Bandar Lampung – Atmosfirnews.id
Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo terus memperlihatkan komitmen dalam memberantas narkoba demi masa depan generasi bangsa yang sehat dan produktif. Narkoba telah menjadi musuh bersama yang mengancam kualitas kehidupan masyarakat dan keamanan nasional. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba di berbagai lini patut diapresiasi. Dalam hal ini, dukungan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk aparat penegak hukum, menjadi kunci penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas narkoba.
“Salah satu momen penegakan hukum yang mencuri perhatian publik hingga soratan sejumlah organisasi Ormas lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Provinsi Lampung,terjadi pada Razia yang digelar oleh Ditresnarkoba Polda Lampung pada Sabtu malam (9/11/2024) hingga Minggu dini hari (10/11/2024)yang mana membuahkan hasil signifikan ditemukan alat hisap Narkoba jenis sabu – sabu (Bong) di tempat hiburan malam karaoke De’amore dan mengamankan manager Karaoke inisial J beserta istri inisial I dan sejumlah pekerja pemandu Lagu (LC) yang terindikasi konsumsi narkoba jenis sabu – sabu dari hasil test urine dinyatakan positif.
Ungkapan tersebut mendapat respon positif dari publik termasuk dukungan dari lembaga ormas masyarakat ikut serta menyoroti penanganan proses tindak lanjut langkah Polda Lampung untuk memberantas praktik penyalahgunaan narkoba tersebut hingga tuntas terkait ditemukannya alat isap sabu (bong) dan keterlibatan manager karaoke De’Amore beserta istri serta beberapa anak buah pekerja pemandu Lagu (LC) karaoke tersebut,agar dapat mencerminkan tekad ,tegas Polri khusus Polda Lampung dalam mengambil langkah memerangi narkoba di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Sementara Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika dalam hal ini sangat berkomitmen . Menurutnya, pemberantasan narkoba bukan hanya sekadar tugas rutin, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab untuk melindungi masyarakat dan generasi muda dari ancaman narkoba. Dia juga menegaskan bahwa tidak main-main untuk mengungkap serta terus-menerus melakukan pencegahan maupun pemberantasan peredaran narkoba. Pernyataan ini menunjukkan sikap tegas aparat kepolisian yang siap bekerja keras demi mencapai visi pemerintah dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari narkoba.
Karaoke De’amore sebelumnya karaoke Citra dan berganti karaoke Thanos kini menjadi Karaoke De’Amore sendiri dikenal sebagai salah satu tempat hiburan malam karaoke yang diduga kerap melanggar peraturan hingga banyak menimbulkan kontraversi dan sempat ramai diberitakan di sejumlah media online marak dugaan dijadikan tempat narkoba.
Dukungan serupa datang dari salah satu tokoh lembaga ormas masyarakat Wahyudi yang ikut soroti terkait ditemukannya alat hisap sabu (bong) yang ditemukan di karoke De’Amore serta diamankankan manager dan istri beserta sejumlah pemandu lagu yang terbukti mengonsumsi narkoba.
“Dua alat bukti sudah cukup menyeret para terduga ke Meja Persidangan, Kami akan terus memantau keberadaan para terduga pelaku narkoba,” ujar Wahyudi, Ketua Gepak Lampung, ikut menanggapi.
Ia pun sangat mendukung dan mengapresiasi Ditresnarkoba Polda Lampung dalam melakukan oprasi razia peredaran Narkoba di sejumlah tempat hiburan malam.
Wahyudi berharap agar dapat mengusut tuntas terkait temuan alat hisap sabu tersebut dan menindak tegas dalam mengembangkan kasus yang mana melibatkan manager dan istri beserta sejumlah pemandu lagu (LC) karaoke De’amore yang terbukti mengonsumsi narkoba .
“Harus diusut tuntas itu, apalagi sudah ditemukan alat bukti bong di tempat karaoke, bisa jadi kemungkinan besar diduga manager inisial J dan istrinya inisial I sindikat jaringan peredaran narkoba di karaoke tempat ia berkerja dan Pemerintah, khususnya Dinas Perizinan agar ambil sikap terkait ini, jika perlu cabut ijin usaha karaoke De’Amore agar dapat menjadi contoh untuk tempat tempat hiburan malam karaoke yang lain, jika dijadikan tempat untuk pesta narkoba,” tegas Wahyudi.
“Apalagi karoke De’Amore sejak dulu diduga kerap melanggar peraturan dan sempat diberitakan media terkait maraknya peredaran narkoba saat masih bernama karaoke Thanos dan memang sejak dulu memiliki catatan buruk di dunia hiburan malam di kota Bandar Lampung,” ujar Wahyudi lagi.
“Saat bernama karaoke Thanos kerap terendus oleh media, mereka beroperasi hingga lewat jam yang ditentukan dan kerap beroperasi di bulan puasa hingga menjual minuman keras beralkohol tinggi (miras) tidak miliki ijin resmi. Kemudian berganti nama karaoke De’Amore yang sempat juga ramai diberitakan terkait menjual minuman keras (miras) dan temuan manipulasi pajak, belum lagi kerap terjadi keributan di karaoke De’Amore,” tutupnya.
Penulis : Redaksi