Kejati Lampung Coffee Morning Bersama Rekan Media Bersinergi Bersama Mendukung Kinerja Kejaksaan

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung, Atmosfirnews.id
Dalam rangka menciptakan sinergitas bersama mendukung kinerja kejaksaan, Kejaksaan Tinggi Lampung menyelenggarakan kegiatan Media Kehumasan Coffee Morning bersama rekan media dengan tema “Sinergitas Insan Media dalam mendukung Kinerja Kejaksaan Tinggi Lampung” pada hari Selasa tanggal 03 Desember 2024.

Dalam kegiatan tersebut hadir rekan-rekan media diantaranya perwakilan TVRI Stasiun Lampung, RRI Stasiun Lampung, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Lampung, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung, Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Provinsi Lampung, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Lampung dan Pengurus Wilayah (PW) Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Perkuat Kolaborasi Internasional, Prodi Ilmu Perpustakaan dan Informasi Islam (IPII) Jalin Kerjasama dengan I-LISS

Kajati Lampung Dr. Kuntadi, SH., MH., didampingi Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung Dr. Fajar Gurindro, ST., SH., MH., dan Para Asisten, Kabag TU, Para Koordinator dan Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Ricky Ramadhan, SH., MH., hadir bersama dalam kegiatan.

Dalam sambutannya Kajati Lampung menyampaikan Apresiasi dan Terimakasih kepada seluruh Media yang telah menyampaikan pemberitaan secara positif terkait kinerja Kejati Lampung. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan peran Media Kehumasan Kejaksaan Tinggi Lampung dalam eksistensi pemberitaan citra positif melalui media cetak, televisi, dan online, serta penegakan hukum yang profesional, akuntabel dan humanis demi meningkatnya public trust serta menjaga marwah Institusi Kejaksaan.

Baca Juga :  PWM Lampung Beri Penghargaan ke 112 Pejuang Muhammadiyah Lampung

Penegakan hukum dan pers seperti dua sisi yang tidak bisa dipisahkan. Sebagai penegak hukum, kerap sekali laporan dan pengaduan justru didapatkan dari masyarakat melalui media atau pemberitaan. Media juga yang mengawasi setiap sudut dan sisi penegakan hukum agar dapat berjalan on the track (taat asas).

Kejati Lampung selain menjalankan restorative justice terus berinovasi dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan hukum kepada Masyarakat yang bertujuan untuk membangun kesadaran hukum masyarakat, membantu masyarakat atas akses terhadap hukum, mencegah terjadinya pelanggaran hukum, sekaligus menerima pengaduan hukum dari masyarakat.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Ketua SMSI Minta Kaban dan Sekretaris Kesbangpol Way Kanan Diberi Sanksi Tegas, Diduga Tutupi ASN Tak Masuk Kerja Berbulan-bulan
Ardho: Program Ekonomi Kerakyatan Jadi Tameng Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global
Dua Pemimpin Redaksi Media Siber di Lampung Gagas Terbentuknya HIWALA
Laskar Lampung Pasang Badan Bela Warga Gotong Royong, Destra: Jangan Ada Lagi Intimidasi
Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari
Terungkap, Ini Mobil Terakhir yang Ditumpangi Arinal Djunaidi Sebelum Naik Mobil Tahanan di Kejati Lampung
Stabilitas Ekonomi Terjaga, Ardho Nilai Kebijakan Prabowo Subianto Tepat Sasaran
Dituntut 10 Bulan, Dua Tersangka OTT RSUD Abdoel Moeloek Siap Ajukan Pembelaan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:21 WIB

Ketua SMSI Minta Kaban dan Sekretaris Kesbangpol Way Kanan Diberi Sanksi Tegas, Diduga Tutupi ASN Tak Masuk Kerja Berbulan-bulan

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:14 WIB

Ardho: Program Ekonomi Kerakyatan Jadi Tameng Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:18 WIB

Dua Pemimpin Redaksi Media Siber di Lampung Gagas Terbentuknya HIWALA

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:31 WIB

Laskar Lampung Pasang Badan Bela Warga Gotong Royong, Destra: Jangan Ada Lagi Intimidasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:10 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Dua Pemimpin Redaksi Media Siber di Lampung Gagas Terbentuknya HIWALA

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:18 WIB