Terkuak Borok Baru, Bancakan Oknum Unila

- Jurnalis

Senin, 14 Oktober 2024 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BANDARLAMPUNG – Atmosfirnews.id
Sebuah skandal baru telah terkuak di lingkungan Universitas Lampung (Unila).

Dugaan praktik korupsi dalam pengaturan
proyek-proyek di kampus tersebut kini menjadi sorotan publik setelah laporan dari Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (Gepak).

Wahyudi, Ketua Umum Gepak, dalam konferensi pers pada Senin, 14 Oktober 2024, mengungkapkan adanya keterlibatan oknum-oknum Unila dan bahkan keluarga Rektor dalam manipulasi pelaksanaan paket proyek pekerjaan langsung di universitas tersebut.

“Kami menerima laporan dari masyarakat yang mengaku menjadi korban praktik tidak sehat ini,” ujar Wahyudi.

“Mereka telah dijanjikan paket kegiatan dengan syarat menyetorkan sejumlah ‘fee’ kepada oknum-oknum tertentu di Unila. Namun hingga kini, proyek yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi,” tambah dia.

Baca Juga :  Korupsi Gerbang Rumah Bupati, Mantan Kadis PUPR Lampung Timur Ditetapkan Tersangka

Lebih lanjut, Wahyudi menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami akan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan lebih lanjut untuk membangun kasus yang kuat,” jelasnya.

Gepak berencana untuk membawa kasus ini ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung dalam waktu dekat.

Baca Juga :  BREAKING NEWS Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Resmi Dijadikan Tersangka Skandal Korupsi Proyek Gerbang Rumah Dinas Senilai Rp6,8 Miliar

Diketahui, skandal ini muncul di tengah upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan tinggi.

Dugaan keterlibatan keluarga Rektor dalam kasus ini menambah kompleksitas permasalahan dan berpotensi mencoreng reputasi Unila sebagai salah satu perguruan tinggi negeri terkemuka di Provinsi Lampung.

Sementara itu, pihak Unila belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan ini.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari
Terungkap, Ini Mobil Terakhir yang Ditumpangi Arinal Djunaidi Sebelum Naik Mobil Tahanan di Kejati Lampung
Stabilitas Ekonomi Terjaga, Ardho Nilai Kebijakan Prabowo Subianto Tepat Sasaran
Dituntut 10 Bulan, Dua Tersangka OTT RSUD Abdoel Moeloek Siap Ajukan Pembelaan
Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim
Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura
Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.
Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut
Berita ini 241 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:10 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:37 WIB

Terungkap, Ini Mobil Terakhir yang Ditumpangi Arinal Djunaidi Sebelum Naik Mobil Tahanan di Kejati Lampung

Minggu, 26 April 2026 - 11:54 WIB

Stabilitas Ekonomi Terjaga, Ardho Nilai Kebijakan Prabowo Subianto Tepat Sasaran

Jumat, 3 April 2026 - 18:50 WIB

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Rabu, 1 April 2026 - 15:05 WIB

Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura

Berita Terbaru