Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung Berantas Kampung Ampai ditangkap, 16 Paket Sabu Siap Edar Disita Polisi

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2024 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung – Atmosfirnews.id
Satnarkoba Polresta Bandar Lampung meringkus SB (43), warga Pekon Ampai, Teluk Betung Timur, Bandar Lampung, lantaran nekat menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Dari tangan pelaku, petugas menyita 1 buah klip plastik ukuran sedang berisikan sabu dan 15 paket kecil sabu.

Lelaki pengangguran ini ditangkap petugas, pada Selasa (3/12/2024), sekitar pukul 10.00 WIB, di rumahnya di Pekon Ampai, Teluk Betung Timur, Bandar Lampung.

“Saat kita tangkap dan dilakukan penggeledahan, kita temukan 16 paket sabu berikut timbangan digital di dalam dompet yang disembunyikan pelaku di bawah batu cor penutup meteran air,” Kata Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Putra Putranto, Selasa (3/12/2024).

Baca Juga :  Jamin Rasa Aman, Kapolda Lampung Pimpinan Pengecekan Pengamanan Malam Natal 2024

SB (43) mengaku sudah tiga bulan terakhir menjalani bisnis haram tersebut usai tidak bekerja lagi sebegai pelayan di warung makan pecel lele.

Dalam menjalankan bisnis haram ini, pelaku kerap menunggu pelanggannya di sebuah warung pecel di wilayah pekon ampai untuk bertransaksi dengan harga bervariatif dari paket harga 100 ribu sampai 500 ribu rupiah.

“Sistemnya setoran, dalam seminggu SB bisa menjual 20 gram sabu yang diecer dalam paket kecil, dengan keuntungan sampai 3 juta rupiah,” Jelas Kompol Gigih.

Baca Juga :  Kepala Bapenda Lampung Slamet Riadi Raih IWO Award 2025, Apresiasi Atas Upaya Tingkatkan PAD

Gigih menambahkan pihaknya kini tengah memburu IN (DPO), pelaku yang diduga pemasok barang barang haram kepada SB.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat(2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun.

Kompol Gigih mengimbau masyarakat untuk lebih aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu pemberantasan narkoba. Jangan ragu untuk melapor jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” tegas Kompol Gigih.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim
Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura
Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.
Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut
Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak
Viral Curanmor, AKP Ivan Tegaskan Penyelidikan Intensif oleh Tekab 308 Polres Lampung Utara.
Kasus Dugaan Pemerasan Oknum LSM Terungkap di Sidang, Saksi: Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Apresiasi Penegakan Hukum Tambang Ilegal, Rahmad Roni Minta Nasib Buruh Dipertimbangkan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 18:50 WIB

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Rabu, 1 April 2026 - 15:05 WIB

Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:05 WIB

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Senin, 23 Maret 2026 - 22:05 WIB

Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut

Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:13 WIB

Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:12 WIB

Bandar Lampung

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Jumat, 3 Apr 2026 - 18:50 WIB

Bandar Lampung

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Selasa, 31 Mar 2026 - 14:05 WIB