Kapolres Akan Pecat Anggota nya 3 x 24 Jam, Bila Terlibat Penambangan Emas Ilegal dan Perambahan Lahan di PTPN 1 Regional 1 Bapu.

- Jurnalis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan, Atmosfirnews.id

Secara tegas Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang mengatakan akan memecat anggota nya yang terlibat dalam penambangan Emas ilegal dan perambahan lahan di Lokasi Garapan PTPN 1  Regional 1 Blambangan Umpu.

Hal ini disampaikan nya diruang kerjanya ketika menerima kedatangan silaturahmi 4 Tokoh masyarakat dari Buay pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu dan Tim 12 yang melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus melaporkan akan adanya aksi massa ke lokasi PTPN 1 Regional 7 Bapu. Kamis (28/8)

Kapolres akan meminta Kasie propam memproses anggota Polsek dan Polres bisa terlibat di lokasi garapan PTPN 1 Regional 7 Bapu.

” Saya kasih waktu 3 x 24 jam  buat kasie propam proses untuk memproses di berhenti sebagai anggota Polisi bila terlibat di penambangan Emas ilegal lokasi PTPN 1 Regional 7. ” Tegas AKBP Adanan Mangopang.

Baca Juga :  Gawat, Jalan Lintas Sumatera Dikhawatirkan Terancam Putus, Diduga Karena Tambang ilegal Yang Beroperasi Tidak Jauh Dari Kantor Polsek Blambangan Umpu Way Kanan.

Selain itu Pihak Polres waykanan siap untuk mendampingi masyrakat yang akan turun ke lapangan nanti.

” Akan kami siapkan pasukan untuk mengawal masyarakat turun membersihkan Lokasi PTPN 1 Regional 7 Bapu dari penambangan Emas ilegal dan perambahan lahan yang akan dipimpin Kabag Op. ” Tambahnya.

” Saya juga berterima kasih atas kedatangan Tokoh-tokoh Masyarakat dan Tim 12 Dari Buay Pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu dan sangat mengapresiasi sikap Tokoh-tokoh dan Tim 12 yang akan melakukan aksi secara damai. Mari kita sama-sama ciptakan suasana damai dan tentram ” Tutup Kapolres AKBP Adanan Mangopang.

Baca Juga :  Wow... Terbuka, Ada Dugaan Upeti 5 Sampai 7 Juta Untuk Oknum Polres Way Kanan Dari Penambang Emas Ilegal Di Lahan PTPN 1 Regional 7 Blambangan Umpu

Kedatangan Ke 4 tokoh masyarakat adat Buay pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu  adalah Ikroni gelar Sunan Kemala Raja  Penyimbang Marga Lebuh Kampung Kebelah, Drs. Ahmad Ganta gelar Liyu Ngepih Kaca Marga Penyimbang marga kampung balak, Indra Gunawan merupakan penyimbang marga kampung tengah Dan Adi Rahmat Rosadi penyimbang marga kampung bujung .

Kedatangan ini juga Bersama ketua  Tim 12 Cahyalana melakukan kunjungan silaturahmi kepada Kapolres  way kanan dalam rangka aksi damai yang akan dilakukan untuk menyelamatkan lahan garapan PTPN 1 Regional 7 milik masyarakat Buay pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Machiavelli HT. S. STP, M. SI , Ditunjuk sebagai Pelaksa Tugas Ketua Palang Merah Indonesia Kabupaten Way Kanan.
Diamankan 5 Excavator dan 7 Mesin TI di Lokasi PTPN 1 Regional 7 Oleh Masyarakat Adat Buay Pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu
LSM Gepak Soroti Kasus Pemotongan Honor Satpol PP Way Kanan Yang Mandek di Kejari.
Dinas Koperasi dan UKM Way Kanan Adakan Pelatihan Terhadap Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Blambangan Umpu.
Kapolres dan Kejari Way Kanan Mendukung Gerakan Tokoh Masyarakat Blambangan Umpu Untuk Penyelamatan Lahan Garapan PTPN 1 Regional 7 Bapu
Ketua SMSI dan MOI Minta Agar Diusut Dugaan Pungutan Pembelian Seragam Sekolah Pramuka di SMP Negeri 1 Baradatu.
DANBRIGIF 4 MARINIR/BS BERSAMA WALIKOTA BANDAR LAMPUNG DAN OWNER GOLDEN TULIP PANEN BAWAL DAN MELON
Wow… Terbuka, Ada Dugaan Upeti 5 Sampai 7 Juta Untuk Oknum Polres Way Kanan Dari Penambang Emas Ilegal Di Lahan PTPN 1 Regional 7 Blambangan Umpu
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 23:26 WIB

Machiavelli HT. S. STP, M. SI , Ditunjuk sebagai Pelaksa Tugas Ketua Palang Merah Indonesia Kabupaten Way Kanan.

Rabu, 10 September 2025 - 21:24 WIB

Diamankan 5 Excavator dan 7 Mesin TI di Lokasi PTPN 1 Regional 7 Oleh Masyarakat Adat Buay Pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu

Sabtu, 6 September 2025 - 17:15 WIB

LSM Gepak Soroti Kasus Pemotongan Honor Satpol PP Way Kanan Yang Mandek di Kejari.

Selasa, 2 September 2025 - 19:59 WIB

Dinas Koperasi dan UKM Way Kanan Adakan Pelatihan Terhadap Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Blambangan Umpu.

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:56 WIB

Kapolres Akan Pecat Anggota nya 3 x 24 Jam, Bila Terlibat Penambangan Emas Ilegal dan Perambahan Lahan di PTPN 1 Regional 1 Bapu.

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:12 WIB

Bandar Lampung

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Jumat, 3 Apr 2026 - 18:50 WIB

Bandar Lampung

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Selasa, 31 Mar 2026 - 14:05 WIB