100 Hari Kerja Gubernur Seputar Harga Bawang, Bukan Rintihan Kaum Kecil Buruh Yang Terjajah

- Jurnalis

Minggu, 23 Maret 2025 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Ada hal yang menggelitik setelah diadakannya Acara Ngobrol Bareng Pemred dan Buka Puasa Bersama Gubernur Lampung dan Para Pemred beberapa Media Provinsi Lampung yang diadakan pada hari Sabtu (22/03/2025) di Akar Hotel, Bandar Lampung.

Banyak hal lain yang layak menjadi prioritas selain pembenahan infrastruktur jalan serta stabilitas harga bahan pokok menjelang Hari Raya. Ada hal yang harus dicermati terkait banyaknya buruh yang nasibnya di ujung tanduk dan terancam gagal berlebaran.

Seperti diberitakan sebelumnya, 150 buruh Rumah Sakit Abdul Moeluk yang mogok kerja, pada hari Senin (03/03/2025) lalu, seperti apa nasibnya saat ini.

Diketahui sejumlah orang pekerja beberkan nasibnya di kantor Gepak Lampung, setelah mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menjelang bulan Ramadhan 2025. Wahyudi, Ketua Gepak Lampung jelaskan bahwa para pekerja salah satu Perusahaan di wilayah Lampung, PT Visi Prima Arta melalui Perusahaan Outsourcing PT Damarindo Mandiri, diduga telah melakukan pemutusan Hubungan Kerja (PHK) para pekerja yang telah berkerja hingga 8 tahun berkerja, menjelang Ramadhan 2025, tanpa mendapatkan pesangon kerja .

Baca Juga :  Kepengurusan DPD dan DPC PPWI se-Provinsi Lampung Resmi Dilantik

Terkait hal ini, apa yang telah Pemerintah Provinsi Lampung lakukan. Pemerintah harusnya segera hadir untuk menangani permasalahan ini.
Apakah Dinas Kesehatan dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung serta Pihak Rumah Sakit Abdul Moeluk telah duduk satu meja membahas ini.
Apakah Dinas Tenaga Kerja telah melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, baik itu perusahaan pemberi kerja maupun pihak Outsourcing.

Pihak DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi V apakah juga telah menindaklanjuti janjinya untuk ikut mendalami permasalahan ini, dengan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, mungkin lewat Rapat Dengar Pendapatnya.

Apakah semua langkah-langkah ini sudah dilakukan?. Jika iya, sudah sejauh mana perkembangannya. Sudah selayaknya para buruh mengetahui informasi terkini tentang nasib mereka.

Baca Juga :  Lanal Lampung Sambut Kedatangan KRI Brawijaya - 320 di Dermaga Caligi Bensam

Wahyudi berharap penanganan permasalahan ini lebih serius dan segera dilakukan oleh para petinggi Provinsi Lampung terkait, yang memiliki kewenangan untuk itu.

“Penanganan permasalahan ini harusnya disegerakan, lebih terbuka dan transparan, agar buruh ini dapat lebih cepat tahu bagaimana nasib mereka kedepannya.” Ujar Wahyudi .

“Belum lagi Hari Raya Idul Fitri sudah di depan mata. Keluarga dibalik 150 orang buruh ini sangat membutuhkan kejelasan nasib mereka, mereka juga ingin menikmati hari raya seperti masyarakat umum lainnya,” ujar Wahyudi lagi.

Wahyudi berharap Pemerintah Provinsi Lampung dalam hal ini Gubernur Lampung dapat mengambil sikap lebih konkret terkait PHK terhadap 150 orang buruh Rumah Sakit Abdul Moeluk ini, karena selayaknya Program Kerja 100 Hari Gubernur Lampung tidak hanya memperhatikan Prioritas Program Kerja Pemerintah Pusat dan pembangunan infrastruktur saja, tapi juga seharusnya memperhatikan kesejahteraan masyarakat Lampung khususnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Gendong Anak Turun dari Kapal Terbakar, Aksi Prajurit Marinir Rico Sumantri Tuai Apresiasi
Ahmad Muzani Apresiasi 300 Prestasi SMA YP Unila, Dorong Jadi Laboratorium Pendidikan Nasional
Ketua PWDPI Lampung Soroti Kasus Rohadi Alcantara, Minta Proses Hukum Berjalan Adil
Samsat Rajabasa Bersama Satlantas dan Jasa Raharja Gelar Razia Sosialisasi Pajak Kendaraan, Ingatkan Keringanan Berakhir 31 Oktober
Wilson Lalengke Kecewa, Berjam-jam di Polda Lampung Tak Ditemui Pejabat: Surat Audiensi Disuruh Buat Ulang
Universitas Saburai Wisuda 349 Lulusan, Rektor: Gelar Harus Dibuktikan dengan Karya Nyata
HUT ke-62 Golkar, Rama Apriditya Tekankan Pentingnya Kerja Nyata dan Kepekaan terhadap Aspirasi Warga
Sengketa Tanah Waris 7,2 Hektare di Natar Bergulir di Pengadilan, Ahli Waris Maryam Gugat Peralihan Hak
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Gendong Anak Turun dari Kapal Terbakar, Aksi Prajurit Marinir Rico Sumantri Tuai Apresiasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Ahmad Muzani Apresiasi 300 Prestasi SMA YP Unila, Dorong Jadi Laboratorium Pendidikan Nasional

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Samsat Rajabasa Bersama Satlantas dan Jasa Raharja Gelar Razia Sosialisasi Pajak Kendaraan, Ingatkan Keringanan Berakhir 31 Oktober

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Wilson Lalengke Kecewa, Berjam-jam di Polda Lampung Tak Ditemui Pejabat: Surat Audiensi Disuruh Buat Ulang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Universitas Saburai Wisuda 349 Lulusan, Rektor: Gelar Harus Dibuktikan dengan Karya Nyata

Berita Terbaru