Demo Ricuh, Ribuan Massa Tuntut KPU Jalankan Putusan MK Secara Penuh

- Jurnalis

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PESAWARAN – Atmosfirnews.id

Ribuan massa dari Aliansi Masyarakat Penyelamat Pesawaran (AMPP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor KPU Pesawaran, Senin 17 Maret 2025. Massa yang datang dengan konvoi kendaraan mulai memadati area sekitar KPU sejak pukul 09.30 WIB.

Aksi yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi ricuh sekitar pukul 10.30 WIB. Ketegangan pecah ketika massa mencoba menerobos masuk ke dalam gedung KPU, memicu bentrokan dengan aparat kepolisian yang telah bersiaga. Saling dorong pun tak terhindarkan.

Situasi semakin memanas ketika sejumlah demonstran yang membawa bendera dari tiang bambu berusaha menyerang petugas serta merebut tameng kepolisian karena tidak dizinkan untuk masuk kedalam kantor KPU.

Baca Juga :  DPRD Pesawaran Harap 100 Hari Kerja Nanda–Anton Fokus pada Program Prioritas

Bahkan, satu unit mobil komando aksi sempat ditabrakkan ke arah barikade Dalmas Polres Pesawaran menambah eskalasi ketegangan di lokasi.

Dalam aksi tersebut, seorang massa mengalami luka dibagian kening, akibat saling dorong dengan aparat yang berjaga.

Kericuhan akhirnya bisa diredam, setelah Kapolres Pesawaran mengizinkan perwakilan dari massa untuk masuk kedalam kantor KPU Pesawaran untuk menyampaikan tuntusan langsung.

Diketahui dalam aksi ini, AMPP menuntut KPU Pesawaran agar menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) secara penuh tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Dimana dalam amar putusan MK, PSU harus dilakukan oleh partai atau gabungan partai pengusung pasangan nomor satu tanpa mengikutsertakan Aries Sandi. Massa menegaskan PSU harus tetap melibatkan tiga partai koalisi sebelumnya yakni Golkar, PPP dan Demokrat tidak boleh pecah.

Baca Juga :  Danbrigif 4 Marinir/BS Pimpin Acara Penyerahan Jabatan Paslog dan Pengukuhan Jabatan Dankima Brigif 4 Mar/BS

Selanjutnya, massa mendesak KPU Kabupaten Pesawaran untuk membatalkan tahapan pendaftaran calon dalam PSU dan mengulang proses pendaftaran sesuai dengan keputusan MK dan memperpanjang waktu dalam kurun waktu waktu 7 hari.

“Semua tuntutan kita sudah disampaikan dan siterima oleh KPU Pesawaran, selanjutnya akan disampaikan ke KPU RI untuk dijawab secara tertulis. Kita minta sebelum penetapan calon tanggal 23 Maret 2024 sudah ada jawaban pasti,” singkat Tanjung usai aksi.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Sidang Bongkar Dugaan TPPU Dendi Ramadhona, Pembelian Saham RS Urip Rp500 Juta Diduga Pakai Nama Orang Lain
Thomas Amirico Kunjungi SMAN 1 Tegineneng, Angkat Capaian Tinggi Lolos PTN 2026
99,42 Persen Siswa SMAN 1 Tegineneng Lolos PTN, Thomas: Bukti Pemerataan Pendidikan Lampung Berjalan Baik
SMKN 1 Tegineneng Gelar Pelatihan Literasi, Rodi Hayani Dorong Budaya Berpikir Kritis di Sekolah
PERINGATI HUT KE-80 TNI AL, BRIGIF 4 MAR/BS LAMPUNG MELAKSANAKAN KEGIATAN BAKTI SOSIAL
Proyek SPAM Rp 8 M, Mantan Bupati Pesawaran Diperiksa Kejati Lampung
Ryal Apresiasi Penyidik Polres Pesawaran Terkait Dugaan Dokumen Palsu Perangkat Desa Pekondoh Way Lima
DPRD Pesawaran Harap 100 Hari Kerja Nanda–Anton Fokus pada Program Prioritas
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:08 WIB

Sidang Bongkar Dugaan TPPU Dendi Ramadhona, Pembelian Saham RS Urip Rp500 Juta Diduga Pakai Nama Orang Lain

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:21 WIB

Thomas Amirico Kunjungi SMAN 1 Tegineneng, Angkat Capaian Tinggi Lolos PTN 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:49 WIB

99,42 Persen Siswa SMAN 1 Tegineneng Lolos PTN, Thomas: Bukti Pemerataan Pendidikan Lampung Berjalan Baik

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:33 WIB

SMKN 1 Tegineneng Gelar Pelatihan Literasi, Rodi Hayani Dorong Budaya Berpikir Kritis di Sekolah

Sabtu, 13 September 2025 - 06:46 WIB

PERINGATI HUT KE-80 TNI AL, BRIGIF 4 MAR/BS LAMPUNG MELAKSANAKAN KEGIATAN BAKTI SOSIAL

Berita Terbaru