Siapa Menyangka Penghapusan Uang Komite Bisa Tekan Inflasi di Lampung

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,  Atmosfirnews.id

Tak ada yang menduga, kebijakan pendidikan bisa berimbas langsung pada stabilitas harga. Lampung mencatat deflasi bulanan 1,47 persen pada Agustus 2025, salah satu yang terdalam dalam beberapa tahun terakhir. Menariknya, penyumbang utama bukan dari sektor pangan atau energi, melainkan dari kebijakan penghapusan uang komite sekolah negeri.

*Beban yang Selalu Menyiksa*

Bagi banyak orang tua di Lampung, uang komite, SPP bulanan, hingga pungutan buku dan kegiatan ekstrakurikuler bukanlah hal sepele. Jumlahnya bisa menembus jutaan rupiah per tahun. Bahkan ada cerita, siswa yang menunggak pembayaran bisa tertahan rapornya atau tidak menerima ijazah. Situasi ini membuat rumah tangga serasa tercekik, terutama keluarga dengan penghasilan pas-pasan.

Dari sisi ekonomi, biaya tersebut ikut menekan daya beli masyarakat dan menjadi salah satu penyumbang inflasi di kelompok jasa pendidikan.

 *Saat Beban Itu Dihapus*

Perubahan besar terjadi pada tahun ajaran 2025/2026. Pemerintah provinsi Lampung bersama pemerintah pusat resmi menghapus semua pungutan di SMA, SMK, dan SLB negeri. Beban yang dulu dipikul orang tua kini dipindahkan ke APBN dan APBD. Pemerintah provinsi menambah alokasi Rp500–600 ribu per siswa, sementara dari pusat dana BOS menjadi motor utama operasional sekolah.

Baca Juga :  Dedikasi Tanpa Henti, Dedi Sutioso Sosok Dibalik Suksesnya Bandar Lampung Raih Rp20 Miliar dari Pusat

Konsekuensinya, orang tua tak lagi dipusingkan oleh tagihan bulanan. Uang yang tadinya habis untuk SPP bisa dialihkan ke kebutuhan lain. Secara langsung, konsumsi rumah tangga meningkat dan tekanan inflasi berkurang.

*Mengalir ke Sekolah, Kembali ke Masyarakat*

Dana yang dikucurkan pemerintah tak hanya menutup biaya rutin seperti gaji guru non-PNS, listrik, internet, atau pemeliharaan fasilitas. Buku, alat tulis, bahkan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler kini juga ditanggung negara. Seragam memang masih jadi tanggungan orang tua, tapi biaya besar lain praktis lenyap.

Untuk menjamin transparansi, Gubernur Lampung merevisi peraturan yang melarang sekolah negeri memungut uang komite. Kepala sekolah yang nekat melanggar bisa kena sanksi tegas. Sekolah juga diwajibkan membuat laporan pertanggungjawaban yang bisa diakses publik, sementara pemerintah kabupaten dan kota diminta rutin mengawasi pelaksanaannya.

 *Efek Sosial Ekonomi*

Dari sisi makro, efeknya nyata. Inflasi Lampung turun karena beban pendidikan di rumah tangga berkurang. Dari sisi sosial, kebijakan ini meringankan ribuan keluarga. Anak-anak yang sebelumnya terancam putus sekolah karena tak mampu bayar pungutan kini bisa belajar lebih tenang.

Baca Juga :  Polda Lampung Mediasi Konflik Yayasan Kampus Malahayati, Massa Sepakat Kembali ke Jakarta

Pemerintah menghitung alokasi hingga Rp2,5 juta per siswa di kabupaten dan Rp3,5 juta per siswa di kota per tahun. Dengan sinergi APBN dan APBD, beban daerah tidak berlebihan dan kualitas pendidikan tetap terjaga.

*Tak Disangka* *Berdampak Luas*

Kepala Dinas Pendidikan Lampung, Thomas Amirico, mengaku tak menduga efeknya sejauh ini.

“Semula kami hanya ingin meringankan beban orang tua siswa. Tidak kepikiran bakal bisa menekan laju inflasi. Pak Gub rupanya sudah menghitung semua,” katanya.

Thomas memastikan distribusi dana BOS berjalan sesuai aturan. “Kami pastikan dana dimanfaatkan dengan baik, agar manfaatnya bisa benar-benar dirasakan siswa,” ujarnya.

*Dari Sekolah ke Perekonomian Daerah*

Kebijakan penghapusan uang komite di Lampung menjadi contoh bagaimana keputusan di sektor pendidikan bisa bergema ke ranah ekonomi. Rumah tangga lebih lega, daya beli meningkat, dan inflasi terkendali. Dari ruang kelas, lahir kebijakan yang ikut menstabilkan pasar.

Siapa sangka, keputusan untuk meniadakan pungutan sekolah ternyata bisa menjadi salah satu kunci menjaga kesejahteraan masyarakat.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Stabilitas Ekonomi Terjaga, Ardho Nilai Kebijakan Prabowo Subianto Tepat Sasaran
Dituntut 10 Bulan, Dua Tersangka OTT RSUD Abdoel Moeloek Siap Ajukan Pembelaan
Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim
Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura
Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.
Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut
Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak
Viral Curanmor, AKP Ivan Tegaskan Penyelidikan Intensif oleh Tekab 308 Polres Lampung Utara.
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 11:54 WIB

Stabilitas Ekonomi Terjaga, Ardho Nilai Kebijakan Prabowo Subianto Tepat Sasaran

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

Dituntut 10 Bulan, Dua Tersangka OTT RSUD Abdoel Moeloek Siap Ajukan Pembelaan

Rabu, 1 April 2026 - 15:05 WIB

Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:05 WIB

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Senin, 23 Maret 2026 - 22:05 WIB

Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:12 WIB