Isu Dugaan Pengawalan Preman Menuju Universitas Malahayati Dibantah oleh Dandenpomal Lampung : Kami Datang Berdasarkan Surat Perintah dan Permohonan Pihak Yayasan

- Jurnalis

Rabu, 9 April 2025 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Komandan Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Dandenpomal) Lanal Lampung, Mayor Laut (PM) Suhawan, memberikan klarifikasi tegas terkait pemberitaan yang menyebut kehadiran anggota Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) dalam aksi pengawalan sejumlah pria berpakaian sipil yang diduga preman menuju Universitas Malahayati Bandar Lampung, pada Senin (7/4/2025).

Dalam keterangannya kepada awak media, Mayor Suhawan membantah anggapan bahwa POMAL mengawal kelompok sipil tersebut.

Ia menegaskan, kehadiran personel POMAL di lokasi adalah tugas resmi berdasarkan Surat Permintaan Bantuan Personel Pomal dari Ketua Umum Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampung.

“Kami dari Pomal hanya bersifat membantu keamanan untuk antisipasi karena adanya dugaan oleh yayasan, adanya oknum yang terlibat. Selaku aparat penegak hukum di lingkungan TNI AL dengan dasar permohonan dari pihak Yayasan Altek Bandar Lampung. Mereka (yayasan) memerlukan kehadiran kami di sana,” ujar Mayor Suhawan, Selasa (8/4/2025).

Ia menambahkan bahwa POMAL diturunkan untuk membantu menjaga ketertiban dan mengantisipasi potensi konflik antara aparat keamanan (Polri) dengan oknum TNI di lingkungan kampus ini, kami tidak untuk terlibat dalam konflik personal/keluarga yang ada di kampus.

Baca Juga :  Ops Pekat Krakatau 2025, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pungli di Pasar Gudang Lelang Bandar Lampung

“Kalau masalah sengketa keluarga dalam internal yayasan kami tidak mau tahu, itu mutlak urusan internal yayasan. Kami hanya melaksanakan tugas selaku penegak hukum untuk personel TNI AL sesuai permintaan yayasan,” tegasnya.

Mayor Suhawan mengungkapkan, sebelum penugasan itu dilaksanakan, pihaknya telah menerima Surat Permohonan resmi dari Ketua Umum Yayasan tersebut untuk melakukan pengawasan, menyusul adanya dugaan keterlibatan oknum.

“Saya tegaskan lagi, keberadaan kami di lokasi kampus Malahayati Lampung pada hari Senin 7 April 2025 berdasarkan Surat Permintaan Bantuan Personel Pomal dari Ketua Umum Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampung Nomor : 020/YATBL/ III/2025, ” jelasnya.

“Sesuai dengan tupoksi kami selaku aparat penegak hukum personel Angkatan Laut,” pungkas Mayor Suhawan.

Kehadiran personel Pomal oleh pihak Yayasan dianggap perlu agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di lingkungan kampus.

“Konflik internal dalam yayasan Alih Teknologi Bandar Lampung diduga ada keterlibatan oknum, sehingga keterlibatan kami selaku aparat penegak hukum perlu untuk hadir,” tambahnya.

Baca Juga :  Dilantik Marindo, Ganjar - Syaifullah Tukar Posisi

Ia menekankan bahwa kehadiran Pomal juga sebagai respon atas surat permintaan dari Yayasan Altek untuk mengantisipasi/ pengamanan dari kemungkinan keterlibatan oknum.

“Kalau kami tidak ada di sana kemudian adanya dugaan keterlibatan oknum dan terjadi suatu masalah, kami ini akan dibilang apa? Sudah diminta bantuan tapi tidak hadir. Jadi keberadaan kami itu bentuk tanggung jawab tugas yang diemban selaku aparat penegak hukum, kami hadir disana untuk mengantisipasi timbulnya permasalahan oleh Oknum. “Tutup Mayor Suhawan”

Sebelumnya, keberadaan sejumlah pria berpakaian sipil yang diduga preman, serta pengawalan ketat dari personel POMAL dan kendaraan dinas TNI AL di Terminal Rajabasa menuju Universitas Malahayati, sempat menimbulkan spekulasi publik. Namun, dengan adanya klarifikasi ini, Dandenpomal berharap masyarakat tidak salah menafsirkan situasi dan memahami bahwa kehadiran aparat Polisi Militer Angkatan Laut adalah bagian dari pengamanan resmi yang diminta oleh pihak Ketua Umum Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampung.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut
Sekolah Negeri di Bandar Lampung Diduga Dibebani Iuran Tim Hukum, Setor Rp100–150 Ribu Tiap Bulan
Antisipasi Banjir, Camat Enggal Turun Langsung Bersihkan Drainase
Tiga Tahun Mencari Keadilan! Ofpy Arianti Desak Polisi Tegak Lurus, Tolak Penangguhan Penahanan Terlapor
Bungkam Kabid-Kadis DPMPTSP Bandar Lampung soal Izin Alfamart: Menghindar, Memblokir Wartawan, atau Ada yang Ditutupi?
Rekening PT PSMI Diblokir, Nasib 60 Ribu Warga Terancam! FORSAL dan For-WIN Minta Kejaksaan Jangan Abaikan Rakyat
Bandar Lampung Sekarat: Menelanjangi Celah Izin Perumahan Berkedok Tambang Ilegal
Coreng Institusi Adhyaksa: Oknum Kejari Lampung Barat Diduga Nyabu, Desakan PTDH Menguat!
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 06:41 WIB

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut

Kamis, 5 November 2026 - 14:52 WIB

Sekolah Negeri di Bandar Lampung Diduga Dibebani Iuran Tim Hukum, Setor Rp100–150 Ribu Tiap Bulan

Rabu, 4 November 2026 - 11:59 WIB

Antisipasi Banjir, Camat Enggal Turun Langsung Bersihkan Drainase

Senin, 2 November 2026 - 22:11 WIB

Tiga Tahun Mencari Keadilan! Ofpy Arianti Desak Polisi Tegak Lurus, Tolak Penangguhan Penahanan Terlapor

Senin, 2 November 2026 - 15:31 WIB

Bungkam Kabid-Kadis DPMPTSP Bandar Lampung soal Izin Alfamart: Menghindar, Memblokir Wartawan, atau Ada yang Ditutupi?

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut

Jumat, 6 Nov 2026 - 06:41 WIB