Ryal Apresiasi Penyidik Polres Pesawaran Terkait Dugaan Dokumen Palsu Perangkat Desa Pekondoh Way Lima

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran – Atmosfirnews.id

Proses hukum atas dugaan pemalsuan dan penggunaan dokumen palsu berupa fotokopi ijazah SMP milik orang lain yang sudah dilakukan perubahan data oleh perangkat desa di Pekon Doh, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, terus menjadi perhatian publik. Perkara ini kini tengah ditangani penyidik Polres Pesawaran setelah sebelumnya mendapat pelimpahan dari Krimum Polda Lampung.

Ryal selaku pelapor menyampaikan apresiasinya kepada penyidik Polres Pesawaran yang dinilai telah serius dan teliti dalam mendalami perkara tersebut. Ia menilai langkah penyidik merupakan bentuk komitmen dalam menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu, terlebih perkara ini menyangkut integritas aparatur desa yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.

Menurut Ryal, keberanian aparat kepolisian untuk melakukan pemeriksaan terhadap bukti pembanding dari masing-masing sekolah, termasuk SMPN 5 Pringsewu, menunjukkan bahwa proses hukum berjalan pada jalurnya. Ia berharap, langkah ini dapat segera membuahkan hasil yang objektif dan transparan.

“Ini bukan hanya soal dokumen palsu, tetapi menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Bila benar ada perangkat desa yang menggunakan dokumen fc ijazah milik orang lain yang telah diubah datanya, maka ini adalah pelanggaran serius dan harus diproses hukum,” ujar Ryal.

Ia juga menegaskan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini, termasuk Kepala Desa Pekondoh Way Lima Firlizani, harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Ryal mengingatkan bahwa jabatan publik tidak boleh dijadikan tameng untuk menghindar dari pertanggungjawaban.

Baca Juga :  Tiga Orang Diduga Jadi Korban Property Mafia Tanah Feri Octara dan Anis Rosita, Melibatkan Kantor Notaris Sulistyo Sri Rahayu, Begini Modusnya

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut kredibilitas penyelenggaraan pemerintahan desa. Publik berharap, penanganan perkara ini tidak berhenti di tengah jalan dan dapat menjadi pelajaran agar praktik serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

Hal tersebut, Kepolisian Resort Pesawaran telah menunjukan kerja nyatanya prihal Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) berdasarkan rujukan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2018 tentang tata cara pengaduan masyarakat di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia terkait surat dumas masyarakat nomor 04/SPM/2025 tanggal 14 Januari 2025.

Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) nomor B/18/VII/RES.2.4/2025/RESKRIM tanggal 19 Agustus 2025 menyebutkan bahwa Kepolisian Resort Pesawaran melalui penyidik telah melakukan pemeriksaan interograsi kepada Supiyanto selaku Kepala Sekolah PKBM Bung Tomo Way Lima, telah melakukan pemeriksaan interograsi tambahan kepada Firlizani selaku Kepala Desa Pekondoh, Nukman mantan Sekdes Desa Pekondoh, Nahwan mantan Kasi Pemerintahan Desa Pekondoh. Dalam surat tersebut penyidik juga akan melakukan pemeriksaan interograsi kepada saksi-saksi tambahan lainnya.

Pelapor kasus dokumen palsu perangkat desa Pekondoh, Ryal, berkomitmen untuk terus meminta perkembangan. Dirinya berharap keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.

Hal tersebut diungkapkan Ryal seusai dirinya menerima surat SP3D dari penyidik Polres Pesawaran pada 3 September 2025.

Baca Juga :  Ketua Cabang 7 Gabungan Jalasenastri Korps Marinir Gelar Olahraga Bersama dan Seminar Kesehatan

Ryal juga mengatakan bahwa dokumen palsu perangkat desa Pekondoh Way Lima itu telah mencuat dan pernah dilaporkan ke Tipiter Polda Lampung, namun disayangkan pemeriksaan dalam kasus tersebut hanya sebatas seremonial.

“Ini jelas buktinya, beberapa perangkat desa Pekondoh tahun 2022 lalu telah memalsukan dokumen berupa fotokopi ijazah SMP milik orang lain untuk digunakan mengikuti program paket C di PKBM Bung Tomo Way Lima,” ujarnya.

Selain itu dirinya juga mengatakan bahwa dokumen tersebut diduga kuat palsu, berdasarkan surat keterangan dari sekolah SMP dimana data tersebut dengan alamat sekolah menuliskan bahwa data atas nama bersangkutan tidak ditemukan dalam arsip sekolah.

“Sekolahan telah menerbit surat keterangan bahwa data atas nama bersangkutan tidak ditemukan dalam arsip sekolah, dan pengguna dokumen palsu telah mengaku tidak pernah mengenyam pendidikan formal, selain itu Kepala Desa Pekondoh juga telah mengakui bahwa dirinya ikut memberikan dokumen berupa fotokopi ijazah milik almarhum Beni Setiawan untuk digunakan,” terangnya.

“Ijazah paket C dari PKBM Bung Tomo Way Lima bukti kuat bahwa telah terjadi penggunaan dan pemalsuan dokumen berupa fotokopi ijazah milik orang lain untuk digunakan sebagai syarat administrasi pendaftaran program paket C di PKBM Bung Tomo Way Lima,” tegasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Sidang Bongkar Dugaan TPPU Dendi Ramadhona, Pembelian Saham RS Urip Rp500 Juta Diduga Pakai Nama Orang Lain
Thomas Amirico Kunjungi SMAN 1 Tegineneng, Angkat Capaian Tinggi Lolos PTN 2026
99,42 Persen Siswa SMAN 1 Tegineneng Lolos PTN, Thomas: Bukti Pemerataan Pendidikan Lampung Berjalan Baik
SMKN 1 Tegineneng Gelar Pelatihan Literasi, Rodi Hayani Dorong Budaya Berpikir Kritis di Sekolah
PERINGATI HUT KE-80 TNI AL, BRIGIF 4 MAR/BS LAMPUNG MELAKSANAKAN KEGIATAN BAKTI SOSIAL
Proyek SPAM Rp 8 M, Mantan Bupati Pesawaran Diperiksa Kejati Lampung
DPRD Pesawaran Harap 100 Hari Kerja Nanda–Anton Fokus pada Program Prioritas
Percepat Program Gubernur, Thomas Amirico Gelar Pembinaan Kepala Sekolah SMA/SMK Wilayah II
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:08 WIB

Sidang Bongkar Dugaan TPPU Dendi Ramadhona, Pembelian Saham RS Urip Rp500 Juta Diduga Pakai Nama Orang Lain

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:21 WIB

Thomas Amirico Kunjungi SMAN 1 Tegineneng, Angkat Capaian Tinggi Lolos PTN 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:49 WIB

99,42 Persen Siswa SMAN 1 Tegineneng Lolos PTN, Thomas: Bukti Pemerataan Pendidikan Lampung Berjalan Baik

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:33 WIB

SMKN 1 Tegineneng Gelar Pelatihan Literasi, Rodi Hayani Dorong Budaya Berpikir Kritis di Sekolah

Sabtu, 13 September 2025 - 06:46 WIB

PERINGATI HUT KE-80 TNI AL, BRIGIF 4 MAR/BS LAMPUNG MELAKSANAKAN KEGIATAN BAKTI SOSIAL

Berita Terbaru