Gepak Ungkap Luka Lama: Hiburan Malam Bandar Lampung Jadi Lahan Subur Peredaran Narkoba

- Jurnalis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Penangkapan seorang petugas keamanan Karaoke & Resto Booster di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sukaraja, Bandar Lampung, oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandar Lampung pada Senin malam, 11 Agustus 2025, memicu sorotan tajam dari Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (Gepak) Lampung.

Pelaku berinisial CRPS alias Riski (32) – yang ternyata residivis kasus narkoba – ditangkap saat jam kerja di area parkir karaoke tersebut, ketika tengah menunggu pembeli sabu. Dari tangan dan mobilnya, polisi menyita total lima paket sabu dengan berat keseluruhan 1,8 gram.

Ketua Gepak Lampung, Wahyudi, menilai penangkapan ini bukan sekadar kasus individu, tetapi mengungkap persoalan sistemik di sektor hiburan malam Bandar Lampung.

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi, Kapolresta Bandar Lampung Kunjungi PDM Muhammadiyah

“Penangkapan terhadap security karaoke dan resto Booster dengan barang bukti narkoba berupa sabu pada Senin lalu menunjukkan bahwa lokasi hiburan malam di Bandar Lampung masih menjadi lokasi empuk peredaran barang haram tersebut,” tegas Wahyudi.

Menurutnya, temuan ini memperburuk citra bisnis hiburan malam yang selama ini sudah kerap dikaitkan dengan narkoba.

“Ini bukan lagi soal satu orang yang nakal. Ini menunjukkan bahwa narkoba sudah mengakar di sebagian dunia hiburan malam kita. Akibatnya, masyarakat akan semakin curiga bahwa tempat hiburan di kota ini tidak aman dari peredaran narkotika,” ujarnya.

Baca Juga :  Ginda Ansori Wayka ,S.H., M.H. Kuasa hukum Masyarakat Adat Marga Buay Pemuka Pangeran Ilir (Marga BPPI), Minta Bupati Fasilitasi Sengketa Lahan di Regiter 44 dan 46.

Wahyudi mendesak pihak kepolisian untuk tidak berhenti pada penangkapan pelaku lapangan. Ia meminta aparat membongkar jaringan pemasok dan memeriksa kemungkinan keterlibatan pihak internal manajemen tempat hiburan.

“Kalau security bisa bebas menjual sabu di area kerja, pertanyaannya: siapa yang tutup mata? Jangan-jangan ini sudah jadi lingkaran setan yang dibiarkan berjalan,” kritiknya.

Gepak Lampung juga menuntut Pemkot dan aparat terkait melakukan razia rutin di semua tempat hiburan malam, bukan hanya saat ada kasus besar.

“Kalau kita biarkan, Bandar Lampung akan dikenal sebagai surga narkoba berkedok hiburan malam. Itu sangat memalukan,” pungkas Wahyudi.

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Gepak Lampung Soroti Status Ganda Kepala BGN, Nama Nanik Masih Ada di Jajaran Komisaris Pertamina
Kepala Sekolah dan Guru Dikumpulkan, Integritas Pendidikan Tanggamus Dievaluasi
Sidang Bongkar Dugaan TPPU Dendi Ramadhona, Pembelian Saham RS Urip Rp500 Juta Diduga Pakai Nama Orang Lain
EMBEGE Tak Membuat Si Kecil Kenyang, Si Besar Justru Mengaum “Kelaparan”
Menakar Jalan Tengah Kemitraan Dewan Pendidikan dan Dinas Pendidikan di Tengah Defisit Fiskal Lampung
HIPMI Gelar Munas di Bandar Lampung, Jamal: Semangat Pengusaha Pejuang Harus Terus Dijaga
Dana BOS dan PR Literasi Lampung: Saatnya Perpustakaan Menjadi Prioritas
Sukses SNBT, Saatnya Sekolah Lampung Bangun Perpustakaan
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:05 WIB

Gepak Lampung Soroti Status Ganda Kepala BGN, Nama Nanik Masih Ada di Jajaran Komisaris Pertamina

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:55 WIB

Kepala Sekolah dan Guru Dikumpulkan, Integritas Pendidikan Tanggamus Dievaluasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:08 WIB

Sidang Bongkar Dugaan TPPU Dendi Ramadhona, Pembelian Saham RS Urip Rp500 Juta Diduga Pakai Nama Orang Lain

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:44 WIB

EMBEGE Tak Membuat Si Kecil Kenyang, Si Besar Justru Mengaum “Kelaparan”

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:42 WIB

HIPMI Gelar Munas di Bandar Lampung, Jamal: Semangat Pengusaha Pejuang Harus Terus Dijaga

Berita Terbaru