Polda Lampung Upayakan Kondusivitas Kamtibmas

- Jurnalis

Minggu, 12 Januari 2025 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


LAMPUNG-Atmosfinews.id
Polda Lampung mencatat angka kejahatan konvensional pada 2023 sebanyak 11.662 kasus ,dan turun pada tahun 2024 yakni 11.076 kasus pada 2024.

Sehingga terdapat penurunan sekitar 5%.Sementara tingkat penyelesaian kasus meningkat signifikan dari 4.924 kasus pada 2023 menjadi 6.463 kasus pada 2024 atau naik 31,26 persen.

Dari kejahatan konvensional pada 2024 tersebut, didominasi oleh kejahatan jalanan (C3) yakni 6.498 kasus, disusul tindak pidana perdagangan orang 1.421 kasus dan tindak terhadap gender serta kelompok rentan 788 kasus, penyalagunaan senpi 133 kasus, kejahatan pertanahan 67 kasus, dan beberapa kasus lainnya.

“Dari upaya-upaya reskrim itu kami terus melakukan penindakan, dan juga pencegahan tentunya, karena itu kejahatan konvensional menurun, sementara penyelesaian kasus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Jadi terlihat, ada efektivitas penegakan hukum,” ujar Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika.

Baca Juga :  INKINDO Akan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Wilayah Pesawahan

Lanjut Helmy, upaya tersebut tak lepas dari dari kerja keras para personel dan seluruh elemen masyarakat yang berperan aktif dalam mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Selain itu, terdapat beberapa perkara menonjol yang berhasil diungkap.
Seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyalahgunaan senjata api (Senpi) yang mengalami kenaikan. Sementara kejahatan jalanan dan pertanahan, ini mengalami penurunan.

Kemudian, juga perkara yang menjadi sorotan yakni korupsi tanam tumbuh dan pembebasan lahan bendungan Marga Tiga, di Kabupaten Lampung Timur. Kapolda menyebut penanganan perkara yang berstatus Proyek Strategi Nasional (PSN) tersebut, Polda menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp43,3 miliar pada 2023.
Polda Lampung lanjut Helmy, telah menyelamatkan kerugian negara senilai
Rp9,5 miliar.

Selain itu Polda Lampung telah melakukan pencegahan dan mampu menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara senilai Rp439,5 miliar. Kemudian, pada tahun 2024, Polda Lampung juga menyelamatkan kerugian negara senilai Rp709.553.678, dari perkara tersebut.

Baca Juga :  RKUHAP 2025 Perlu Penataan Ulang Penyidikan dan Penuntutan: Masukan Kritis dari Akademisi Hukum UI

Selanjutnya, terkait tindak pidana narkoba, Ditresnarkoba mengungkap 1.401 kasus dengan 1.864 tersangka pada 2023. Sementara pada 2024, jumlah kasus meningkat menjadi 1.656 kasus dengan 2.301 tersangka, ini mencatatkan kenaikan 18,21 persen.
Kemudian tingkat penyelesaian kasus pada 2023 mencapai 1.401 kasus.Namun, pada 2024, jumlah penyelesaian kasus turun menjadi 1.286
kasus dengan penurunan sebesar 8,2 persen.

Menurutnya, ada tren kenaikan pada beberapa jenis pengungkapan kasus narkotika seperti ganja, ekstasi, dan tembakau sintesis.

“Upaya untuk menangani dan mengungkap peredaran narkoba terus dilakukan, dengan fokus pada pemberantasan jaringan narkotika di wilayah Lampung,”katanya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Stabilitas Ekonomi Terjaga, Ardho Nilai Kebijakan Prabowo Subianto Tepat Sasaran
Dituntut 10 Bulan, Dua Tersangka OTT RSUD Abdoel Moeloek Siap Ajukan Pembelaan
Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim
Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura
Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.
Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut
Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak
Viral Curanmor, AKP Ivan Tegaskan Penyelidikan Intensif oleh Tekab 308 Polres Lampung Utara.
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 11:54 WIB

Stabilitas Ekonomi Terjaga, Ardho Nilai Kebijakan Prabowo Subianto Tepat Sasaran

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

Dituntut 10 Bulan, Dua Tersangka OTT RSUD Abdoel Moeloek Siap Ajukan Pembelaan

Rabu, 1 April 2026 - 15:05 WIB

Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:05 WIB

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Senin, 23 Maret 2026 - 22:05 WIB

Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:12 WIB