Anggota Fraksi PKS DPRD Lampung Selatan Andi Sosialisasi Perda Ketertiban Umum ke Warga Way Urang

- Jurnalis

Sabtu, 8 Juni 2024 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, Atmosfirnews.id — Anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PKS Andi Apriyanto, mensosialisasikan peraturan daerah (Sosperda) di Kelurahan Way Urang, Kalianda, Sabtu (8/6/2024)

Andi Apriyanto mengatakan, tujuan utama digelarnya Sosperda ini, untuk mewujudkan melek hukum bagi masyarakat Lampung Selatan.

Dengan demikian, seluruh masyarakat mengetahui hak dan kewajiban yang perlu dilakukan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan.

“Kami harap dengan Sosperda ini, masyarakat tidak buta terhadap produk hukum yang dikeluarkan. Ini kegiatan sangat penting, dewan yang langsung menjelaskan pada warga, agar tahu Perda apa saja yang sudah ada dan bisa diimplementasikan dalam keseharian,” kata Andi Apriyanto.

Baca Juga :  Rapat APBD Perubahan 2024, Banggar DPRD Lampung Selatan Minta Disparbud Gencarkan Promosi Wisata

Legeslatif dari Fraksi PKS itu menegaskan, setiap anggota diberikan mandat untuk mensosialisasikan Perda dimasing-masing Dapilnya, dengan didampingi oleh narasumber serta moderator ahli dibidang tersebut.

“Kami presentasikan bersama narasumber yang qualified, kami juga adakan sesi tanya jawab, agar warga semakin paham tentang Perda yang kami bahas,” ujar Andi Apriyanto

Kali ini Perda yang disosialisasikan yakni Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Baca Juga :  Heboh, Menara Siger Dijadikan Lokasi Upacara HUT Kemerdekaan RI Tahun 2025 Kabupaten Lampung Selatan

Perda ini sangat penting untuk mengedukasi warga mengenai ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

Menurutnya, salah satu penyebab terjadinya kerusuhan dan tidak harmonis antara warga, karena kurangnya pengetahuan tentang ketentraman, ketertiban umum dan saling melindungi sehingga terjadi suasana yang tidak kondusif.

Sehingga Andi ingin mengedukasi warga agar dapat memahami Perda tentang ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. (**)

Berita Terkait

Dosen dan Mahasiswa KKN ITERA Tanam Ketapang Bersama Warga, Dorong Penghijauan Pesisir Desa Tarahan
Universitas Saburai Sosialisasikan PMB di SMKN 1 Kalianda
Gandeng Dunia Industri, Pemprov Lampung Targetkan Lulusan SMK Berdaya Saing Lewat Corporate Goes to School
Desas-Desus Pergantian Pimpinan DPRD Lampung Selatan Terjawab Sudah, Ini Infonya…
Gelorakan Anti Narkoba, BNNK Lampung Selatan Gelar Siger Tapis di SMAN 2 Kalianda
Diduga Tak Puas Dengan Penanganan Unit PPA Polres Lamsel, Korban Minta Pendapat Ahli Hukum Pidana
Komitmen Berantas Narkoba, BNNK Lampung Selatan Perkuat dan Bentuk Forkom P4GN
Diduga Tak Profesional, Oknum Penyidik Polsek Natar Dilaporkan Keluarga ke Propam Polda Lampung
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:30 WIB

Dosen dan Mahasiswa KKN ITERA Tanam Ketapang Bersama Warga, Dorong Penghijauan Pesisir Desa Tarahan

Senin, 26 Januari 2026 - 21:11 WIB

Universitas Saburai Sosialisasikan PMB di SMKN 1 Kalianda

Jumat, 14 November 2025 - 16:28 WIB

Gandeng Dunia Industri, Pemprov Lampung Targetkan Lulusan SMK Berdaya Saing Lewat Corporate Goes to School

Kamis, 18 September 2025 - 14:40 WIB

Desas-Desus Pergantian Pimpinan DPRD Lampung Selatan Terjawab Sudah, Ini Infonya…

Senin, 1 September 2025 - 20:52 WIB

Gelorakan Anti Narkoba, BNNK Lampung Selatan Gelar Siger Tapis di SMAN 2 Kalianda

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Advokat KAIM Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang

Jumat, 6 Feb 2026 - 20:18 WIB