Gepak Ungkap Luka Lama: Hiburan Malam Bandar Lampung Jadi Lahan Subur Peredaran Narkoba

- Jurnalis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Penangkapan seorang petugas keamanan Karaoke & Resto Booster di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sukaraja, Bandar Lampung, oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandar Lampung pada Senin malam, 11 Agustus 2025, memicu sorotan tajam dari Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (Gepak) Lampung.

Pelaku berinisial CRPS alias Riski (32) – yang ternyata residivis kasus narkoba – ditangkap saat jam kerja di area parkir karaoke tersebut, ketika tengah menunggu pembeli sabu. Dari tangan dan mobilnya, polisi menyita total lima paket sabu dengan berat keseluruhan 1,8 gram.

Ketua Gepak Lampung, Wahyudi, menilai penangkapan ini bukan sekadar kasus individu, tetapi mengungkap persoalan sistemik di sektor hiburan malam Bandar Lampung.

Baca Juga :  Kapolda Lampung Bersama Forkopimda Provinsi Lampung Monitoring Keamanan Malam Takbiran Idul Fitri 1446 H/2025 M

“Penangkapan terhadap security karaoke dan resto Booster dengan barang bukti narkoba berupa sabu pada Senin lalu menunjukkan bahwa lokasi hiburan malam di Bandar Lampung masih menjadi lokasi empuk peredaran barang haram tersebut,” tegas Wahyudi.

Menurutnya, temuan ini memperburuk citra bisnis hiburan malam yang selama ini sudah kerap dikaitkan dengan narkoba.

“Ini bukan lagi soal satu orang yang nakal. Ini menunjukkan bahwa narkoba sudah mengakar di sebagian dunia hiburan malam kita. Akibatnya, masyarakat akan semakin curiga bahwa tempat hiburan di kota ini tidak aman dari peredaran narkotika,” ujarnya.

Baca Juga :  Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolresta Bandar Lampung Resmikan Rumah Hasil Bedah Pasutri Meninggal Korban Longsor

Wahyudi mendesak pihak kepolisian untuk tidak berhenti pada penangkapan pelaku lapangan. Ia meminta aparat membongkar jaringan pemasok dan memeriksa kemungkinan keterlibatan pihak internal manajemen tempat hiburan.

“Kalau security bisa bebas menjual sabu di area kerja, pertanyaannya: siapa yang tutup mata? Jangan-jangan ini sudah jadi lingkaran setan yang dibiarkan berjalan,” kritiknya.

Gepak Lampung juga menuntut Pemkot dan aparat terkait melakukan razia rutin di semua tempat hiburan malam, bukan hanya saat ada kasus besar.

“Kalau kita biarkan, Bandar Lampung akan dikenal sebagai surga narkoba berkedok hiburan malam. Itu sangat memalukan,” pungkas Wahyudi.

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Stabilitas Ekonomi Terjaga, Ardho Nilai Kebijakan Prabowo Subianto Tepat Sasaran
Dituntut 10 Bulan, Dua Tersangka OTT RSUD Abdoel Moeloek Siap Ajukan Pembelaan
Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim
Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura
Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.
Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut
Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak
Viral Curanmor, AKP Ivan Tegaskan Penyelidikan Intensif oleh Tekab 308 Polres Lampung Utara.
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 11:54 WIB

Stabilitas Ekonomi Terjaga, Ardho Nilai Kebijakan Prabowo Subianto Tepat Sasaran

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

Dituntut 10 Bulan, Dua Tersangka OTT RSUD Abdoel Moeloek Siap Ajukan Pembelaan

Rabu, 1 April 2026 - 15:05 WIB

Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:05 WIB

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Senin, 23 Maret 2026 - 22:05 WIB

Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:12 WIB