Rumah Arinal Djunaidi Digeledah, Barang Berharga Senilai Rp38,5 Miliar Lebih Diamankan Kejati

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Kejati Lampung mengeledah rumah mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, di Jalan Sultan Agung Sepang Jaya Kedaton Bandar Lampung pada Rabu (3/9/2025).

Dari rumah mantan ketua Golkar Lampung itu, Kejati menyita 5 jenis barang berharga senilai Rp38,5 miliar lebih.

Baca Juga :  VIRAL DEMO JILID 2 !!!!!!! Skandal SGC dan CSR BI, Tiga LSM Lampung Bergerak ke Jakarta: Desak Kejagung dan KPK Usut Tuntas

Rinciannya: 7 unit mobil senilai Rp3.500.000.000, 645 gram logam mulia senilai Rp1.291.290.000.

Uang tunai asing dan rupaiah senilai Rp1.356.131.000, Deposito senilai Rp4.400.724.575, dan 29 Sertifikat senilai Rp28.040.400.000.

“Sehingga totalnya Rp38.588.545.675,” jelas Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya, saat konpres Kamis (4/9/2025) malam.

Baca Juga :  Empat Hari Ops Patuh Krakatau 2025, Polisi Tindak 1.314 Pelanggar Lalu Lintas di Bandar Lampung

Pada konpres, Armen juga menjelaskan kejati memeriksa Arinal sejak Kamis (4/9/2025) siang. Dan sampai saat ini pemeriksaan masih berlangsung.

Dijelaskan Armen, penggeledahan dan pemeriksaan itu merupakan tindaklanjut penanganan kasus korupsi di PT LEB

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Tragedi di Jabung: Ketika Penegakan Hukum Menuai Pertanyaan dan Air Mata
Mirza: Masa Depan Lampung Ditentukan di Ruang Kelas, Thomas Americo Siapkan Lompatan Besar Pendidikan
Polresta Bilang Masih Dalam Proses, Tersangka Pulang dan Barang Bukti Cuma Satu Mobil
Polresta Bandar Lampung Bungkam, Barang Bukti dan Tersangka Hilang..
H. Nuryadin Terpilih sebagai Ketua Umum PAOI, Siap Satukan Perantau Ogan hingga Tingkat Nasional
Menakar Keadilan di Polda Lampung: Mengapa Sanksi Etik Saja Tidak Cukup bagi Oknum Polisi Penganiaya (Telaah Kasus Laporan Iptu Dedi Karmiadi Kanitbinmas Polsek Tanjungkarang Barat)
Carut Marut PB FORKI, Konflik Logo LEMKARI Diduga Rugikan Atlet Karate
KORMI Lampung Gelar Raker dan Luncurkan Maskot FORPROV I 2026
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:30 WIB

Tragedi di Jabung: Ketika Penegakan Hukum Menuai Pertanyaan dan Air Mata

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:57 WIB

Mirza: Masa Depan Lampung Ditentukan di Ruang Kelas, Thomas Americo Siapkan Lompatan Besar Pendidikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:01 WIB

Polresta Bilang Masih Dalam Proses, Tersangka Pulang dan Barang Bukti Cuma Satu Mobil

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:50 WIB

Polresta Bandar Lampung Bungkam, Barang Bukti dan Tersangka Hilang..

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:15 WIB

H. Nuryadin Terpilih sebagai Ketua Umum PAOI, Siap Satukan Perantau Ogan hingga Tingkat Nasional

Berita Terbaru