Wow… Terbuka, Ada Dugaan Upeti 5 Sampai 7 Juta Untuk Oknum Polres Way Kanan Dari Penambang Emas Ilegal Di Lahan PTPN 1 Regional 7 Blambangan Umpu

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan, Atmosfirnews.id

Karena berbelit-belit jawaban yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Way Kanan untuk menghentikan segala macan aktivitas yang merusak lingkungan di lahan PTP N 1 Regional 7 Blambangan Umpu diacara mediasi yang dilakukan oleh Pemkab way kanan.

Akhirnya salah satu juru bicara tim 12 FM2A Buay Pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu menyatakan diduga adanya upeti buat Polres Way Kanan dari Penambang Emas Ilegal di Lahan PTPN 1 Regional 7 Blambangan Umpu. Rabu (13/8)

Hal ini disampaikan oleh salah satu Tim 12 FM2A Buay Pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu Joenda Ariyanto menyebutkan bahwa ada nya upati dari mesin excavator dan mesin tambang sebesar 5 sampai 7 juta setiap mesin nya.

Baca Juga :  Nyaris 2 Polisi Dikepung Ibu-ibu Kampung Sungsang, Masuk Kampung Bersikap Arogan

Tentu saja pernyataan ini membuat semua peserta mediasi langsung mengarahkan ke Kasat Reskrim Polres Way Kanan, yang terlihat kaget dengan pernyataan ini.

” Lobang sudah segede gajah diare masih dibilang belum ada bukti pengrusakan akibat dari penambang Emas ilegal di Lokasi garapan PTPN 1 Regional VII Blambangan Umpu. ” Tegas Juanda.

Lebih lanjut di ucapkan nya, dari informasi pihak keamanan tambang ada dugaan upeti kepada pihak Polres Way Kanan sebanyak 5-7 Juta permesin dan excavator.

Baca Juga :  Kompolnas: Pelaku Utama Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan Segera Terungkap

Selain itu juga Juanda  mengarahkan langkah yang kongkrit harus dilakukan oleh pihak APH agar jangan ada lagi penambang Emas ilegal disana.

” Gerakan Razia,patroli, buka posko kontrol, bakar semua fasiltas tambang emas ilegal di lokasi seperti gubuk dan mesin-mesin itu yang musti dilakukan, tidak ada gunanya himbauan melalui spanduk dilarang melakukan aktivitas yang merusak lahan ini. Ini perbuatan konyol sekali. ” Tutupnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Kapolres Tegaskan Hiburan Malam Lewati Pukul 21.00 WIB Akan Ditindak
Ardho: Ratusan Tahun Masyarakat Adat Hanya Jadi Penonton di Tanah Sendiri
Ketua SMSI Ungkap Dugaan Modus ASN Akali Sistem, Bupati Diminta Bersikap Tegas
SISTEM ABSENSI PEMKAB WAY KANAN DIDUGA BERMASALAH, ASN HADIR DI ABSENSI TAPI TAK ADA DI RUANGAN
Ketua SMSI Minta Kaban dan Sekretaris Kesbangpol Way Kanan Diberi Sanksi Tegas, Diduga Tutupi ASN Tak Masuk Kerja Berbulan-bulan
Machiavelli HT. S. STP, M. SI , Ditunjuk sebagai Pelaksa Tugas Ketua Palang Merah Indonesia Kabupaten Way Kanan.
Diamankan 5 Excavator dan 7 Mesin TI di Lokasi PTPN 1 Regional 7 Oleh Masyarakat Adat Buay Pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu
LSM Gepak Soroti Kasus Pemotongan Honor Satpol PP Way Kanan Yang Mandek di Kejari.
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:05 WIB

Kapolres Tegaskan Hiburan Malam Lewati Pukul 21.00 WIB Akan Ditindak

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:37 WIB

Ardho: Ratusan Tahun Masyarakat Adat Hanya Jadi Penonton di Tanah Sendiri

Senin, 25 Mei 2026 - 13:51 WIB

Ketua SMSI Ungkap Dugaan Modus ASN Akali Sistem, Bupati Diminta Bersikap Tegas

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:33 WIB

SISTEM ABSENSI PEMKAB WAY KANAN DIDUGA BERMASALAH, ASN HADIR DI ABSENSI TAPI TAK ADA DI RUANGAN

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:21 WIB

Ketua SMSI Minta Kaban dan Sekretaris Kesbangpol Way Kanan Diberi Sanksi Tegas, Diduga Tutupi ASN Tak Masuk Kerja Berbulan-bulan

Berita Terbaru