Polisi: Korban Penganiayaan Ada Dua Pegawai DAMRI

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung – Atmosfirnews.id

Polisi telah menetapkan JU sebagai tersangka dalam kasus penusukan terhadap pegawai DAMRI di Bandar Lampung. Hasil penyelidikan terbaru mengungkap bahwa korban penganiayaan tidak hanya satu, tetapi dua orang.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengonfirmasi identitas kedua korban, yaitu AR dan A.

“Dari hasil penyelidikan, ternyata ada korban lain selain AR. Korban pertama, inisial A, merupakan sopir DAMRI. Ia sempat dipukul oleh tersangka sebelum akhirnya korban lainnya datang dan mengalami penusukan,” ujar Yuni pada Kamis (13/2/2025).

Baca Juga :  H. Nuryadin Terpilih sebagai Ketua Umum PAOI, Siap Satukan Perantau Ogan hingga Tingkat Nasional

Cekcok Berujung Penusukan

Insiden bermula dari perselisihan di SPBU Rajabasa setelah terjadi senggolan mobil. Saat itu, JU dan korban pertama turun dari kendaraan masing-masing dan terlibat cekcok.

“Usai senggolan, korban pertama dan tersangka turun dari mobil. Mereka terlibat adu mulut, lalu korban pertama dipukul oleh tersangka. Setelah itu, korban menghubungi rekannya, yang kemudian berujung pada penusukan terhadap korban kedua,” jelas Yuni.

Baca Juga :  Rocker Lampung Meriahkan Gelar Karya Paksi ke-58

Setelah kejadian tersebut, JU langsung meninggalkan lokasi menggunakan Toyota Fortuner putih dengan nomor polisi BE 733 VIN dan pulang ke rumahnya di Lampung Tengah.

“Dalam perjalanan, tersangka membuang pisau yang digunakan untuk menusuk korban sebelum akhirnya diamankan polisi pada Senin lalu,” tambahnya.

Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara

Kini, JU ditahan di Mapolsek Kedaton dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban terluka. Ia terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

RMD Gandeng Pengusaha Billboard Lampung, Sukses Hantarkan Ade Jona ke Tampuk Pimpinan HIPMI
WTP Ke-12 Sukses Diraih, Ini Rincian Anggaran dan PR Berharga Miliaran Rupiah untuk Lampung
DPRD Lampung Komisi V Apresiasi SPMB 2026, Transparansi dan Sistem Real Time Dinilai Jadi Terobosan Dinas pendidikan yang Sukses
PTUN Bandar Lampung Kabulkan Gugatan Roya Tanah Sindang Anom
Kacabdin Wilayah II Cek Langsung Pelaksanaan TPA SPMB, Pastikan Transparan dan Objektif
Memangkas Carut Marut MBG, BGN Tiap Daerah Berkontrak Langsung Dengan Mitra Dapur MBG
Kadisdikbud Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger ke Sekolah Baru, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah
Pendaftar SPMB SMA Unggulan Lampung Tembus 34 Ribu, Thomas: Bukti Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:27 WIB

RMD Gandeng Pengusaha Billboard Lampung, Sukses Hantarkan Ade Jona ke Tampuk Pimpinan HIPMI

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:16 WIB

WTP Ke-12 Sukses Diraih, Ini Rincian Anggaran dan PR Berharga Miliaran Rupiah untuk Lampung

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:07 WIB

DPRD Lampung Komisi V Apresiasi SPMB 2026, Transparansi dan Sistem Real Time Dinilai Jadi Terobosan Dinas pendidikan yang Sukses

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:56 WIB

PTUN Bandar Lampung Kabulkan Gugatan Roya Tanah Sindang Anom

Senin, 8 Juni 2026 - 20:56 WIB

Memangkas Carut Marut MBG, BGN Tiap Daerah Berkontrak Langsung Dengan Mitra Dapur MBG

Berita Terbaru

Bandar Lampung

PTUN Bandar Lampung Kabulkan Gugatan Roya Tanah Sindang Anom

Rabu, 10 Jun 2026 - 07:56 WIB