
Bandar Lampung, Atmosfirnews.id
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung menyoroti aksi pemblokiran perlintasan rel oleh warga di wilayah Garuntang, Panjang, Bandar Lampung.
Kepala Dishub Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu mengatakan pengelolaan perlintasan rel kereta api sebidang pada dasarnya merupakan kewenangan pemerintah (pusat/daerah), melalui Balai Pengelola Perkeretaapian (BPT) dan PT KAI dan pemerintah daerah (provinsi/kabupaten/kota) sesuai dengan wilayahnya.
“Pada prinsipnya perlintasan rel itu kewenangannya bisa di pusat, melalui Balai maupun KAI, bisa juga pemerintah daerah. Prosesnya harus melalui musyawarah atau evaluasi yang melibatkan lintas sektor atau stake holder terkait, hasilnya kemudian dapat difasilitasi oleh pemerintah daerah untuk diajukan ke kementerian terkait ,” kata dia.
Terkait kejadian blokade perlintasan di Ketapang atau Garuntang, Socrat menegaskan bahwa keselamatan saat melintasi rel menjadi tanggung jawab bersama, terutama di perlintasan yang belum memiliki palang pintu.
“Kalau melintasi rel kereta api itu wajib berhenti, lihat kanan dan kiri. Karena memang masih banyak perlintasan yang belum berpalang,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemkot Bandar Lampung sebelumnya telah membantu menempatkan petugas penjagaan di sejumlah titik perlintasan untuk meningkatkan keselamatan.
Beberapa lokasi yang saat ini mendapat bantuan penjagaan dari Dishub di antaranya wilayah Komarudin, Bumi Manti, Sonokeling, dan Kuala Ketapang.
“Memang itu bukan kewajiban kami, tapi bentuk bantuan. Karena jangkauan pusat luas, jadi daerah ikut membantu, tentu dengan izin dan koordinasi,” katanya.
Dishub juga membuka kemungkinan penambahan titik penjagaan pasca kejadian blokade tersebut, namun keputusan akan diambil setelah melalui evaluasi bersama Balai Pengelola Perkeretaapian.
“Kita tidak bisa langsung, harus izin dulu dengan Balai. Nanti kita evaluasi bersama, tidak menutup kemungkinan ada penambahan titik,” tambahnya.
Untuk tahun 2026, lanjut Socrat, belum ada rencana penambahan penjagaan perlintasan karena masih menunggu hasil evaluasi dan rapat koordinasi dengan pihak terkait.



