Kapolres dan Kejari Way Kanan Mendukung Gerakan Tokoh Masyarakat Blambangan Umpu Untuk Penyelamatan Lahan Garapan PTPN 1 Regional 7 Bapu

- Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan, Atmosfirnews.id

Langkah tokoh masyarakat dari Buay pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu untuk menyelamatkan lahan milik masyarakat yang digarap oleh PTPN 1 Regional 7 Bapu. Mendapatkan dukungan dari Polres dan Kejari Way Kanan. Kamis (28/8)

Dukungan ini disampaikan oleh Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang diruang kerjanya ketike menerima kedatangan silaturahmi 4 Tokoh masyarakat dari Buay pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu. Kapolres didampingi oleh Kabag Op, Kasie Propam, Kasie Intel Polres Way Kanan.

” Kami berterima kasih atas kunjungan dari 4 tokoh masyarakat dari Buay pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu dan Tim 12 untuk menyelamatkan laham milik masyarakat yang di kelola oleh PTPN 1 Regional 7 secara kondusif . ” Ujar Kapolres.

Mendengar akan diadakan aksi damai bersama turun kelapangan Kapolres mengatakan akan menurunkan tim untuk turun bersama warga masyarakat Buay pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu dengan 4 kebudayaannya turun ke lapangan untuk menyelamatkan lahan garapan PTPN 1 Regional 1 di kecamatan Blambangan Umpu dari penyerobotan lahan dan penambangan emas ilegal.

Baca Juga :  Nyaris 2 Polisi Dikepung Ibu-ibu Kampung Sungsang, Masuk Kampung Bersikap Arogan

” Saya akan perintah anggota Polres Way Kanan melalui Kabag Op dan Kasie Propam untuk mendampingi masyarakat yang akan turun langsung ke lokasi. ” Tegas AKBP Adanan Mangopang,

Selain di Polres Way Kanan Tim 12 dan 4 Tokoh Adat kebuyaan Pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu menemui Kajari Way Kanan di ruangan nya untuk memberi rencana  turun ke lapangan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Way Kanan, Dody A.J. Sinaga, S.H., M.H. bersama Kasie Intel Rahmat. SH. MH dan kasie Pidum. Menerima langsung rombongan tokoh Adat buay pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu.

” Kantor Kejaksaan negeri Way Kanan selalu siap menerima semua orang yang akan berkonsultasi masalah hukum maupun minta bantuan hukum. ” Ujar Kejari.

” Kami selalu siap bantu masyarakat untuk menyelamatkan lahan garap PTPN 1 Regional 7 dan akan ikut bersama mengawasi lahan yang telah rusak dari penambangan liar Emas penyerobotan lahan. ” Tutup Dody A.J. Sinaga, S.H., M.H.

Baca Juga :  Gawat, Oknum Kaur Kampung Pagar Iman menganiaya Tim Sukses Kadapi-Cik Raden

Ke 4 tokoh masyarakat adat Buay pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu  adalah Ikroni gelar Sunan Kemala Raja  Penyimbang Marga Lebuh Kampung Kebelah, Drs. Ahmad Ganta gelar Liyu Ngepih Kaca Marga Penyimbang marga kampung balak, Indra Gunawan merupakan penyimbang marga kampung tengah Dan Adi Rahmat Rosadi penyimbang marga kampung bujung .

Bersama ketua dan sekretaris Tim 12 Cahyalan dan Rendy melakukan kunjungan silaturahmi kepada Kapolres dan Kejari way kanan dalam rangka aksi damai yang akan dilakukan untuk menyelamatkan lahan garapan PTPN 1 Regional 7 milik masyarakat Buay pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu.

Aksi akan di lakukan oleh perwakilan dari 4 kebuyaan yang diikuti ratusan masyarakat dari masing-masing kebudayan, nanti bersifat humanis kepada yang masih tetap melakukan penjarahan lahan dan penambangan Emas ilegal di lokasi PTPN 1 Regional 7 di Blambangan Umpu.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Perangi Narkoba Lewat Literasi, GRANAT dan Dinas Perpustakaan Way Kanan Teken MoU
Demi Calon Jemaah Haji, RSUD ZAPA Way Kanan Tetap Buka Layanan hingga Malam
GRANAT Desak Pemkab dan Polres Way Kanan Tindak Tegas Cafe di Kawasan Register
Dugaan Mafia BBM Subsidi di Way Kanan Terbongkar, Dua Petugas SPBU Turut Diamankan
Tutur Tewas Saat “Ngejek” Cari Emas di Way Umpu, Dugaan PETI Pakai Excavator Jadi Sorotan
Ilham Padli Lepas Kontingen PMI Way Kanan Ikuti Lomba Tandu Tingkat Provinsi Lampung
Di Hadapan DPR, BPBR Desak Pengembalian Tanah Adat dan Pengakuan Wilayah Adat dalam RUU Masyarakat Adat
Kapolres Tegaskan Hiburan Malam Lewati Pukul 21.00 WIB Akan Ditindak
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:58 WIB

Perangi Narkoba Lewat Literasi, GRANAT dan Dinas Perpustakaan Way Kanan Teken MoU

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:49 WIB

Demi Calon Jemaah Haji, RSUD ZAPA Way Kanan Tetap Buka Layanan hingga Malam

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:41 WIB

GRANAT Desak Pemkab dan Polres Way Kanan Tindak Tegas Cafe di Kawasan Register

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Dugaan Mafia BBM Subsidi di Way Kanan Terbongkar, Dua Petugas SPBU Turut Diamankan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:53 WIB

Tutur Tewas Saat “Ngejek” Cari Emas di Way Umpu, Dugaan PETI Pakai Excavator Jadi Sorotan

Berita Terbaru