Tidak Relevan Dengan Reformasi, Presiden Prabowo Didesak Cabut Kepres No 5 Tahun 1985 Tentang HPN

- Jurnalis

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Jakarta – Atmosfirnews.id

Menjelang puncak Hari Pers Nasional (HPN) yang tinggal dua hari lagi, kritikan dan protes terkait pelaksanaan hari yang dianggap sakral bagi seluruh wartawan di Indonesia itu kembali menggema.

Apalagi, perayaan pada 9 Februari setiap tahunnya itu, dinilai hanya menguntungkan satu pihak yakni organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan cenderung mendiskreditkan organisasi wartawan lainnya.

Ketua Umum Ikatan Wartawan Indonesia (IWO) Teuku Yudhistira mengungkapkan, sangat wajar penilaian itu muncul, mengingat tanggal HPN memang bertepatan dengan hari lahirnya PWI.

“Harus kita akui dan tidak bisa kita bantah, PWI memang organisasi pers pertama di Indonesia yang lahir pada 9 Februari 1946 di Surakarta atau tak sampai setahun setelah Indonesia merdeka,” ungkap Yudhistira yang ditemui di sekretariat IWO, Jalan Rawamangun Muka Selatan 1, Jakarta Timur, Jumat (7/2/2024).

Jika melihat sejarah, lanjut Yudhistira, menjelang HPN, persisnya pada 23 Januari 1985, Presiden Soeharto secara resmi menandatangani Kepres No 5 tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.

Baca Juga :  Dirut PLN Mendatang Idealnya Dari Kalangan Internal, Lebih Beretika dan Tidak Mengejar Kekayaan

“Namun, penetapan HPN pada 9 Februari di era ini sudah tidak relevan. Apalagi bila dikaitkan dengan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang merupakan produk reformasi. Kepres tentang HPN jelas warisan Orde Baru. Artinya jelas, jika dunia pers tanah air mau menjalankan reformasi secara total, warisan itu harusnya jangan dipakai lagi sekalipun ada keuntungan bagi organisasi tertentu disitu,” ujarnya.

Untuk itu, alumni Magister Komunikasi Universitas Darma Agung Medan ini mendesak Presiden Prabowo Subianto berani dan bisa bersikap tegas untuk mencabut Kepres yang dinilai sudah usang.

“Jika mau berbicara kesetaraan, netralitas tanpa ada keberpihakan terhadap seluruh insan pers, kuncinya ada di tangan Presiden Prabowo, cabut itu Kepres sehingga ke depan hari pers bisa dirasakan seluruh wartawan di tanah air tanpa ada dikotomi organisasi,” sebutnya.

Baca Juga :  EMBEGE Tak Membuat Si Kecil Kenyang, Si Besar Justru Mengaum "Kelaparan"

Lebih jauh Yudhis mengatakan, jika mengacu pada sejarah, banyak acuan yang bisa menjadi tonggak lahirnya pers di Indonesia.

“Ada usulan HPN disesuaikan dengan tanggal terbit surat kabar Medan Prijaji pada Januari 1907, yang dianggap sebagai tonggak awal pers nasional. Atau sangat memungkinkan juga diambil dari lahirnya LKBN Antara pada 13 Desember 1937” ungkapnya.

Semestinya, lanjut Yudhis, hal tersebut bisa menjadi referensi dan bisa menjadi dasar bagi Presiden Prabowo untuk memperhatikan aspirasi seluruh insan pers, agar HPN tidak hanya dinikmati PWI saja.

“Toh di awal reformasi Menteri Penerangan Yunus Yosfiah tegas memberikan kebebasan kepada pers dalam membentuk organisasi di luar PWI yang selama orde baru sebagai organisasi tunggal dan cenderung menjadi bagian dari pemerintah. Tapi kalau masih ada Kepres itu, jelas kemerdekaan pers belum dilakukan secara total meski kebebasan itu sudah berlangsung selama 26 tahun,” tandasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Re-LUN: Evaluasi Top Manajemen PLN, Dirut Suroso Harus Berani Sikat Kroni Darmawan Prasodjo Termasuk Wadirut
Pendekatan Religius Kapolri Disorot, JAMIRA: Polri Perlu Makin Dekat dengan Masyarakat
Resmi Jadi Dirut, Begini Sepak Terjang Suroso Isnandar di PLN 
Antisipasi Dampak Karhutla, Hutama Karya Perkuat Kesiagaan di Tiga Ruas Tol Sumatera
Gerbong Mutasi Bergerak, 19 Kapolda dan 14 Pati Bergeser di Era Kapolri Suyudi
Viral Soal Lapas Cibinong, Ombudsman Offside, Mereka Bukan Penyidik Lakukan Penggerebekan
Sempat Bantah Ada Klaster Mewah, Kini Kalapas Cibinong dan Empat Pejabat Dinonaktifkan
“Kunci Pintu Saat Digerebek”, Sosok Jimmy Masrin yang Dikaitkan dengan Hunian Mewah di Lapas Cibinong
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Re-LUN: Evaluasi Top Manajemen PLN, Dirut Suroso Harus Berani Sikat Kroni Darmawan Prasodjo Termasuk Wadirut

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Pendekatan Religius Kapolri Disorot, JAMIRA: Polri Perlu Makin Dekat dengan Masyarakat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Resmi Jadi Dirut, Begini Sepak Terjang Suroso Isnandar di PLN 

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Antisipasi Dampak Karhutla, Hutama Karya Perkuat Kesiagaan di Tiga Ruas Tol Sumatera

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Gerbong Mutasi Bergerak, 19 Kapolda dan 14 Pati Bergeser di Era Kapolri Suyudi

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Bersama LJK, Karang Taruna Lampung Mulai Terjun ke Desaku Maju

Jumat, 16 Okt 2026 - 09:27 WIB