Bisakah Pengusutan Dugaan Impor Minyak Mentah dan BBM Pertamina Oleh Kejagung Masuk Angin?

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JAKARTA – Atmosfirnews.id
Pengusutan dugaan penyimpangan proses bisnis impor minyak mentah dan BBM oleh Pertamina sebanyak 1 juta barel perhari oleh Tim Kejaksaan Agung untuk aktifitas periode 2018 hingga 2023 terkesan sangat tertutup sehingga berpotensi masuk angin.

Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman dalam Catatan Akhir Tahun CERI yang disampaikan di Jakarta, Selasa (31/12/2024).

“Tak hanya itu, ternyata ada juga yang sedang diselidiki oleh Tim Kejagung soal penjualan gas dan minyak bagian negara dari Participating Interest (PI) blok migas yang dikelola oleh BUMD dengan Pertamina di sektor hulu,” ungkap Yusri.

Menurut Yusri, meskipun VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar SH selalu menjawab belum terinfo atau akan dicek dulu informasinya, serta komentar Corcom Pertamina yang menyebut hanya minta data dan dokumen saja, maupun Corsec Subholding yang selalu bungkam, namun berdasarkan bisik-bisik sesama karyawan Pertamina yang bocor keluar bahwa kegiatan penggeledahan tersebut benar adanya.

“Bersumberkan berita di media, setidaknya sejak akhir Oktober hingga pertengan Desember 2024, Tim Kejagung telah mengeledah kantor dan rumah beberapa direksi Pertamina (Persero) Holding dan Subholding, termasuk terakhir mengundang beberapa anggota direksi untuk klarifikasi ke gedung bundar pada 19 Desember 2024,” ungkap Yusri.

Baca Juga :  Lembah Tidar Jadi Saksi Bisikan Hati Para Menteri Membangun Negeri

Konon kabarnya, lanjut Yusri, dalam pengeledahan tersebut ditemukan sejumlah uang yang sangat fantatis dan beberapa perangkat HP disita dan laptop dikloning untuk menambah dan memperkuat bukti-bukti yang sudah diperoleh lebih awal atas adanya dugaan ‘hengki pengki’ dalam impor minyak mentah dan BBM selama ini.

“Dari pemberitaan Indonesiawatch, muncul nama-nama yang lagi dipantau Tim Kejagung adalah berinisial AN, EW, RD SD, YF, MK dan EC,” beber Yusri.

Entah benar atau tidak, kata Yusri, bersamaan dengan proses penggeledahan tersebut, beredar di pesan whatsapp hasil pemetaan dalam bentuk struktur berisi nama nama orang penting di posisi strategis Pertamina yang telah ditempatkan atas jasa operatornya James dan Gadng, Ai, St dan DW.

“Di atas nama jajaran operator tersebut dalam bagan struktur itu, muncul nama inisial ET, BT dan HR serta MRZ yang sangat legendaris, timbul tanda tanya apa benar ?” imbuh Yusri.

Baca Juga :  Kapolri Canangkan 4 Program Gugus Tugas Ketahanan Polri

Dikatakan Yusri, masih konon kabarnya, entah benar atau tidak, struktur hasil pemetaan berisi nama-nama tersebut di atas katanya sempat dilakukan klarifikasi ke Presiden Prabowo Subianto sebelum berangkat dalam lawatannya mulai tanggal 8 November 2024 ke Cina dan USA serta KTT APEC di Peru.

“Kami belum mendapat bocoran hasilnya. Namun, jika melihat aktifitas penggeledahan yang tetap dilakukan Tim Kejagung setelah pertemuan klarifikasi di atas, kami menduga Presiden tetap berkomitmen meminta dugaan permainan itu tetap diusut,” ungkap Yusri.

Sebab, kata Yusri, menurut sumber CERI, sekitar USD 1,2 miliar setiap tahun kemahalan akibat proses impor sejak tahun 2018 hingga 2023. Totalnya bisa mencapai sekitar USD 6 miliar atau setara Rp 96 triliun (nilai tukar USD = Rp 16.000). Bahkan informasinya Tim BPK sedang melakukan perhitungannya.

“Oleh sebab itu, demi kepastian hukum dan tidak menjadi sumber fitnah, kami berharap jika cukup alat bukti sebaiknya proses penyelidikan ini bisa segera dinaikan statusnya ke tahap penyidikan untuk menyelamatkan keuangan negara,” pungkas Yusri.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Alumni UI Isunya Monopoli Proyek Legal PLN Sejak Dir LHC Jadi Ketua Iluni FH, Mark Up Anggaran Jumbo Mencuat
Polri dan Kepolisian Singapura Bekerja Sama Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Lintas Negara
Ketua Umum Bara JP dan Jajaran Yang Baru Resmi Dilantik.
MANTAN PEJABAT KEPALA DINAS PUPR LAMTIM MENINGGAL DUNIA
IWO: Tidak Koperatif, KPK Bisa Jemput Paksa Atau Tangkap Rektor USU
Seleksi Anggota BPH Migas 2025–2029, LSM GEPAK Desak Transparan dan Bebas Titipan
Bahas Penataan Sistem Pemilu, UMJ Siap Gelar Seminar Nasional
Suara Rakyat Harus Didengar, Bukan Dilindas
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Alumni UI Isunya Monopoli Proyek Legal PLN Sejak Dir LHC Jadi Ketua Iluni FH, Mark Up Anggaran Jumbo Mencuat

Sabtu, 20 September 2025 - 11:39 WIB

Polri dan Kepolisian Singapura Bekerja Sama Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Lintas Negara

Minggu, 14 September 2025 - 15:32 WIB

Ketua Umum Bara JP dan Jajaran Yang Baru Resmi Dilantik.

Selasa, 9 September 2025 - 18:49 WIB

MANTAN PEJABAT KEPALA DINAS PUPR LAMTIM MENINGGAL DUNIA

Selasa, 9 September 2025 - 14:01 WIB

IWO: Tidak Koperatif, KPK Bisa Jemput Paksa Atau Tangkap Rektor USU

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Mediasi Memanas, Warga Talang Desak Penutupan Arwana Homestay

Senin, 12 Jan 2026 - 19:18 WIB

Bandar Lampung

ARUN Dukung Langkah Kapolda Lampung Tegakkan HGU 20 Persen

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:42 WIB