Ketua Umum LLI Ledek Kejati Lampung Soal Mandeknya Kasus Korupsi, Panglima Nero: Jangan Sampai Di-86, Ini Mengkhianati Perintah Presiden

- Jurnalis

Senin, 14 Juli 2025 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Ketua Umum Laskar Lampung Indonesia (LLI), Nerozely Koenang, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung yang dinilai lamban dan tidak transparan dalam menindaklanjuti sederet kasus dugaan korupsi di Provinsi Lampung. Ia menuding ada kekuatan tak kasat mata yang sengaja meredam penegakan hukum.

“Ada apa dengan Kejati Lampung? Mengapa begitu banyak kasus mandek? Kasus PT LEB, kasus DPRD Tanggamus, Lampung Utara, Lampung Timur, dan lainnya seolah-olah lenyap tanpa jejak. Apakah ada bunga harum semerbak yang ditabur? Atau mungkin ada tangan-tangan makhluk halus dari pusat sana yang memang meredam agar kasus ini tidak naik?” sindir Nerozely dalam pernyataan tertulisnya, Senin (14/7/2025).

Nerozely menyebut secara spesifik sejumlah kasus besar yang hingga kini belum menunjukkan kemajuan berarti.

Baca Juga :  Tekab 308 Polda Lampung Ringkus 2 Pelaku Pencurian Korban Emak-emak di Bandar Lampung

Menurutnya, masyarakat menunggu kejelasan penanganan dari Kejati Lampung, namun yang terjadi justru sebaliknya: sunyi dan menghilang seperti ditelan angin.

“Jangan sampai ada kasus korupsi yang di-86. Ini bahaya! Itu artinya melanggar perintah langsung dari Presiden Prabowo, yang sejak awal menegaskan tidak ada kompromi terhadap korupsi,” tegasnya.

Ia merinci sejumlah perkara yang dinilai mandek di Kejati Lampung:

Kasus DPRD Tanggamus, dugaan penyimpangan anggaran pokok pikiran (pokir) dan perjalanan dinas.

Kasus DPRD Lampung Utara, terkait anggaran belanja dan gratifikasi yang tak pernah dibuka ke publik.

Kasus RSUD Ryacudu, Lampung Utara, terkait pengadaan alat kesehatan dan anggaran operasional.

Kasus pengadaan dan proyek pasar di Lampung Timur yang diduga mangkrak dan sarat penyimpangan.

Kasus pembelian mobil dinas Pemda Lampung Timur pada masa Bupati Chusnunia Chalim (Nunik), yang diduga mark-up.

Baca Juga :  Hi. Nuryadin (KAIM) Fasilitasi Diskusi Publik Di Lamban Kuning, Terkait Kasus Cabul

Kasus KONI Lampung, terkait dana hibah pembinaan olahraga.

Kasus dana Sosialisasi Peraturan (Sosper) DPRD Lampung, yang mencuat karena dugaan kegiatan fiktif.

“Semua kasus itu tidak jelas. Mandek begitu saja. Ditelan angin sepoi-sepoi. Bahaya kalau penegak hukum main mata, ini bisa menghancurkan kepercayaan rakyat,” ujar Panglima Nero sapaan akrabnya dengan nada tinggi.

Nerozely memperingatkan Kejati Lampung agar tidak bermain api dengan keadilan. Jika tidak ada langkah tegas dalam waktu dekat, LLI mengancam akan membuka nama-nama aktor yang diduga mengintervensi hukum.

“Kami tahu siapa yang bermain. Kalau Kejati terus bungkam, kami akan buka semua nama-nama itu ke publik. Jangan salahkan kami jika gelombang rakyat turun ke jalan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tragedi di Jabung: Ketika Penegakan Hukum Menuai Pertanyaan dan Air Mata
Mirza: Masa Depan Lampung Ditentukan di Ruang Kelas, Thomas Americo Siapkan Lompatan Besar Pendidikan
Polresta Bilang Masih Dalam Proses, Tersangka Pulang dan Barang Bukti Cuma Satu Mobil
Polresta Bandar Lampung Bungkam, Barang Bukti dan Tersangka Hilang..
H. Nuryadin Terpilih sebagai Ketua Umum PAOI, Siap Satukan Perantau Ogan hingga Tingkat Nasional
Menakar Keadilan di Polda Lampung: Mengapa Sanksi Etik Saja Tidak Cukup bagi Oknum Polisi Penganiaya (Telaah Kasus Laporan Iptu Dedi Karmiadi Kanitbinmas Polsek Tanjungkarang Barat)
Carut Marut PB FORKI, Konflik Logo LEMKARI Diduga Rugikan Atlet Karate
KORMI Lampung Gelar Raker dan Luncurkan Maskot FORPROV I 2026
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:30 WIB

Tragedi di Jabung: Ketika Penegakan Hukum Menuai Pertanyaan dan Air Mata

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:57 WIB

Mirza: Masa Depan Lampung Ditentukan di Ruang Kelas, Thomas Americo Siapkan Lompatan Besar Pendidikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:01 WIB

Polresta Bilang Masih Dalam Proses, Tersangka Pulang dan Barang Bukti Cuma Satu Mobil

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:50 WIB

Polresta Bandar Lampung Bungkam, Barang Bukti dan Tersangka Hilang..

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:15 WIB

H. Nuryadin Terpilih sebagai Ketua Umum PAOI, Siap Satukan Perantau Ogan hingga Tingkat Nasional

Berita Terbaru