Kuras ATM Hingga Puluhan Juta, Wanita 29 Tahun di Bandar Lampung Ditangkap

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung – Atmosfirnews.id

Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap NL (29), lantaran nekat menguras tabungan milik korban Z (40), warga Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

Wanita asal Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung ini mengambil sejumlah uang dengan menarik di gerai BRI link dengan menggunakan kartu ATM milik korban.

“Hasil pemeriksaan, pelaku ini 7 kali melakukan penarikan uang tunai dengan kartu ATM milik korban,” Kata Waka Polresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, Senin (3/2/2025).

Baca Juga :  Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 Jalasenastri PG Kormar Hadiri Peringatan Hari Ibu ke-94 Tahun 2024

Modusnya sendiri pelaku mengambil kartu ATM milik korban dari dalam dompet saat korban sedang dirawat di rumah sakit.

“Pelaku ini adalah teman dekat anak laki laki korban, jadi ke rumah sakit itu alasannya membesuk sekaligus membantu anak korban merawat ibunya,” Kata AKBP Erwin.

Hal ini dilakukan oleh pelaku berulang kali dengan kerap berkunjung ke rumah sakit dengan alasan membantu merawat korban.

Usai menarik uang, kartu ATM dikembalikan lagi dan dimasukkan ke dalam dompet korban.

Baca Juga :  Polda Lampung Gelar Minisoccer Kapolda Cup 2025

“Pin ATM didapatkan pelaku dari sandi ponsel korban yang kebetulan sama dengan sandi pada kartu ATM korban,” Kata AKBP Erwin.

Peristiwa ini terungkap saat korban mengecek saldo tabungan miliknya, dan diketahui jika saldo tersebut sudah berkurang.

Pelaku mengaku uang tersebut digunakan untuk berfoya foya dan membeli sejumlah barang.

Akibat perbuatan pelaku, korban kehilangan uang sebanyak 76 juta rupiah.

“Terhadap pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian,” Kata Waka Polresta.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Ketua SMSI Minta Kaban dan Sekretaris Kesbangpol Way Kanan Diberi Sanksi Tegas, Diduga Tutupi ASN Tak Masuk Kerja Berbulan-bulan
Ardho: Program Ekonomi Kerakyatan Jadi Tameng Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global
Dua Pemimpin Redaksi Media Siber di Lampung Gagas Terbentuknya HIWALA
Laskar Lampung Pasang Badan Bela Warga Gotong Royong, Destra: Jangan Ada Lagi Intimidasi
Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari
Terungkap, Ini Mobil Terakhir yang Ditumpangi Arinal Djunaidi Sebelum Naik Mobil Tahanan di Kejati Lampung
Stabilitas Ekonomi Terjaga, Ardho Nilai Kebijakan Prabowo Subianto Tepat Sasaran
Dituntut 10 Bulan, Dua Tersangka OTT RSUD Abdoel Moeloek Siap Ajukan Pembelaan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:21 WIB

Ketua SMSI Minta Kaban dan Sekretaris Kesbangpol Way Kanan Diberi Sanksi Tegas, Diduga Tutupi ASN Tak Masuk Kerja Berbulan-bulan

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:14 WIB

Ardho: Program Ekonomi Kerakyatan Jadi Tameng Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:18 WIB

Dua Pemimpin Redaksi Media Siber di Lampung Gagas Terbentuknya HIWALA

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:31 WIB

Laskar Lampung Pasang Badan Bela Warga Gotong Royong, Destra: Jangan Ada Lagi Intimidasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:10 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Dua Pemimpin Redaksi Media Siber di Lampung Gagas Terbentuknya HIWALA

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:18 WIB