Dugaan Laporan Fiktif Pembangunan Masjid Al Wasi’i Unila di Kejati Terkesan Dingin

- Jurnalis

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BANDAR LAMPUNG – Atmosfirnews.id
Dinginnya info perkembangan terkait laporan Forum Wartawan Hukum (Forwakum), atas dugaan pekerjaan Fiktif pada Proyek Lanjutan Pembangunan Gedung Laboraturium Pendidikan Karakter (Al Wasii) tahun 2023 Universitas Lampung (Unila), menjadi tanda tanya dan pertanyaan publik.

Pasalnya, sejak laporan dugaan fiktif yang dikirimkan ke Kejaksaam Tinggi (Kejati) Lampung sejak Kamis 08 Agustus 2024 lalu, hingga saat ini belum juga ada perkembangan dan simpang siur wewenang dalam penanganan.

Sebelumnya Ricky Ramadhan, Kasipenkum Kejati Lampung, Kamis (22/08/2024), mengatakan bahwa dalam waktu dekat Tim akan turun untuk mengkroscek dugaan pekerjaan fiktif dilapangan.

Baca Juga :  Apresiasi Penegakan Hukum Tambang Ilegal, Rahmad Roni Minta Nasib Buruh Dipertimbangkan

“Terkait perkembangan atas laporan tersebut, sudah dilaksanakan telaah oleh tim dan sudah direncanakan untuk dilakukan pengecekan lapangan,” ujar Kasipenkum.

Namun, ketika kembali ditanya terkait kelanjutan laporan tersebut, Kasipenkum ini kembali berdalih jika menunggu persetujuan surat perintah tugas (SPT) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung.

Yang lebih unik lagi, Saat didesak terkait kelangsungan laporan tersebut, Kasipenkum kembali berdalih jika masih mengkaji kewenangan penanganan kasus tersebut.

Baca Juga :  PIDSUS KEJATI LAMPUNG TAHAN OKNUM BPN LAMPUNG SELATAN DAN PPAT TERKAIT MAFIA TANAH MILIK KEMENTERIAN AGAMA RI 

“Berkas ini masih ditelaah penanganannya apa tetap di Kejati atau di Kejari,” dalihnya.

Menanggapi info pihak Kejati terkait laporan dugaan fiktif yang dimaksud, Minggu (27/10/2024), Ketua Forwakum mengharapkan adanya kepastian hukum atas laporan tersebut karena menyangkut Aklhak dan Masjid serta Dunia Pendidikan di Universitas Lampung.

“Kalau memang laporan yang kami sampaikan tidak memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti, silahkan beri penjelasan. Tapi bukan berarti diendapkan dengan berbagai alasan dan isue kedekatan hingga menjalin mitra mendinginkan kasus tersebut,” cetus Aan Ansori.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Gepak Lampung Desak APH Bertindak, Dugaan Pungutan Rp30 Juta di BKPSDM Harus Diusut
Kepala BKPSDM Bandar Lampung Bungkam Terkait Dugaan Pungutan Tenaga Kontrak Rp30 Juta, Oknum Kabid Disebut Terlibat
Lomba Tandu Darurat PMR se-Lampung Dibuka, PMI Way Kanan Siap Tampilkan Kemampuan Terbaik
Musda Golkar Bandar Lampung Deadlock, Rycko Terpilih tapi Kepengurusan Buntu
Spion Rusak di Parkir Chandra Mall, Pengelola Terkesan Lepas Tangan
Dorong PAD dan Transparansi, Bandar Lampung Gandeng Tangsel Terapkan Sisgita
Antara Ambisi dan Kesiapan, Menyoal Pencalonan Dr. Budiyono di Bursa Rektor Unila
Dituding Gelapkan Mobil Rental, Yunika Bantah dan Klaim Kendaraan Telah Diserahkan
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 10:44 WIB

Gepak Lampung Desak APH Bertindak, Dugaan Pungutan Rp30 Juta di BKPSDM Harus Diusut

Selasa, 22 September 2026 - 15:26 WIB

Kepala BKPSDM Bandar Lampung Bungkam Terkait Dugaan Pungutan Tenaga Kontrak Rp30 Juta, Oknum Kabid Disebut Terlibat

Selasa, 22 September 2026 - 10:19 WIB

Lomba Tandu Darurat PMR se-Lampung Dibuka, PMI Way Kanan Siap Tampilkan Kemampuan Terbaik

Senin, 21 September 2026 - 18:37 WIB

Spion Rusak di Parkir Chandra Mall, Pengelola Terkesan Lepas Tangan

Senin, 21 September 2026 - 17:40 WIB

Dorong PAD dan Transparansi, Bandar Lampung Gandeng Tangsel Terapkan Sisgita

Berita Terbaru

Berita Utama

Jelang Kongres di Lampung, Ridho Alamsyah Muncul di Bursa PB HMI

Selasa, 22 Sep 2026 - 15:18 WIB