Kuras ATM Hingga Puluhan Juta, Wanita 29 Tahun di Bandar Lampung Ditangkap

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung – Atmosfirnews.id

Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap NL (29), lantaran nekat menguras tabungan milik korban Z (40), warga Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

Wanita asal Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung ini mengambil sejumlah uang dengan menarik di gerai BRI link dengan menggunakan kartu ATM milik korban.

“Hasil pemeriksaan, pelaku ini 7 kali melakukan penarikan uang tunai dengan kartu ATM milik korban,” Kata Waka Polresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, Senin (3/2/2025).

Baca Juga :  Modus Proyek...! Oknum "ST" Mantan Sekda Prov. Lampung Diduga Tipu AA Kerugian Rp. 735 Juta

Modusnya sendiri pelaku mengambil kartu ATM milik korban dari dalam dompet saat korban sedang dirawat di rumah sakit.

“Pelaku ini adalah teman dekat anak laki laki korban, jadi ke rumah sakit itu alasannya membesuk sekaligus membantu anak korban merawat ibunya,” Kata AKBP Erwin.

Hal ini dilakukan oleh pelaku berulang kali dengan kerap berkunjung ke rumah sakit dengan alasan membantu merawat korban.

Usai menarik uang, kartu ATM dikembalikan lagi dan dimasukkan ke dalam dompet korban.

Baca Juga :  Polresta Bandar Lampung Amankan 122 Orang Selama Operasi Pekat Krakatau 2025

“Pin ATM didapatkan pelaku dari sandi ponsel korban yang kebetulan sama dengan sandi pada kartu ATM korban,” Kata AKBP Erwin.

Peristiwa ini terungkap saat korban mengecek saldo tabungan miliknya, dan diketahui jika saldo tersebut sudah berkurang.

Pelaku mengaku uang tersebut digunakan untuk berfoya foya dan membeli sejumlah barang.

Akibat perbuatan pelaku, korban kehilangan uang sebanyak 76 juta rupiah.

“Terhadap pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian,” Kata Waka Polresta.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Keluarga Pengurus PWI Lampung Lapor Polisi Usai Diduga Diancam Tetangga, Legislator dan Jurnalis Mengawal
Lapor Bunda Eva! SDN 2 Rawa Laut Diduga Sengsarakan Wali Murid, Paksa Beli Buku Bupena Rp140 Ribu
Dikaitkan dengan Peralihan Lahan Ryacudu, Sekdaprov Marindo Tegaskan Tak Ada Perubahan Aset
Lurah Tanjung Agung Raya Sampaikan Klarifikasi Terkait Kronologi Insiden dan Dugaan Pengancaman Antarwarga
Rp1,3 Triliun Diduga Raib, 13 Penambang Emas Ilegal Way Kanan Hanya Divonis 1 Tahun, “Bos Besar” Tak Tersentuh
Diduga Langgar GSB, Bangunan Point Coffee di Area Parkir Indomaret Jalan Kartini Disorot, Pemkot Balam Diminta Tindak Tegas
Terseret Dugaan Makelar Jabatan, Kakak Kepala Inspektorat Bandar Lampung Dilaporkan ke Polda Lampung
Kabur Dari Tanggung Jawab! Kabag Kesra Balam Sok Sibuk Saat di Konfirmasi Terkait Skandal Umrah Rp38 Juta
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Keluarga Pengurus PWI Lampung Lapor Polisi Usai Diduga Diancam Tetangga, Legislator dan Jurnalis Mengawal

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Lapor Bunda Eva! SDN 2 Rawa Laut Diduga Sengsarakan Wali Murid, Paksa Beli Buku Bupena Rp140 Ribu

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Dikaitkan dengan Peralihan Lahan Ryacudu, Sekdaprov Marindo Tegaskan Tak Ada Perubahan Aset

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Rp1,3 Triliun Diduga Raib, 13 Penambang Emas Ilegal Way Kanan Hanya Divonis 1 Tahun, “Bos Besar” Tak Tersentuh

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:28 WIB

Diduga Langgar GSB, Bangunan Point Coffee di Area Parkir Indomaret Jalan Kartini Disorot, Pemkot Balam Diminta Tindak Tegas

Berita Terbaru