Rektor Baru Universitas Malahayati Dideklarasikan, Istri Sah Rusli Bintang Lakukan Penolakan

- Jurnalis

Selasa, 8 April 2025 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Konflik internal di tubuh Yayasan Ahli Teknologi (Altek) Bandar Lampung memanas hingga malam hari, Senin (7/4/2025), ditandai dengan pengukuhan rektor baru oleh kubu Rusli Bintang dan aksi penolakan dari pihak keluarga inti sang Istri dan anak-anak pendiri yayasan.

Kubu Rusli Bintang yang dikomandoi oleh Ketua Yayasan Musa Bintang, menggelar pengukuhan rektor baru, Dr. Muhammad Farich, M.M., di Hotel Radisson pada senin, 7/4/2025.

Tak berhenti di situ, mereka juga sudah mendeklarasikan hasil pengukuhan tersebut di lingkungan kampus Universitas Malahayati pada malam harinya.

Sekretaris Umum Yayasan Altek, Abdul Kadir, mengonfirmasi keterlibatannya dalam acara tersebut. Ia hadir mendampingi Ketua Yayasan Musa Bintang dan pihak rektorat.

Baca Juga :  Sidang Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung Tetapkan 9 Usulan Raperda

“Saya mendampingi Bapak Ketua Yayasan Musa Bintang, Bapak Ismail Bintang, dan rektor definitif kami, Dr. Muhammad Farich, M.M, yang telah resmi dikukuhkan sore tadi. Kami mohon doa restu agar roda pendidikan tinggi di Universitas Malahayati dapat berjalan sebagaimana mestinya. Kami juga sudah menempuh jalur hukum dalam proses ini,” ujar Kadir.

Ia meminta rektor yang baru dikukuhkan untuk segera menjalankan tugas sesuai mandat yang diberikan yayasan.

Namun, momen deklarasi itu justru menjadi titik balik dari ketegangan yang semakin memuncak. Rosnati Syech, sebagai istri sah Rusli Bintang, muncul bersama anak-anak dan kuasa hukumnya di lokasi kampus, menolak keras proses pengukuhan yang dilakukan tanpa sepengetahuannya.

Baca Juga :  Proyek Galian PDAM Way Rilau di Pasar Tugu Diduga Asal Jadi, GEPAK Lampung Desak Tindak Tegas Kontraktor Nakal

“Bu Rosnati menolak keras pengukuhan tersebut karena tidak ada komunikasi resmi sebelumnya. Beliau adalah istri sah dari Pak Rusli dan merupakan bagian historis dari yayasan ini,” tegas Jefri Manalu, kuasa hukum Rosnati.

Jefri menyebut kliennya telah mencoba membuka ruang dialog sejak siang, namun hingga malam hari, Rusli Bintang tidak kunjung menemui mereka.

“Beliau datang baik-baik, ingin bicara secara langsung. Tapi sampai malam ini, Pak Rusli tidak hadir juga,” ungkap Jefri.

Perseteruan di internal Yayasan Altek kini bukan hanya soal legitimasi penunjukan rektor, tetapi juga berkaitan erat dengan kendali atas aset dan kepengurusan yayasan yang menjadi fondasi Universitas Malahayati.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Kabar Bahagia, Adik Gubernur Lampung Putri Nilam Suri Djausal Dikabarkan Menikah
Di Hadapan Insan Pers, Marindo Sampaikan Permintaan Maaf dan Janji Benahi Komunikasi
Bantahan Darussalam Mentah di PN Tanjungkarang, Sita Eksekusi Aset Nuryadin Berlanjut
PW Muslimat Al Washliyah Lampung Tekankan Peran Ibu sebagai Madrasatul Ula
Terima Audiensi Taring, Ketua DPRD Lampung Dorong Pers Hadirkan Solusi
DPW Dewi Pertiwi Lampung Gaspol Konsolidasi, Bidik Lahirnya Pemimpin Perempuan Daerah
Keluar dari GSG, Mahasiswa FP Unila Diduga Dikeroyok: Korban Lapor Polisi
Gubernur Lampung dan Bupati Lampung Utara Jadi Saksi Akad, Pernikahan Ardan Khandari dan Azzahra Aliqa Putri Berlangsung Khidmat
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Kabar Bahagia, Adik Gubernur Lampung Putri Nilam Suri Djausal Dikabarkan Menikah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Di Hadapan Insan Pers, Marindo Sampaikan Permintaan Maaf dan Janji Benahi Komunikasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:50 WIB

Bantahan Darussalam Mentah di PN Tanjungkarang, Sita Eksekusi Aset Nuryadin Berlanjut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:31 WIB

PW Muslimat Al Washliyah Lampung Tekankan Peran Ibu sebagai Madrasatul Ula

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:25 WIB

Terima Audiensi Taring, Ketua DPRD Lampung Dorong Pers Hadirkan Solusi

Berita Terbaru

Berita Utama

Daya Listrik Lampung Surplus 304,7 MW, Komisi XII DPR Beri Apresiasi

Minggu, 11 Okt 2026 - 08:52 WIB