Jatuh Usai Jambret Tas Wanita, Pria di Bandar Lampung Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2024 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung – Atmosfirnews.id
Unit Reskrim Polsek Tanjung Senang, Polresta Bandar Lampung mengamankan seorang laki laki berinisial TRP (30), warga Jalan M Yunus, Gang Waru, Kelurahan Pematang Wangi, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung.

Pria yang keseharian berkerja sebagai buruh serabutan ini ditangkap petugas pada Senin (5/8/2024) malam, sesaat setelah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (Jambret) di Jalan Ratu Dibalau, Kelurahan Tanjung Senaang, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung

Kapolsek Tanjung Senang Ipda Alan Ridwan, SH, MM., mengatakan bahwa aksi pelaku TRP (30) gagal, setelah sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku terjatuh saat mencoba menarik tas milik korban.

Baca Juga :  Polisi Diminta Transparan Tangani Perkara Pengeroyokan Peserta Unjuk Rasa Tolak Batu Bara

“Sempat terjadi aksi tarik menarik, sehingga keduanya terjatuh, baik sepeda motor korban maupun milik pelaku”Kata Kapolsek Tanjung Senang Ipda Alan Ridwan, Selasa (6/8/2024) pagi.

Peristiwa jambret ini sendiri terjadi pada Senin (5/8/2024) malam, dimana korban bersama rekannya mengendarai sepeda motor hendak pulang ke rumahnya, dalam perjalanan pulang, korban dibuntuti oleh pelaku TRP (30) menggunakan sepeda motor merk Honda Beat putih hitam.

“Saat melintas di jalan yang agak sepi, barulah kemudian pelaku melakukan aksinya dengan mencoba mengambil tas yang dipegang oleh korban” jelas Alan.

Sempat terjadi tarik menarik tas milik korban, sampai akhirnya sepeda motor milik korban dan pelaku terjatuh.

Baca Juga :  Beyond Reality: Exploring the Future of Gaming with Virtual Reality Technology

“Korban teriak minta tolong, dan akhirnya di bantu warga sekitar pelaku berhasil diamankan” Kata Kapolsek Tanjung Senang Ipda Alan Ridwan.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka dibagian lutut kaki sebelah kanan akibat terjatuh dari sepeda motor.

“Pengakuannya baru sekali ini menjembret, namun masih terus kami dalami” kata Alan.

Selain pelaku, Polisi menyita 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih hitam Nopol BE 3891 CL dan 1 buah tas warna hitam milik korban yang berisikan 1 unit hand phone merk Oppo, Gelang Emas seberat 5 Gram, dan uang sebesar Rp. 165 ribu rupiah.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Lindungi dan Sejahterakan Pekerja, Kejati Penerangan Hukum di BPJS Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung
Dituding Fitnah, Ketum Gepak Beberkan Fakta Agar Paham Masalah… Ini Datanya
9 Hari Jelang Berakhirnya Program Pemutihan Pajak, UPTD Samsat Rajabasa Gencar Sosialisasi Lewat Operasi Patuh Krakatau 2025
Dinas Pendidikan Lampung Klarifikasi Polemik PPDB, Thomas Americo: Kuota Terbatas, Sistem Tetap Transparan
Soal Legal Standing Ahli Waris Pendiri, Kuasa Hukum Pemohon: Pernyataan Mereka Tak Layak, Itu Akal-akalan
Polda Lampung Gelar Minisoccer Kapolda Cup 2025
Polda Lampung Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Ilegal Via Jalur Tol
Tukang Las di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli 3 Anak di Bawah Umur
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:57 WIB

Lindungi dan Sejahterakan Pekerja, Kejati Penerangan Hukum di BPJS Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:11 WIB

Dituding Fitnah, Ketum Gepak Beberkan Fakta Agar Paham Masalah… Ini Datanya

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:32 WIB

9 Hari Jelang Berakhirnya Program Pemutihan Pajak, UPTD Samsat Rajabasa Gencar Sosialisasi Lewat Operasi Patuh Krakatau 2025

Kamis, 17 Juli 2025 - 21:42 WIB

Dinas Pendidikan Lampung Klarifikasi Polemik PPDB, Thomas Americo: Kuota Terbatas, Sistem Tetap Transparan

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:13 WIB

Soal Legal Standing Ahli Waris Pendiri, Kuasa Hukum Pemohon: Pernyataan Mereka Tak Layak, Itu Akal-akalan

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Mediasi Memanas, Warga Talang Desak Penutupan Arwana Homestay

Senin, 12 Jan 2026 - 19:18 WIB

Bandar Lampung

ARUN Dukung Langkah Kapolda Lampung Tegakkan HGU 20 Persen

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:42 WIB