Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung Berantas Kampung Ampai ditangkap, 16 Paket Sabu Siap Edar Disita Polisi

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2024 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung – Atmosfirnews.id
Satnarkoba Polresta Bandar Lampung meringkus SB (43), warga Pekon Ampai, Teluk Betung Timur, Bandar Lampung, lantaran nekat menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Dari tangan pelaku, petugas menyita 1 buah klip plastik ukuran sedang berisikan sabu dan 15 paket kecil sabu.

Lelaki pengangguran ini ditangkap petugas, pada Selasa (3/12/2024), sekitar pukul 10.00 WIB, di rumahnya di Pekon Ampai, Teluk Betung Timur, Bandar Lampung.

“Saat kita tangkap dan dilakukan penggeledahan, kita temukan 16 paket sabu berikut timbangan digital di dalam dompet yang disembunyikan pelaku di bawah batu cor penutup meteran air,” Kata Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Putra Putranto, Selasa (3/12/2024).

Baca Juga :  Personel TNI – Polri Pospam Baruna Panjang Sigap Evakuasi dan Obati Pemudik Korban Laka Lantas

SB (43) mengaku sudah tiga bulan terakhir menjalani bisnis haram tersebut usai tidak bekerja lagi sebegai pelayan di warung makan pecel lele.

Dalam menjalankan bisnis haram ini, pelaku kerap menunggu pelanggannya di sebuah warung pecel di wilayah pekon ampai untuk bertransaksi dengan harga bervariatif dari paket harga 100 ribu sampai 500 ribu rupiah.

“Sistemnya setoran, dalam seminggu SB bisa menjual 20 gram sabu yang diecer dalam paket kecil, dengan keuntungan sampai 3 juta rupiah,” Jelas Kompol Gigih.

Baca Juga :  Dana BOS dan PR Literasi Lampung: Saatnya Perpustakaan Menjadi Prioritas

Gigih menambahkan pihaknya kini tengah memburu IN (DPO), pelaku yang diduga pemasok barang barang haram kepada SB.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat(2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun.

Kompol Gigih mengimbau masyarakat untuk lebih aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu pemberantasan narkoba. Jangan ragu untuk melapor jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” tegas Kompol Gigih.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Ahmad Muzani Apresiasi 300 Prestasi SMA YP Unila, Dorong Jadi Laboratorium Pendidikan Nasional
Ketua PWDPI Lampung Soroti Kasus Rohadi Alcantara, Minta Proses Hukum Berjalan Adil
Samsat Rajabasa Bersama Satlantas dan Jasa Raharja Gelar Razia Sosialisasi Pajak Kendaraan, Ingatkan Keringanan Berakhir 31 Oktober
Wilson Lalengke Kecewa, Berjam-jam di Polda Lampung Tak Ditemui Pejabat: Surat Audiensi Disuruh Buat Ulang
Universitas Saburai Wisuda 349 Lulusan, Rektor: Gelar Harus Dibuktikan dengan Karya Nyata
HUT ke-62 Golkar, Rama Apriditya Tekankan Pentingnya Kerja Nyata dan Kepekaan terhadap Aspirasi Warga
Sengketa Tanah Waris 7,2 Hektare di Natar Bergulir di Pengadilan, Ahli Waris Maryam Gugat Peralihan Hak
Enam Bakal Calon Rebut Kursi Rektor Unila 2027–2031, Senat Segera Saring Jadi Tiga Kandidat
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Ahmad Muzani Apresiasi 300 Prestasi SMA YP Unila, Dorong Jadi Laboratorium Pendidikan Nasional

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Samsat Rajabasa Bersama Satlantas dan Jasa Raharja Gelar Razia Sosialisasi Pajak Kendaraan, Ingatkan Keringanan Berakhir 31 Oktober

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Wilson Lalengke Kecewa, Berjam-jam di Polda Lampung Tak Ditemui Pejabat: Surat Audiensi Disuruh Buat Ulang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Universitas Saburai Wisuda 349 Lulusan, Rektor: Gelar Harus Dibuktikan dengan Karya Nyata

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:17 WIB

HUT ke-62 Golkar, Rama Apriditya Tekankan Pentingnya Kerja Nyata dan Kepekaan terhadap Aspirasi Warga

Berita Terbaru