Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung menyoroti aksi pemblokiran perlintasan rel oleh warga di wilayah Garuntang, Panjang, Bandar Lampung.

Kepala Dishub Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu mengatakan pengelolaan perlintasan rel kereta api sebidang pada dasarnya merupakan kewenangan pemerintah (pusat/daerah), melalui Balai Pengelola Perkeretaapian (BPT) dan PT KAI dan pemerintah daerah (provinsi/kabupaten/kota) sesuai dengan wilayahnya.

“Pada prinsipnya perlintasan rel itu kewenangannya bisa  di pusat,  melalui Balai maupun KAI, bisa juga pemerintah daerah. Prosesnya harus melalui  musyawarah  atau evaluasi yang melibatkan lintas sektor atau stake holder terkait, hasilnya kemudian dapat difasilitasi oleh pemerintah daerah untuk diajukan ke kementerian terkait ,” kata dia.

Baca Juga :  Danbrigif 4 Mar/BS Hadiri Apel Gelar Pasukan Oprasi Ketupat Krakatau 2025 Dalam Rangka Pengamanan Idul Fitri 1446 H Tahun 2025

Terkait kejadian blokade perlintasan di Ketapang atau Garuntang, Socrat menegaskan bahwa keselamatan saat melintasi rel menjadi tanggung jawab bersama, terutama di perlintasan yang belum memiliki palang pintu.

“Kalau melintasi rel kereta api itu wajib berhenti, lihat kanan dan kiri. Karena memang masih banyak perlintasan yang belum berpalang,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemkot Bandar Lampung sebelumnya telah membantu menempatkan petugas penjagaan di sejumlah titik perlintasan untuk meningkatkan keselamatan.

Beberapa lokasi yang saat ini mendapat bantuan penjagaan dari Dishub di antaranya wilayah Komarudin, Bumi Manti, Sonokeling, dan Kuala Ketapang.

Baca Juga :  KEJATI LAMPUNG KEMBALI GELAR PASAR MURAH, RAMADHAN BERKAH BAKTI KEJAKSAAN UNTUK MASYARAKAT

“Memang itu bukan kewajiban kami, tapi bentuk bantuan. Karena jangkauan pusat luas, jadi daerah ikut membantu, tentu dengan izin dan koordinasi,” katanya.

Dishub juga membuka kemungkinan penambahan titik penjagaan pasca kejadian blokade tersebut, namun keputusan akan diambil setelah melalui evaluasi bersama Balai Pengelola Perkeretaapian.

“Kita tidak bisa langsung, harus izin dulu dengan Balai. Nanti kita evaluasi bersama, tidak menutup kemungkinan ada penambahan titik,” tambahnya.

Untuk tahun 2026, lanjut Socrat, belum ada rencana penambahan penjagaan perlintasan karena masih menunggu hasil evaluasi dan rapat koordinasi dengan pihak terkait.

Berita Terkait

Di Tengah Polemik Trotoar dan Halte, GEPAK Lampung Dorong Kritik Berbasis Fakta dan Solusi
Pemkot Bandar Lampung Gaspol Rapikan Kabel Fiber Optik, Estetika Kota Jadi Prioritas
Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham
Jelang Penutupan Bandar Lampung Expo 2026, Stand Disdukcapil Dipadati Warga
IPDA Amar Daffa dan IPDA Oschio Galang, Alumni Brata Jaya Academy, Resmi Dilantik dalam PRASPA 2026
Viral! Diduga Tiga ASN Pemkot Bandar Lampung Karaoke dan Joget Berseragam Dinas, Wali Kota Diminta Bertindak Tegas
Intervensi Media dan Ketiadaan Asuransi Disorot, GEPAK Pertanyakan Mandeknya Kasus Balita Tewas di Swiss-Belhotel
AMPL: Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, Jangan Ada yang Kebal Hukum
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:20 WIB

Di Tengah Polemik Trotoar dan Halte, GEPAK Lampung Dorong Kritik Berbasis Fakta dan Solusi

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:48 WIB

Pemkot Bandar Lampung Gaspol Rapikan Kabel Fiber Optik, Estetika Kota Jadi Prioritas

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:40 WIB

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:00 WIB

Jelang Penutupan Bandar Lampung Expo 2026, Stand Disdukcapil Dipadati Warga

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:14 WIB

IPDA Amar Daffa dan IPDA Oschio Galang, Alumni Brata Jaya Academy, Resmi Dilantik dalam PRASPA 2026

Berita Terbaru