Geger, 3 Orang Polisi Terkapar Saat Melaksankan Penggerebekan Sabung Ayam Di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negeri Besar

- Jurnalis

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Way Kanan, Atmosfirnews.id

Masyrakat Way Kanan digegerkan atas terkaparnya 3 anggota Polisi dari Polsek Negeri Besar saat melakukan penggerebekan sabung ayam di Kampung Karang Manik Kecamatan Negeri Besar Way Kanan . Senin (17/3)

Menurut informasi pada hari Senin, 17 Maret 2025 Pukul 16.50 WIB, Polres Way Kanan melakukan penggerebekan Sabung Ayam di Kampung Karang Manik Kec. Negara Batin Kab. Way Kanan, di pimpin oleh IPDA ENGGA dan di back up oleh anggota Sat Samapta beserta Kapolsek beserta anggota Polsek Negara Batin.

Baca Juga :  Seminar Nasional BEM U KBM Unila : Kapolda Lampung Berpartisipasi Bahas Tata Niaga Singkong

Dalam.penggerbakan ini terjadi tembak yang mengakibatka Kapolsek IPTU LUSIYANTO (MD),BRIPKA PETRUS dan BRIPDA GHALIB anggota Polsek terkapar .

Baca Juga :  Jamin Rasa Aman, Kapolda Lampung Pimpinan Pengecekan Pengamanan Malam Natal 2024

Informasi nya ke 3 korban masih belum di evakuasi sampai pukul 18.30.wib karena suasana masih memcekan .

Media sudah meminta konpermasi ke Kapolres.Way Kanan via Whatsapp
Tentang kejadian ini tapi belum memdapatkan jawaban .

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari
Advokat KAIM Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang
Ardho Adam Saputra Tegaskan Pencabutan HGU Sugar Group Sah Secara Hukum
Gus Irfan Lantik Hamzah Yusbir Jadi Ketua PD Gemira Lampung
Ketua DPD PPWI Lampung Sambut Baik HUT PPWI ke-18 di Jakarta, Ajak Anggota Berpartisipasi
Machiavelli HT. S. STP, M. SI , Ditunjuk sebagai Pelaksa Tugas Ketua Palang Merah Indonesia Kabupaten Way Kanan.
Dirga Al-Fatih Siap Mewakili Lampung dalam ajang FLS3N Tingkat Nasional
Diamankan 5 Excavator dan 7 Mesin TI di Lokasi PTPN 1 Regional 7 Oleh Masyarakat Adat Buay Pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu
Berita ini 165 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:10 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:18 WIB

Advokat KAIM Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:20 WIB

Ardho Adam Saputra Tegaskan Pencabutan HGU Sugar Group Sah Secara Hukum

Minggu, 23 November 2025 - 20:48 WIB

Gus Irfan Lantik Hamzah Yusbir Jadi Ketua PD Gemira Lampung

Sabtu, 20 September 2025 - 11:59 WIB

Ketua DPD PPWI Lampung Sambut Baik HUT PPWI ke-18 di Jakarta, Ajak Anggota Berpartisipasi

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Dua Pemimpin Redaksi Media Siber di Lampung Gagas Terbentuknya HIWALA

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:18 WIB