Diduga Bermasalah, Kadis PKPCK Lampung Bungkam Soal Proyek TPU Pengajaran

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Polemik proyek pembangunan dan rehabilitasi prasarana Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pengajaran di Kota Bandar Lampung belum menemui kejelasan.

Hingga kini, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKPCK) Provinsi Lampung belum memberikan penjelasan terkait dugaan kejanggalan dalam proyek tersebut.

Upaya konfirmasi telah dilakukan awak media kepada Kepala Dinas PKPCK Provinsi Lampung Thomas Edwin serta Kepala Bidang Gedung Vivi pada Jumat (9/1/2026).

Permintaan klarifikasi disampaikan guna memperoleh penjelasan resmi sekaligus dokumen pendukung terkait proyek yang dipersoalkan.

Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada respons maupun keterangan yang diberikan oleh pihak terkait.

Baca Juga :  Diperiksa Hingga Dini Hari, Arinal Djunaidi Beberkan Alasan Dana PI Masuk Bank Lampung

Sikap bungkam tersebut memunculkan sorotan terhadap komitmen transparansi pemerintah daerah, khususnya dalam pengelolaan proyek infrastruktur yang bersumber dari anggaran negara.

Padahal, keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban badan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa setiap informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat, kecuali informasi yang secara tegas dikecualikan oleh undang-undang.

Badan publik juga diwajibkan menyediakan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan, termasuk informasi terkait perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan proyek pembangunan.

Baca Juga :  Dirut Perumda Way Rilau Berharap IWO Lampung Dapat Memberi Manfaat Luas Dalam Pembangunan

Pengamat menilai, minimnya penjelasan dari pejabat berwenang berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat serta melemahkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan. Pembiaran terhadap dugaan persoalan dalam pembangunan infrastruktur dinilai bertentangan dengan prinsip akuntabilitas, pelayanan publik, dan pembangunan yang berkeadilan.

Masyarakat pun berharap Pemerintah Provinsi Lampung dapat bersikap terbuka dan bertanggung jawab dengan memberikan klarifikasi yang jelas dan terukur, guna memastikan seluruh penggunaan anggaran negara berjalan sesuai ketentuan hukum serta asas transparansi dan akuntabilitas.

Berita Terkait

Baru Terpilih, WFS Gercep Gandeng OJK Perkuat Ekonomi Desa
Dies Natalis ke-36 Universitas Saburai Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Kebersamaan
Buku Bupena Rp140 Ribu Jadi Sorotan, SDN 2 Rawa Laut Didesak Buka Terang Mekanisme Penjualan
Sah Secara Aklamasi, WFS Pimpin Karang Taruna Provinsi Lampung Periode 2026–2031
Keluarga Pengurus PWI Lampung Lapor Polisi Usai Diduga Diancam Tetangga, Legislator dan Jurnalis Mengawal
Lapor Bunda Eva! SDN 2 Rawa Laut Diduga Sengsarakan Wali Murid, Paksa Beli Buku Bupena Rp140 Ribu
Lurah Tanjung Agung Raya Sampaikan Klarifikasi Terkait Kronologi Insiden dan Dugaan Pengancaman Antarwarga
Terseret Dugaan Makelar Jabatan, Kakak Kepala Inspektorat Bandar Lampung Dilaporkan ke Polda Lampung
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Baru Terpilih, WFS Gercep Gandeng OJK Perkuat Ekonomi Desa

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:14 WIB

Dies Natalis ke-36 Universitas Saburai Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Kebersamaan

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Buku Bupena Rp140 Ribu Jadi Sorotan, SDN 2 Rawa Laut Didesak Buka Terang Mekanisme Penjualan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Keluarga Pengurus PWI Lampung Lapor Polisi Usai Diduga Diancam Tetangga, Legislator dan Jurnalis Mengawal

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Lapor Bunda Eva! SDN 2 Rawa Laut Diduga Sengsarakan Wali Murid, Paksa Beli Buku Bupena Rp140 Ribu

Berita Terbaru

Berita Utama

ALAM BAKA Guncang BGN, Bongkar Sisi Gelap MBG Lampung

Senin, 10 Agu 2026 - 16:36 WIB

Bandar Lampung

Baru Terpilih, WFS Gercep Gandeng OJK Perkuat Ekonomi Desa

Senin, 10 Agu 2026 - 13:25 WIB