Alami Pengeroyokan dan Penganiayaan di Cafe Circle Kotabumi, Korban Lapor Polisi

- Jurnalis

Minggu, 14 Juli 2024 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


LAMPUNG UTARA – Atmosfirnew.id
PS (29) warga kelurahan Tanjung Harapan, kecamatan Kotabumi Selatan, kabupaten Lampung Utara di duga menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan di cafe Circle yang berada di stadion Sukung Kotabumi. Minggu (14/7/2024.)

Dimana kejadian itu terjadi pada Sabtu malam 12 Juli 2024 sekira pukul 01: 30 wib kemarin.

PS menuturkan pada sejumlah wartawan, dirinya mendapatkan pengeroyokan dan penganiayaan oleh pihak cafe itu sendiri.

“Berawal dari adik saya nongkrong di kafe, kemudian kehilangan satu buah vep. Saat itu ada hiburan musik DJ, adik saya JN menghubungi teman kerja saya menelpon via WhatsApp bahwa adik saya itu mengalami keributan dan di pukuli di cafe Circle. Saat itu saya menutup konter dan bergegas menuju ke lokasi kejadian,” terangnya.

Baca Juga :  Sukseskan Pemilukada Serentak, KPU Pesawaran Gelar Media Gathering

Sesampai di lokasi lanjut PS. Saya melihat adik saya sudah di kerumuni orang, saya menanyakan kepada mereka siapa yang memukul adik saya. Kemudian ada salah seorang warga langsung menjawab dengan nada tinggi. “Saya kenapa” sebegitu menjawab dan langsung memukul kembali adik saya, kemudian saya bergegas melerai aksi tersebut.

“Saat itu kami tidak bisa lagi membela diri karena puluhan warga lainnya ikut memukuli saya sampai terjatuh kemudian menginjak-injak saya. Bahkan, ada yang mengunakan batu dan stik biliar,”ungkapnya.

Baca Juga :  Gaktiblin, Propam Polresta Bandar Lampung Periksa Sikap Tampang Hingga Hand Phone Anggota

Kini atas kejadian itu, korban sudah melakukan laporan ke Polres Lampung Utara. Korban meminta kepada polisi untuk melakukan tindakan hukum.

Sampai berita ini di tayangkan, korban masih di rawat secara intensif atas luka memar yang di alami.

Sementara terkait izin cafe dan izin hiburan yang mencapai larut malam di cafe Circle tersebut. Warga juga meminta aparat berwenang untuk mendalaminya.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

DPC Laskar Lampung Utara Masa Bhakti 2024-2027 Resmi Dilantik
Bawa Sabu, Dua Warga Bumi Waras Ditangkap Polsek Tanjung Senang
Pesawaran Ganti Rezim: Seruan Perubahan Sambut Pilkada 2024
KEJATI LAMPUNG JMS KE SMAN 14 BANDAR LAMPUNG, BERSAMA BERANTAS JUDI ONLINE SERTA PENTINGNYA BUDAYA MENABUNG DAN BERINVESTASI
21 Personel Berprestasi Terima Reward Dari Kapolresta Bandar Lampung
Ketua KPU Provinsi dan Ketua KPU Bandar Lampung Melenggang ke 7 Besar, Diikuti Seorang Peserta Wanita
Kasi Intel Kejari Lampung Selatan Tunaikan Janjinya Tuntaskan Perkara Sat. Pol. PP Lamsel
Polisi Diminta Transparan Tangani Perkara Pengeroyokan Peserta Unjuk Rasa Tolak Batu Bara
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 22:20 WIB

DPC Laskar Lampung Utara Masa Bhakti 2024-2027 Resmi Dilantik

Kamis, 19 September 2024 - 08:52 WIB

Bawa Sabu, Dua Warga Bumi Waras Ditangkap Polsek Tanjung Senang

Kamis, 19 September 2024 - 08:31 WIB

Pesawaran Ganti Rezim: Seruan Perubahan Sambut Pilkada 2024

Kamis, 19 September 2024 - 08:26 WIB

KEJATI LAMPUNG JMS KE SMAN 14 BANDAR LAMPUNG, BERSAMA BERANTAS JUDI ONLINE SERTA PENTINGNYA BUDAYA MENABUNG DAN BERINVESTASI

Rabu, 18 September 2024 - 13:29 WIB

21 Personel Berprestasi Terima Reward Dari Kapolresta Bandar Lampung

Berita Terbaru