Dugaan Laporan Fiktif Pembangunan Masjid Al Wasi’i Unila di Kejati Terkesan Dingin

- Jurnalis

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BANDAR LAMPUNG – Atmosfirnews.id
Dinginnya info perkembangan terkait laporan Forum Wartawan Hukum (Forwakum), atas dugaan pekerjaan Fiktif pada Proyek Lanjutan Pembangunan Gedung Laboraturium Pendidikan Karakter (Al Wasii) tahun 2023 Universitas Lampung (Unila), menjadi tanda tanya dan pertanyaan publik.

Pasalnya, sejak laporan dugaan fiktif yang dikirimkan ke Kejaksaam Tinggi (Kejati) Lampung sejak Kamis 08 Agustus 2024 lalu, hingga saat ini belum juga ada perkembangan dan simpang siur wewenang dalam penanganan.

Sebelumnya Ricky Ramadhan, Kasipenkum Kejati Lampung, Kamis (22/08/2024), mengatakan bahwa dalam waktu dekat Tim akan turun untuk mengkroscek dugaan pekerjaan fiktif dilapangan.

Baca Juga :  Iskardo Sampaikan Hal Mengejutkan ini: Zero Accident Untuk Kedua Paslon Pilgub, Serta Legacy Bawaslu Berintegritas

“Terkait perkembangan atas laporan tersebut, sudah dilaksanakan telaah oleh tim dan sudah direncanakan untuk dilakukan pengecekan lapangan,” ujar Kasipenkum.

Namun, ketika kembali ditanya terkait kelanjutan laporan tersebut, Kasipenkum ini kembali berdalih jika menunggu persetujuan surat perintah tugas (SPT) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung.

Yang lebih unik lagi, Saat didesak terkait kelangsungan laporan tersebut, Kasipenkum kembali berdalih jika masih mengkaji kewenangan penanganan kasus tersebut.

Baca Juga :  HRD PT. Visi Prima Arta Sebut Berita PHK Hoax, Gepak Lampung Soroti Adanya Pekerja Selama 8 Tahun di-PHK Jelang Ramadhan Tanpa Pesangon

“Berkas ini masih ditelaah penanganannya apa tetap di Kejati atau di Kejari,” dalihnya.

Menanggapi info pihak Kejati terkait laporan dugaan fiktif yang dimaksud, Minggu (27/10/2024), Ketua Forwakum mengharapkan adanya kepastian hukum atas laporan tersebut karena menyangkut Aklhak dan Masjid serta Dunia Pendidikan di Universitas Lampung.

“Kalau memang laporan yang kami sampaikan tidak memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti, silahkan beri penjelasan. Tapi bukan berarti diendapkan dengan berbagai alasan dan isue kedekatan hingga menjalin mitra mendinginkan kasus tersebut,” cetus Aan Ansori.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Tindak Lanjut Instruksi Bunda Eva, Kelurahan Tanjung Agung Raya Gencarkan Jumat Bersih
KAKI Lampung Desak Dapur MBG Labuhan Ratu Ditutup, Diduga Beroperasi Tanpa IPAL
Bersama LJK, Karang Taruna Lampung Mulai Terjun ke Desaku Maju
Thomas Amirico Ingatkan Guru Evaluasi Cara Mengajar, Siswa Tak Naik Kelas Bukan Semata Kesalahan Murid
Anggaran Gemuk, Armada Amburadul! Rp40,8 Miliar DLH Bandar Lampung Dipertanyakan, Ban Truk Berurat Kawat
Mobil Hitam Plat B 2803 TVF Diduga Ngecor Pertalite ke Warung di Gunung Terang
Dugaan Intervensi Kasus Pencabulan Santriwati, Laskar Lampung Desak Qomarudin Dicopot
Wartawan Nelson Diduga Diintimidasi Saat Liputan, PPWI Lampung Desak Kapolda Usut Tuntas
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Tindak Lanjut Instruksi Bunda Eva, Kelurahan Tanjung Agung Raya Gencarkan Jumat Bersih

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:36 WIB

KAKI Lampung Desak Dapur MBG Labuhan Ratu Ditutup, Diduga Beroperasi Tanpa IPAL

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:27 WIB

Bersama LJK, Karang Taruna Lampung Mulai Terjun ke Desaku Maju

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Thomas Amirico Ingatkan Guru Evaluasi Cara Mengajar, Siswa Tak Naik Kelas Bukan Semata Kesalahan Murid

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Anggaran Gemuk, Armada Amburadul! Rp40,8 Miliar DLH Bandar Lampung Dipertanyakan, Ban Truk Berurat Kawat

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Bersama LJK, Karang Taruna Lampung Mulai Terjun ke Desaku Maju

Jumat, 16 Okt 2026 - 09:27 WIB