Diduga Bermasalah, Kadis PKPCK Lampung Bungkam Soal Proyek TPU Pengajaran

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Polemik proyek pembangunan dan rehabilitasi prasarana Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pengajaran di Kota Bandar Lampung belum menemui kejelasan.

Hingga kini, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKPCK) Provinsi Lampung belum memberikan penjelasan terkait dugaan kejanggalan dalam proyek tersebut.

Upaya konfirmasi telah dilakukan awak media kepada Kepala Dinas PKPCK Provinsi Lampung Thomas Edwin serta Kepala Bidang Gedung Vivi pada Jumat (9/1/2026).

Permintaan klarifikasi disampaikan guna memperoleh penjelasan resmi sekaligus dokumen pendukung terkait proyek yang dipersoalkan.

Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada respons maupun keterangan yang diberikan oleh pihak terkait.

Baca Juga :  KAJATI LAMPUNG LANTIK WAKAJATI DAN PEJABAT ESELON III LAINNYA

Sikap bungkam tersebut memunculkan sorotan terhadap komitmen transparansi pemerintah daerah, khususnya dalam pengelolaan proyek infrastruktur yang bersumber dari anggaran negara.

Padahal, keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban badan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa setiap informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat, kecuali informasi yang secara tegas dikecualikan oleh undang-undang.

Badan publik juga diwajibkan menyediakan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan, termasuk informasi terkait perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan proyek pembangunan.

Baca Juga :  Tronton Tabrak Gapura Perumahan Gria Sukarame, Gapura Atas Ikut Terbawa Hingga Seratus Meter

Pengamat menilai, minimnya penjelasan dari pejabat berwenang berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat serta melemahkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan. Pembiaran terhadap dugaan persoalan dalam pembangunan infrastruktur dinilai bertentangan dengan prinsip akuntabilitas, pelayanan publik, dan pembangunan yang berkeadilan.

Masyarakat pun berharap Pemerintah Provinsi Lampung dapat bersikap terbuka dan bertanggung jawab dengan memberikan klarifikasi yang jelas dan terukur, guna memastikan seluruh penggunaan anggaran negara berjalan sesuai ketentuan hukum serta asas transparansi dan akuntabilitas.

Berita Terkait

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim
Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura
Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.
Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut
Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak
Viral Curanmor, AKP Ivan Tegaskan Penyelidikan Intensif oleh Tekab 308 Polres Lampung Utara.
Kasus Dugaan Pemerasan Oknum LSM Terungkap di Sidang, Saksi: Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Apresiasi Penegakan Hukum Tambang Ilegal, Rahmad Roni Minta Nasib Buruh Dipertimbangkan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 18:50 WIB

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Rabu, 1 April 2026 - 15:05 WIB

Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:05 WIB

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Senin, 23 Maret 2026 - 22:05 WIB

Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut

Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:13 WIB

Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:12 WIB

Bandar Lampung

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Jumat, 3 Apr 2026 - 18:50 WIB

Bandar Lampung

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Selasa, 31 Mar 2026 - 14:05 WIB