PPDB Tak Boleh Dikelola dengan Logika “Nanti Kita Carikan Sekolah”

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Disdik Bandar Lampung Terjebak Logika yang Terbalik

Ada ironi kelas kakap dalam penjelasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung mengenai siswa yang tidak lolos SPMB. Ironi yang bikin publik geleng-geleng kepala sambil bertanya, “Apa-apaan ini?”

Di satu sisi pemerintah dengan lantang menyatakan seluruh proses penerimaan telah selesai sesuai mekanisme. Di sisi lain pemerintah justru meminta siswa yang tidak diterima datang ke dinas agar dicarikan sekolah negeri yang masih memiliki kuota. Cantik, bukan? Seolah-olah mereka baru sadar bahwa ada kursi kosong setelah semua proses usai.

Pernyataan itu janggal, bahkan menurut Ketua GEPAK Lampung Wahyudi, ini menunjukkan ada yang tidak beres dalam perencanaan dan pelaksanaan sebuah pernyataan yang sangat halus untuk menggambarkan amburadulnya sistem.

“Kalau kursi kosong itu memang ada, mengapa keberadaannya baru diketahui setelah proses penerimaan selesai? Disdik ngawur dan patut menjadi perhatian publik dan institusi terkait,” tegasnya. Dan kata “ngawur” itu mungkin cara paling sopan untuk menggambarkan kondisi sebenarnya.

Dalam manajemen pendidikan yang waras, daya tampung bukanlah data yang dicari setelah seleksi berakhir. Daya tampung adalah titik awal seluruh proses SPMB. Dari data itulah pemerintah menentukan jumlah rombongan belajar, membagi kuota setiap jalur, membuka pendaftaran, hingga menetapkan siapa yang diterima.

Ini manajemen dasar, Pak!

Artinya, ketika pejabat mengatakan masih mendata sekolah yang memiliki kuota kosong, muncul kesan bahwa pemerintah belum memiliki peta kapasitas sekolah secara utuh ketika proses penerimaan berlangsung. Bukan kesan, ini fakta yang telanjang bulat.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Apresiasi Komitmen Masyarakat Adat Gunom Ragom Sungkay Bunga Mayang Lestarikan Warisan Leluhur

Jika benar demikian, persoalannya bukan lagi soal siswa yang belum diterima. Persoalannya adalah kualitas perencanaan yang berada di bawah standar kelayakan.

Lebih mengherankan lagi, alasan yang digunakan adalah menunggu proses daftar ulang selesai.

Daftar ulang?

Padahal daftar ulang bukan peristiwa yang datang tanpa bisa diperkirakan seperti gempa bumi atau tsunami. Setiap tahun selalu ada peserta yang mengundurkan diri, memilih sekolah lain, pindah daerah, atau tidak melakukan daftar ulang. Bahkan angka potensi kursi kosong biasanya sudah dapat diproyeksikan sebelum SPMB dimulai.

Dengan kata lain, daftar ulang bukan alasan untuk tidak memiliki skenario. Ini alasan yang sudah basi dan tidak bisa dipertanggungjawabkan secara logika.

Ini bukan kejutan. Ini sudah pola tahunan!

“Bukankah yang seharusnya disiapkan sejak awal adalah mekanisme pengisian kursi kosong secara otomatis, lengkap dengan data sekolah yang masih memiliki daya tampung. Bukan sebaliknya, menunggu masyarakat datang mengadu, lalu pemerintah mulai mencari sekolah yang tersedia,” tegas Yudi.

Logika apa ini? Seperti restoran yang baru mencari bahan makanan setelah pelanggan memesan, lalu dengan bangga berkata, “Nanti kami carikan.”

Kalimat “silakan melapor ke dinas, nanti kami fasilitasi” mungkin terdengar menenangkan di telinga yang tidak kritis. Namun bagi masyarakat yang cerdas, kalimat itu justru menunjukkan bahwa sistem belum bekerja sebagaimana mestinya.

Sistem yang baik tidak bergantung pada siapa yang datang mengadu.

