan (Sosper) DPRD Lampung, yang mencuat karena dugaan kegiatan fiktif.

“Semua kasus itu tidak jelas. Mandek begitu saja. Ditelan angin sepoi-sepoi. Bahaya kalau penegak hukum main mata, ini bisa menghancurkan kepercayaan rakyat,” ujar Panglima Nero sapaan akrabnya dengan nada tinggi.

Nerozely memperingatkan Kejati Lampung agar tidak bermain api dengan keadilan. Jika tidak ada langkah tegas dalam waktu dekat, LLI mengancam akan membuka nama-nama aktor yang diduga mengintervensi hukum.

“Kami tahu siapa yang bermain. Kalau Kejati terus bungkam, kami akan buka semua nama-nama itu ke publik. Jangan salahkan kami jika gelombang rakyat turun ke jalan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham
Jelang Penutupan Bandar Lampung Expo 2026, Stand Disdukcapil Dipadati Warga
IPDA Amar Daffa dan IPDA Oschio Galang, Alumni Brata Jaya Academy, Resmi Dilantik dalam PRASPA 2026
Viral! Diduga Tiga ASN Pemkot Bandar Lampung Karaoke dan Joget Berseragam Dinas, Wali Kota Diminta Bertindak Tegas
Intervensi Media dan Ketiadaan Asuransi Disorot, GEPAK Pertanyakan Mandeknya Kasus Balita Tewas di Swiss-Belhotel
AMPL: Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, Jangan Ada yang Kebal Hukum
Dinas Perdagangan Libatkan UMKM Isi Stan Pameran di Bandar Lampung Expo 2026
Dana Pengembangan Lingkungan Mak Jelas, Lurah Gunung Sulah “Kebakaran Jenggot” Lempar Bola Panas Ke Kaling
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:40 WIB

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:00 WIB

Jelang Penutupan Bandar Lampung Expo 2026, Stand Disdukcapil Dipadati Warga

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:14 WIB

IPDA Amar Daffa dan IPDA Oschio Galang, Alumni Brata Jaya Academy, Resmi Dilantik dalam PRASPA 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:37 WIB

Intervensi Media dan Ketiadaan Asuransi Disorot, GEPAK Pertanyakan Mandeknya Kasus Balita Tewas di Swiss-Belhotel

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:27 WIB

AMPL: Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, Jangan Ada yang Kebal Hukum

Berita Terbaru

Nasional

Dari Pemburu Koruptor ke Penghuni Rutan KPK

Sabtu, 25 Jul 2026 - 17:14 WIB

Lampung

Membangun Dapur Bangsa, Merawat Ekonomi dari Lampung

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:49 WIB

Bandar Lampung

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham

Jumat, 24 Jul 2026 - 17:40 WIB