Empat Hari Ops Patuh Krakatau 2025, Polisi Tindak 1.314 Pelanggar Lalu Lintas di Bandar Lampung

- Jurnalis

Sabtu, 19 Juli 2025 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Atmosfirnews.id

Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung telah menindak 1.314 pelanggar lalu lintas selama empat hari pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2025, yang berlangsung sejak Senin (14/7/2025). Penindakan tersebut terdiri dari 87 tilang ETLE, 501 tilang di tempat, dan 726 teguran kepada pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas.

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika menjelaskan, tilang ETLE tetap dioptimalkan untuk pelanggaran yang terpantau kamera di sejumlah titik persimpangan lampu merah di Bandar Lampung, sementara penindakan tilang manual diberikan kepada pelanggar yang kedapatan secara langsung oleh petugas di lapangan.

“Empat hari ini total sudah 1.314 penindakan, dengan rincian 87 tilang ETLE, 501 tilang manual, dan 726 teguran,” kata Kompol Ridho, Jumat (18/7/2025).

Baca Juga :  Pemprov Lampung Apresiasi Bazar OK OCE Qalam–Universitas Saburai

Kompol Ridho menambahkan bahwa pelanggaran lalu lintas di dominasi oleh penggunaan Helm SNI dan kepemilikian Surat Izin Menengemudi (SIM).

Selain penindakan, Satlantas Polresta Bandar Lampung juga melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di jalan, sekolah, serta melalui media sosial, agar masyarakat memahami pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

Operasi Patuh Krakatau 2025 akan berlangsung selama 14 hari hingga 27 Juli mendatang dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar patuh terhadap aturan lalu lintas, memakai helm, sabuk pengaman, dan melengkapi surat-surat kendaraan. Operasi Patuh bukan untuk menakuti masyarakat, tetapi untuk keselamatan bersama,” ujar Kompol Ridho.

Baca Juga :  Polisi Bagikan Ratusan Porsi Makan Bergizi Gratis Bagi Warga Terdampak Banjir di Bandar Lampung

 

Ada 7 sasaran Operasi Patuh Krakatau 2025 diantaranya

 

1. Pengendara atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara

 

2. Pengemudi atau pengendara ranmor di bawah umur

 

3. Pengendara motor yang berboncengan lebih dari 1 orang

 

4. Pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI dan Pengemudi ranmor yang tidak menggunakan Safety Belt

 

5. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh alkohol

 

6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus

 

7. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan

 

Dengan pelaksanaan operasi ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat di Bandar Lampung dalam berlalu lintas dapat meningkat sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Dituding Gelapkan Mobil Rental, Yunika Bantah dan Klaim Kendaraan Telah Diserahkan
Semarak Harhubnas ke-55, Dishub Bandar Lampung Apresiasi Pegawai Berprestasi
Razia Gabungan di Lapas Kelas I Bandar Lampung, Hasilnya Nihil Narkoba dan Ponsel
Dua Tersangka Minyakita Belum Ditahan, Laskar Lampung Desak Polresta Balam Buka-bukaan
Survei Rakata: Kepuasan Publik terhadap Mirza-Jihan Tembus 80 Persen
733 Siswa dari 98 SMP Adu Bakat Islami di Pentas PAI Bandar Lampung 2026
Berorganisasi Bukan Sekadar Berkumpul, Tetapi Belajar, Bersaudara, dan Berjuang Bersama
Laskar Lampung Bentuk Aliansi Menggugat Hutan Kota Way Halim
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 09:01 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental, Yunika Bantah dan Klaim Kendaraan Telah Diserahkan

Sabtu, 19 September 2026 - 19:19 WIB

Semarak Harhubnas ke-55, Dishub Bandar Lampung Apresiasi Pegawai Berprestasi

Sabtu, 19 September 2026 - 09:38 WIB

Razia Gabungan di Lapas Kelas I Bandar Lampung, Hasilnya Nihil Narkoba dan Ponsel

Jumat, 18 September 2026 - 21:47 WIB

Dua Tersangka Minyakita Belum Ditahan, Laskar Lampung Desak Polresta Balam Buka-bukaan

Jumat, 18 September 2026 - 13:56 WIB

Survei Rakata: Kepuasan Publik terhadap Mirza-Jihan Tembus 80 Persen

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

Selamat Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2026

Sabtu, 19 Sep 2026 - 16:42 WIB