Sistem yang baik sudah mengetahui siapa yang harus dilayani, di mana kursinya tersedia, dan kapan keputusan harus diambil. Bukan malah menyuruh orang tua siswa bolak-balik ke kantor dinas mencari kepastian.

Baca Juga :  Polda Lampung Siapkan 68 Pos Pengamanan dan Pelayanan untuk Kelancaran Libur Nataru 2024-2025

Ini bukan pelayanan. Ini pemborosan waktu dan tenaga masyarakat.

Lebih jauh, Yudi menantang Disdik Bandar Lampung menjelaskan secara transparan:

· Berapa sebenarnya jumlah kursi kosong di seluruh SMP negeri?

· Sekolah mana saja yang masih memiliki daya tampung?

· Mengapa informasi tersebut tidak diumumkan kepada masyarakat sejak awal?

Pertanyaan-pertanyaan sederhana yang jawabannya seharusnya sudah tersedia sebelum SPMB dimulai. Bukan setelah siswa dan orang tua resah.

Kalau data itu sudah ada, publik berhak mengetahuinya. Kalau data itu belum ada, berarti ada persoalan dalam yang harus diperiksa mendalam dan mungkin ada kepala yang harus bergulir.

Ia mengatakan pendidikan adalah pelayanan dasar negara. Karena itu, SPMB tidak boleh dikelola dengan logika “nanti kita carikan sekolah.”

Yang dibutuhkan masyarakat adalah sistem yang mampu memastikan setiap anak mengetahui sejak awal peluangnya memperoleh kursi, bukan baru mendapatkan kepastian setelah diminta datang ke kantor dinas seolah-olah kantor dinas adalah biro jasa pencarian sekolah dadakan.

Sebab ukuran keberhasilan SPMB bukanlah berapa banyak siswa akhirnya berhasil ditempatkan itu hanya ukuran darurat.

Ukuran keberhasilannya adalah apakah seluruh proses itu sudah dirancang sejak awal, atau justru baru dirapikan setelah persoalan muncul.

Dan di Bandar Lampung, jawabannya sudah jelas: baru dirapikan setelah kacau.(*)

Penulis : Wahyudi

Editor : Jm

Berita Terkait

Membangun Dapur Bangsa, Merawat Ekonomi dari Lampung
Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham
Jelang Penutupan Bandar Lampung Expo 2026, Stand Disdukcapil Dipadati Warga
IPDA Amar Daffa dan IPDA Oschio Galang, Alumni Brata Jaya Academy, Resmi Dilantik dalam PRASPA 2026
Viral! Diduga Tiga ASN Pemkot Bandar Lampung Karaoke dan Joget Berseragam Dinas, Wali Kota Diminta Bertindak Tegas
Intervensi Media dan Ketiadaan Asuransi Disorot, GEPAK Pertanyakan Mandeknya Kasus Balita Tewas di Swiss-Belhotel
Diduga Tipu Berkedok Janji Proyek, Eks Ketua PDIP Lampung Sutono Dipolisikan ASN Pesawaran
AMPL: Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, Jangan Ada yang Kebal Hukum
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:49 WIB

Membangun Dapur Bangsa, Merawat Ekonomi dari Lampung

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:40 WIB

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:00 WIB

Jelang Penutupan Bandar Lampung Expo 2026, Stand Disdukcapil Dipadati Warga

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:14 WIB

IPDA Amar Daffa dan IPDA Oschio Galang, Alumni Brata Jaya Academy, Resmi Dilantik dalam PRASPA 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:37 WIB

Intervensi Media dan Ketiadaan Asuransi Disorot, GEPAK Pertanyakan Mandeknya Kasus Balita Tewas di Swiss-Belhotel

Berita Terbaru

Nasional

Dari Pemburu Koruptor ke Penghuni Rutan KPK

Sabtu, 25 Jul 2026 - 17:14 WIB

Lampung

Membangun Dapur Bangsa, Merawat Ekonomi dari Lampung

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:49 WIB

Bandar Lampung

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham

Jumat, 24 Jul 2026 - 17:40 WIB