Terkait Dugaan Pencemaran dan Pelanggaran Replanting PT. PLP, DLH Way Kanan Buang Badan

- Jurnalis

Rabu, 25 Desember 2024 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Way Kanan, Atmosfirnews

Terkait permasalahan limbah dan replanting PT. PLP Way Kanan Dwi Handoyo Kepala Dinas Lingkungan Hidup Way Kanan merespon cepat atas pemberitaan yang diterbitkan beberapa media pada hari kamis (18/12/2024) salah satunya adalah https://jurnalis-jc.com/replanting-pt-plp-way-kanan-diduga-tabrak-aturan-ispo-dan-pp-no-38-thn-2011/, dirinya mengatakan bahwa hal tersebut akan diteruskan ke Dinas lingkungan Hidup Provinsi, selasa (24/12/2024).

Dihubungi melalui media WhatsApp Dwi Handoyo Kepala Dinas Lingkungan Hidup Way Kanan mengambil sikap atas apa yang terjadi di PT. PLP yang terletak di Kecamatan Bumi Agung, Way Kanan.

“Kami teruskan ke DLH prov lampung. Kewenangan pabrik cpo ada di gubernur. Intinya kalau ada indikasi pencemaran baik air, udara maupun tanah harus diuji oleh lab lingkungan yg terakreditasi dan teregistrasi kan. Demikian pak.” ujar Kadis DLH Way Kanan.

Baca Juga :  Gawat, Oknum Kaur Kampung Pagar Iman menganiaya Tim Sukses Kadapi-Cik Raden

Dirinya pun mengatakan bahwa Permasalahan tersebut sudah diteruskan ke Dinas LH Prov. Lampung dan pihaknya menunggu respon dari pihak Dinas LH Prov. Lampung. 

Dwi pun menambahkan, mengenai replanting yang melanggar aturan dari kementerian LH tentang bufferzone sempadan sungai besar, kecil dan embung awak media disarankan untuk berkoordinasi dengan Dinas Perkebunan, hal tersebut sudah pasti akan menjadi pertanyaan masyarakat tentang tupoksi dari Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Way Kanan.

Patut diketahui Tugas pokok Dinas Lingkungan Hidup (DLH) adalah: 
– Merumuskan kebijakan, rencana, dan program di bidang lingkungan hidup dan kehutanan
– Melaksanakan kebijakan, rencana, dan program di bidang lingkungan hidup dan kehutanan
– Melakukan evaluasi dan pelaporan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan
– Melaksanakan administrasi dinas
– Membina dan melaksanakan kegiatan UPTD
– Melaksanakan fungsi lain yang diberikan oleh atasan

Baca Juga :  Geger, 3 Orang Polisi Terkapar Saat Melaksankan Penggerebekan Sabung Ayam Di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negeri Besar

Selain itu, DLH juga memiliki tugas-tugas lain, seperti:
– Mengembangkan sistem informasi kondisi, potensi dampak, dan peringatan pencemaran kepada masyarakat 
– Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengendalian lingkungan hidup 
– Menyusun program kerja, melaksanakan, mengatur, dan mengevaluasi pelaksanaan pemantauan lingkungan hidup, pencemaran lingkungan, dan kerusakan lingkungan 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Machiavelli HT. S. STP, M. SI , Ditunjuk sebagai Pelaksa Tugas Ketua Palang Merah Indonesia Kabupaten Way Kanan.
Diamankan 5 Excavator dan 7 Mesin TI di Lokasi PTPN 1 Regional 7 Oleh Masyarakat Adat Buay Pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu
LSM Gepak Soroti Kasus Pemotongan Honor Satpol PP Way Kanan Yang Mandek di Kejari.
Dinas Koperasi dan UKM Way Kanan Adakan Pelatihan Terhadap Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Blambangan Umpu.
Kapolres Akan Pecat Anggota nya 3 x 24 Jam, Bila Terlibat Penambangan Emas Ilegal dan Perambahan Lahan di PTPN 1 Regional 1 Bapu.
Kapolres dan Kejari Way Kanan Mendukung Gerakan Tokoh Masyarakat Blambangan Umpu Untuk Penyelamatan Lahan Garapan PTPN 1 Regional 7 Bapu
Ketua SMSI dan MOI Minta Agar Diusut Dugaan Pungutan Pembelian Seragam Sekolah Pramuka di SMP Negeri 1 Baradatu.
DANBRIGIF 4 MARINIR/BS BERSAMA WALIKOTA BANDAR LAMPUNG DAN OWNER GOLDEN TULIP PANEN BAWAL DAN MELON
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 23:26 WIB

Machiavelli HT. S. STP, M. SI , Ditunjuk sebagai Pelaksa Tugas Ketua Palang Merah Indonesia Kabupaten Way Kanan.

Rabu, 10 September 2025 - 21:24 WIB

Diamankan 5 Excavator dan 7 Mesin TI di Lokasi PTPN 1 Regional 7 Oleh Masyarakat Adat Buay Pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu

Sabtu, 6 September 2025 - 17:15 WIB

LSM Gepak Soroti Kasus Pemotongan Honor Satpol PP Way Kanan Yang Mandek di Kejari.

Selasa, 2 September 2025 - 19:59 WIB

Dinas Koperasi dan UKM Way Kanan Adakan Pelatihan Terhadap Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Blambangan Umpu.

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:56 WIB

Kapolres Akan Pecat Anggota nya 3 x 24 Jam, Bila Terlibat Penambangan Emas Ilegal dan Perambahan Lahan di PTPN 1 Regional 1 Bapu.

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:12 WIB

Bandar Lampung

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Jumat, 3 Apr 2026 - 18:50 WIB

Bandar Lampung

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Selasa, 31 Mar 2026 - 14:05 WIB