Polresta Bandar Lampung Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran

- Jurnalis

Kamis, 27 Maret 2025 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung – Atmosfirnews.id

Untuk memfasilitasi masyarakat yang akan mudik Lebaran 2025 tanpa membawa kendaraan pribadi, Polresta Bandar Lampung membuka layanan penitipan sepeda motor secara gratis. Layanan ini telah beroperasi sejak 23 Maret 2025 dan tersedia di Mapolresta serta Polsek di wilayah Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi warga yang ingin meninggalkan kendaraannya selama mudik.

“Kami menyediakan layanan penitipan sepeda motor bagi masyarakat yang akan mudik. Kendaraan bisa dititipkan di Mapolresta atau Polsek terdekat tanpa dipungut biaya,” kata Alfret pada Kamis (27/3/2025).

Adapun persyaratan untuk menitipkan kendaraan cukup sederhana. Warga hanya perlu membawa fotokopi KTP dan surat-surat kendaraan, lalu menyerahkannya kepada petugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

“Prosesnya mudah dan cepat. Cukup datang ke Mapolresta atau Polsek, lalu serahkan dokumen yang diperlukan kepada petugas,” tambah Alfret.

Ia juga memastikan keamanan kendaraan yang dititipkan. Seluruh kendaraan akan disimpan di area Mapolresta atau Polsek dengan pengawasan ketat selama 24 jam oleh petugas yang berjaga.

“Kami menjamin keamanan kendaraan yang dititipkan. Kendaraan akan disimpan di area tertutup dan diawasi selama 24 jam,” tegasnya.

Inisiatif ini mendapat respons positif dari masyarakat yang merasa terbantu oleh layanan gratis tersebut.

Baca Juga :  WAKIL GUBERNUR LAMPUNG HADIRI PASAR MURAH YANG DIGELAR KEJATI LAMPUNG

“Layanan ini sangat membantu saya. Tahun ini, saya akan mudik ke Jawa tanpa membawa kendaraan, jadi lebih tenang menitipkannya di Polresta,” ujar Ridwan, salah seorang warga Bandar Lampung.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari menuturkan hendaknya masyarakat bisa memanfaatkan layanan yang diberikan oleh Polresta Bandar Lampung agar lebih terjamin keamanannya saat meninggalkan kendaraan bermudik.

“Ini merupakan layanan dari Polri untuk masyarakat yang ingin bermudik, jadi kami harap masyarakat bisa memanfaatkan layanan penitipan kendaraan gratis ini agar saat bermudik jadi lebih nyaman tidak khawatir meninggalkan kendaraannya,” tandas dia.

Bandar Lampung – Untuk memfasilitasi masyarakat yang akan mudik Lebaran 2025 tanpa membawa kendaraan pribadi, Polresta Bandar Lampung membuka layanan penitipan sepeda motor secara gratis. Layanan ini telah beroperasi sejak 23 Maret 2025 dan tersedia di Mapolresta serta Polsek di wilayah Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi warga yang ingin meninggalkan kendaraannya selama mudik.

“Kami menyediakan layanan penitipan sepeda motor bagi masyarakat yang akan mudik. Kendaraan bisa dititipkan di Mapolresta atau Polsek terdekat tanpa dipungut biaya,” kata Alfret pada Kamis (27/3/2025).

Baca Juga :  Biro Kesra Provinsi Lampung Dalam Pusaran Tenaga Pendamping Percepatan Pembangunan dan Anggarannya.

Adapun persyaratan untuk menitipkan kendaraan cukup sederhana. Warga hanya perlu membawa fotokopi KTP dan surat-surat kendaraan, lalu menyerahkannya kepada petugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

“Prosesnya mudah dan cepat. Cukup datang ke Mapolresta atau Polsek, lalu serahkan dokumen yang diperlukan kepada petugas,” tambah Alfret.

Ia juga memastikan keamanan kendaraan yang dititipkan. Seluruh kendaraan akan disimpan di area Mapolresta atau Polsek dengan pengawasan ketat selama 24 jam oleh petugas yang berjaga.

“Kami menjamin keamanan kendaraan yang dititipkan. Kendaraan akan disimpan di area tertutup dan diawasi selama 24 jam,” tegasnya.

Inisiatif ini mendapat respons positif dari masyarakat yang merasa terbantu oleh layanan gratis tersebut.

“Layanan ini sangat membantu saya. Tahun ini, saya akan mudik ke Jawa tanpa membawa kendaraan, jadi lebih tenang menitipkannya di Polresta,” ujar Ridwan, salah seorang warga Bandar Lampung.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari menuturkan hendaknya masyarakat bisa memanfaatkan layanan yang diberikan oleh Polresta Bandar Lampung agar lebih terjamin keamanannya saat meninggalkan kendaraan bermudik.

“Ini merupakan layanan dari Polri untuk masyarakat yang ingin bermudik, jadi kami harap masyarakat bisa memanfaatkan layanan penitipan kendaraan gratis ini agar saat bermudik jadi lebih nyaman tidak khawatir meninggalkan kendaraannya,” tandas dia.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim
Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura
Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.
Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut
Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak
Viral Curanmor, AKP Ivan Tegaskan Penyelidikan Intensif oleh Tekab 308 Polres Lampung Utara.
Kasus Dugaan Pemerasan Oknum LSM Terungkap di Sidang, Saksi: Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Apresiasi Penegakan Hukum Tambang Ilegal, Rahmad Roni Minta Nasib Buruh Dipertimbangkan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 18:50 WIB

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Rabu, 1 April 2026 - 15:05 WIB

Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:05 WIB

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Senin, 23 Maret 2026 - 22:05 WIB

Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut

Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:13 WIB

Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:12 WIB

Bandar Lampung

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Jumat, 3 Apr 2026 - 18:50 WIB

Bandar Lampung

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Selasa, 31 Mar 2026 - 14:05 WIB