SPBU 24.353.75 Tanjung Bintang Diduga Berkerjasama Dengan Kendaraan Pengecor BBM Subsidi

- Jurnalis

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, Atmosfirnews.id

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24.353.75 Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan diduga melakukan kegiatan pengecoran/ pelangsiran BBM bersubsidi, Rabu (11/06/2025).

Salah satu warga yang sedang antri untuk mengisi BBM bersubsidi saat di mintai tanggapan nya mengatakan bahwa di SPBU tersebut banyak mobil-mobil pelangsir BBM Bersubsidi

“Di SPBU ini setiap ada minyak jenis solar dan pertalite selalu ngantri bang, sepertinya sudah ada komunikasi antara pihak SPBU dan para pelangsir, bisa di lihat langsung itu mobil tengki yang bertuliskan Air Bersih ngisi solar lama benar hampir setengah jam, gimana enggak lama tengki penampung minyak nya sudah ditambah ada dua lobang, sudah penuh yang satu lalu ngisi lagi di lubang yang satu nya, disini banyak bang mobil yang ngelangsir, kasian sama supir yang lain harus ngantri lama dan juga sering gak kebagian BBM subsidi,” Ujarnya

Baca Juga :  Mesin Air Masjid, 19 Ribu Pekerjaan dan Hari Kemerdekaan

Dari pantauan awak Media di sekitar SPBU pada hari Rabu sekira pukul 11:00 sampai pukul 12:00, terlihat kendaraan jenis truck tengki bertuliskan air bersih sedang melakukan pengisian BBM bersubsidi jenis solar sangat lama, karena tengki penampung minyak nya sudah di modif dan ada dua lobang tempat pengisian, sementara mobil-mobil Dum truk, Panther yang lain sedang antri.

Baca Juga :  Virgo Beach Sambut Kehadiran Opa Jiem Petric Dengan Doa Bersama dan Santuni Anak Pondok

Bukan hanya BBM jenis solar saja yang diduga dilangsir, ada pun BBM jenis pertalite yang dilangsir menggunakan kendaraan roda dua dengan ukuran tengki yang besar, terlihat di lokasi motor tersebut bolak balik melakukan pengisian BBM.

Untuk itu diharapkan kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH), Pertamina dan Migas bisa turun langsung menindak dugaan penyelewengan BBM bersubsidi di SPBU 24.353.75 tersebut.

Berita Terkait

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni
Tak Sekadar Destinasi Wisata, Virgo Beach Gelar Doa dan Buka Bersama Santri dan Anak Yatim
Dosen dan Mahasiswa KKN ITERA Tanam Ketapang Bersama Warga, Dorong Penghijauan Pesisir Desa Tarahan
Universitas Saburai Sosialisasikan PMB di SMKN 1 Kalianda
Gandeng Dunia Industri, Pemprov Lampung Targetkan Lulusan SMK Berdaya Saing Lewat Corporate Goes to School
Desas-Desus Pergantian Pimpinan DPRD Lampung Selatan Terjawab Sudah, Ini Infonya…
Gelorakan Anti Narkoba, BNNK Lampung Selatan Gelar Siger Tapis di SMAN 2 Kalianda
Diduga Tak Puas Dengan Penanganan Unit PPA Polres Lamsel, Korban Minta Pendapat Ahli Hukum Pidana
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 12:12 WIB

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:26 WIB

Tak Sekadar Destinasi Wisata, Virgo Beach Gelar Doa dan Buka Bersama Santri dan Anak Yatim

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:30 WIB

Dosen dan Mahasiswa KKN ITERA Tanam Ketapang Bersama Warga, Dorong Penghijauan Pesisir Desa Tarahan

Senin, 26 Januari 2026 - 21:11 WIB

Universitas Saburai Sosialisasikan PMB di SMKN 1 Kalianda

Jumat, 14 November 2025 - 16:28 WIB

Gandeng Dunia Industri, Pemprov Lampung Targetkan Lulusan SMK Berdaya Saing Lewat Corporate Goes to School

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:12 WIB

Bandar Lampung

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Jumat, 3 Apr 2026 - 18:50 WIB

Bandar Lampung

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Selasa, 31 Mar 2026 - 14:05 WIB