Gugatan Adat Menggema, Bupati Way Kanan Akan Panggil PTPN dan APH

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLAMBANGAN UMPU — Atmosfirnews.id

Ketegangan memuncak di Aula Kantor Bupati Way Kanan, selasa(22/7/2025), saat 12 tokoh adat dari Forum Pemuka Fangeran Udik, termasuk aktivis rakyat Cahya Lana, mendesak Pemkab untuk segera bertindak menyelamatkan 950 hektar lahan milik negara di wilayah PTPN 7 Abdeling Blambangan Umpu yang disebut rusak parah akibat aktivitas tambang ilegal (TI).

Pertemuan yang dipimpin langsung Asisten I Drs. Ade Cahyadi bersama unsur Forkopimda Way Kanan ini menjadi forum terbuka penyampaian kritik tajam dan tuntutan tindakan tegas.

“Kami tidak ingin Way Kanan tercoreng karena pembiaran terhadap kerusakan lingkungan ini. Bupati harus segera bertindak! Panggil PTPN 7, panggil aparat penegak hukum yang membiarkan aktivitas tambang ilegal merajalela!” tegas Cahya Lana, tokoh adat sekaligus aktivis 98, di hadapan forum.

Baca Juga :  Tak Ada Hal Meringankan, Kopda Bazarsah Dihukum Mati karena Bunuh 3 Polisi, Kelola Judi dan Miliki Senjata Api

Dalam pemaparannya, Cahya menyebut bahwa kerusakan lahan telah berlangsung lama, namun tidak ada tindakan nyata dari PTPN 7 maupun aparat penegak hukum (APH). Ia menekankan bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut tidak memberikan manfaat apa pun bagi masyarakat maupun pemerintah, justru hanya meninggalkan kerusakan permanen.

Menanggapi hal tersebut, Drs. Ade Cahyadi menyampaikan keheranannya atas sikap diam aparat hukum selama ini.

“APH seharusnya menjadi garda depan menjaga aset negara. Kami heran, kenapa mereka diam melihat aktivitas ilegal yang jelas-jelas merusak lahan negara?” ucap Ade.

Baca Juga :  Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Way Kanan , Minta Hi. Faisol Djausal Jadi Ketua Badan Amal Zakat Nasional (Baznas)

Dalam pertemuan itu pula, disampaikan bahwa Bupati Way Kanan akan segera memanggil pimpinan PTPN 7 dan unsur APH, guna meminta penjelasan sekaligus menghentikan seluruh aktivitas tambang ilegal di lokasi yang selama ini diklaim sebagai milik negara.

“Tidak bisa dibiarkan. Kami tidak ingin lahan ini semakin hancur dan menimbulkan konflik lebih luas. Dalam waktu dekat, Bupati akan memanggil semua pihak terkait untuk bertanggung jawab,” tegas Ade Cahyadi.

Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari pemerintah daerah. Sebab jika tidak ditangani serius, konflik agraria dan kerusakan lingkungan bisa jadi bom waktu yang mengancam stabilitas wilayah.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Machiavelli HT. S. STP, M. SI , Ditunjuk sebagai Pelaksa Tugas Ketua Palang Merah Indonesia Kabupaten Way Kanan.
Diamankan 5 Excavator dan 7 Mesin TI di Lokasi PTPN 1 Regional 7 Oleh Masyarakat Adat Buay Pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu
LSM Gepak Soroti Kasus Pemotongan Honor Satpol PP Way Kanan Yang Mandek di Kejari.
Dinas Koperasi dan UKM Way Kanan Adakan Pelatihan Terhadap Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Blambangan Umpu.
Kapolres Akan Pecat Anggota nya 3 x 24 Jam, Bila Terlibat Penambangan Emas Ilegal dan Perambahan Lahan di PTPN 1 Regional 1 Bapu.
Kapolres dan Kejari Way Kanan Mendukung Gerakan Tokoh Masyarakat Blambangan Umpu Untuk Penyelamatan Lahan Garapan PTPN 1 Regional 7 Bapu
Ketua SMSI dan MOI Minta Agar Diusut Dugaan Pungutan Pembelian Seragam Sekolah Pramuka di SMP Negeri 1 Baradatu.
DANBRIGIF 4 MARINIR/BS BERSAMA WALIKOTA BANDAR LAMPUNG DAN OWNER GOLDEN TULIP PANEN BAWAL DAN MELON
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 23:26 WIB

Machiavelli HT. S. STP, M. SI , Ditunjuk sebagai Pelaksa Tugas Ketua Palang Merah Indonesia Kabupaten Way Kanan.

Rabu, 10 September 2025 - 21:24 WIB

Diamankan 5 Excavator dan 7 Mesin TI di Lokasi PTPN 1 Regional 7 Oleh Masyarakat Adat Buay Pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu

Sabtu, 6 September 2025 - 17:15 WIB

LSM Gepak Soroti Kasus Pemotongan Honor Satpol PP Way Kanan Yang Mandek di Kejari.

Selasa, 2 September 2025 - 19:59 WIB

Dinas Koperasi dan UKM Way Kanan Adakan Pelatihan Terhadap Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Blambangan Umpu.

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:56 WIB

Kapolres Akan Pecat Anggota nya 3 x 24 Jam, Bila Terlibat Penambangan Emas Ilegal dan Perambahan Lahan di PTPN 1 Regional 1 Bapu.

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:12 WIB

Bandar Lampung

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Jumat, 3 Apr 2026 - 18:50 WIB

Bandar Lampung

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Selasa, 31 Mar 2026 - 14:05 WIB