Dirlantas Polda Lampung Ajak Masyarakat Lakukan Uji Emisi: Udara Bersih Dimulai Dari Kendaraan Kita Sendiri

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Atmosfirnews.id

Direktur Lalu Lintas Polda Lampung, Kombes Pol Medyanta, S.I.K., mengajak seluruh masyarakat untuk aktif menjaga kualitas udara dengan cara melakukan uji emisi kendaraan secara rutin dan berkala. Ajakan tersebut disampaikan melalui kampanye edukatif bertajuk:

“Uji Emisi Hari Ini, Udara Bersih Selamanya.”

Dalam poster resmi yang dirilis Ditlantas Polda Lampung, Kombes Pol Medyanta menegaskan bahwa kendaraan bermotor merupakan salah satu kontributor utama pencemaran udara di wilayah perkotaan. Oleh karena itu, uji emisi secara berkala menjadi langkah nyata dalam menciptakan udara bersih dan menjaga kesehatan generasi masa depan.

“Mari kita mulai dari kendaraan kita sendiri. Dengan uji emisi berkala, kita jaga udara tetap bersih dan generasi tetap sehat,” ujar Kombes Pol Medyanta.

Baca Juga :  Polisi: Korban Penganiayaan Ada Dua Pegawai DAMRI

Dasar Hukum Pelaksanaan Uji Emisi

Uji emisi tidak hanya menjadi imbauan moral, tetapi juga kewajiban hukum yang telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan, antara lain:

– Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 48 ayat (3) huruf a menyatakan bahwa uji emisi merupakan bagian dari uji berkala kendaraan bermotor.

– Peraturan Menteri LHK No. 8 Tahun 2023, Pasal 2 ayat (2) huruf b mewajibkan setiap kendaraan yang telah berusia lebih dari 3 (tiga) tahun untuk melakukan uji emisi.

Baca Juga :  Tanpa Kerudung Merah (PDI-P) Bunda Eva Tetap Walikota, Gepak Lampung Ucapkan Selamat

Dari Lampung untuk Indonesia yang Bersih Emisi

Kampanye ini tidak hanya menjadi bagian dari proyek perubahan di lingkungan Ditlantas Polda Lampung, namun juga membawa semangat nasional dalam menanamkan budaya tertib emisi. Uji emisi diposisikan sebagai wujud kepatuhan terhadap regulasi sekaligus tanggung jawab moral warga negara untuk menjaga lingkungan hidup yang sehat.

“Dari Lampung, kita mulai. Menuju Indonesia yang Sehat, Tertib, dan Bersih Emisi.”

Ajakan ini juga selaras dengan arah transformasi Polri Presisi, yang menempatkan pelayanan publik sebagai bagian dari inovasi yang humanis, adaptif, dan peduli terhadap keberlanjutan lingkungan hidup.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham
Jelang Penutupan Bandar Lampung Expo 2026, Stand Disdukcapil Dipadati Warga
IPDA Amar Daffa dan IPDA Oschio Galang, Alumni Brata Jaya Academy, Resmi Dilantik dalam PRASPA 2026
Viral! Diduga Tiga ASN Pemkot Bandar Lampung Karaoke dan Joget Berseragam Dinas, Wali Kota Diminta Bertindak Tegas
Intervensi Media dan Ketiadaan Asuransi Disorot, GEPAK Pertanyakan Mandeknya Kasus Balita Tewas di Swiss-Belhotel
AMPL: Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, Jangan Ada yang Kebal Hukum
Dinas Perdagangan Libatkan UMKM Isi Stan Pameran di Bandar Lampung Expo 2026
Dana Pengembangan Lingkungan Mak Jelas, Lurah Gunung Sulah “Kebakaran Jenggot” Lempar Bola Panas Ke Kaling
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:40 WIB

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:00 WIB

Jelang Penutupan Bandar Lampung Expo 2026, Stand Disdukcapil Dipadati Warga

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:14 WIB

Viral! Diduga Tiga ASN Pemkot Bandar Lampung Karaoke dan Joget Berseragam Dinas, Wali Kota Diminta Bertindak Tegas

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:37 WIB

Intervensi Media dan Ketiadaan Asuransi Disorot, GEPAK Pertanyakan Mandeknya Kasus Balita Tewas di Swiss-Belhotel

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:27 WIB

AMPL: Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, Jangan Ada yang Kebal Hukum

Berita Terbaru

Nasional

Dari Pemburu Koruptor ke Penghuni Rutan KPK

Sabtu, 25 Jul 2026 - 17:14 WIB

Lampung

Membangun Dapur Bangsa, Merawat Ekonomi dari Lampung

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:49 WIB

Bandar Lampung

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham

Jumat, 24 Jul 2026 - 17:40 WIB