Proyek Bilik WC Rp 8,1 Miliar yang Dikerjakan CV Aris Putra di Lampung Utara Bermasalah, Pekerja Tinggalkan Pekerjaan

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung Utara, Atmosfirnews.id

Masyarakat di Desa Kistang, Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara mengeluhkan beberapa proyek Paket Pembangunan Tangki Septik dan Sarana Pendukung Kabupaten Lampung Utara, Mendukung Inpres Air Limbah II yang tak kunjung selesai.

Ya, proyek yang semestinya dikerjakan oleh salah satu kontraktor CV Aris Putra senilai Rp 8,195,574,827.37 dari Program Instruksi Presiden (Inpres) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung (BPPWL) dengan jumlah 350 bilik WC, semestinya ditargetkan akhir Februari 2025 ini telah selesai.

Namun, fakta di lapangan ketika media ini melakukan pengecekan di Desa Kistang, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara, terlihat asal jadi dan beberapa masih mangkrak.

Diketahui, apabila proyek di Desa Kistang ini saja CV Aris Putra mendapat 50 pekerjaan bilik WC. Dimana, dari 50 bilik WC tersebut ada beberapa bagian yang belum selesai pengerjaannya.
Pantauan di lapangan, terlihat beberapa tangki septic tank yang belum terpasang dan masih tergeletak di samping rumah warga.

Baca Juga :  Semangat Juang TMMD bersama Warga Subik Terus Terjalin Ditengah Situasi Hujan Deras.

Parahnya lagi, ada beberapa bilik WC yang belum jadi. Pun juga kerangka baja ringan, atap dan pipa saluran pembuangan yang dibiarkan tergeletak begitu saja.

Apalagi, pembangunan bilik WC ini pun bisa dibilang asal jadi. Bagaimana tidak, atap kanopi baja ringannya pun tidak terpasang dengan benar.
Menurut sumber media ini. Yang namanya tak ingin di sebutkan, menjelaskan apabila proyek-proyek baik di Desa Kistang ini saja banyak di tinggalkan oleh para pekerja.
“Jadi banyak (proyek) pengerjaan yang belum dibayar,” katanya, Senin 24 Februari 2025.

Dijelaskan oleh sumber ini, satu bilik WC yang dikerjakan oleh CV Aris Putra ini relatif nilai nya. Ada yang sebesar Rp 6 juta per bilik. Juga ada Rp 5 juta.
“Di (Desa Kistang) ini saja dikerjakan oleh subkontraktor. Tetapi banyak yang belum selesai,” jelasnya.

Baca Juga :  Satgas TMMD Ke 123 Kodim 0412/LU Kebut Sasaran Sumur Bor di Gereja Santo Paulus Desa Subik.

Banyaknya para pekerja yang meninggalkan proyek tersebut dikarenakan belum dibayar. “Ya material dan para pekerja banyak belum dibayar. Ada beberapa subkontraktor yang belum dibayar,” ungkapnya.

Parahnya lagi kata dia, data yang diberikan oleh subkontraktor dibawah CV Aris Putra ini ke pihak Balai PUPR Provinsi Lampung tak sesuai.
“Mereka pernah kejadian enggak sesuai data laporannya. Cara kerjanya juga asal-asalan,” terangnya.

“Jadi ada dugaan para subkontraktor ini melakukan memanipulasi data seperti dia laporan sudah mengerjakan 100 persen,” tambahnya.
Setelah pihak Balai PUPR Provinsi Lampung melakukan pengecekan laporan itu tidak sesuai.

Dikatakannya lagi, pengerjaan bilik WC yang belum selesai ini sebenarnya bukan saja di Desa Kistang.
“Tetapi ada juga di Ogan Lima, Desa Sinar Harapan dan Ujan Mas,” pungkasnya.
Sementara itu, belum ada penjelasan resmi dari pihak CV Aris Putra terkait pemberitaan ini.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam
Pengacara Apresiasi Polres Lampura Naikkan Kasus KDRT ke Penyidikan
Korban Alami Luka Serius, Pengacara Minta Suami Ditahan atas Dugaan KDRT
Temu Kangen Dan Reuni Alumni SMA Negeri 1 Kotabumi Angkatan 1993, M. Tio Aliansyah Ditunjuk Sebagai Ketua Peguyuban
Sekda DPD GRIB JAYA LAMPUNG Pertanyakan Legalitas PT. Kencana Acidindo Perkasa
KETUM LSM GEPAK Lampung, Wahyudi,S.E.: DPMPTSP Lampung Utara Mengabaikan Perintah UU dan PP Dalam Pemberian Izin Mendirikan Bangunan PT. Djarum Lampung Utara Tahun 2022
Penutupan TMMD Ke 123 Kodim 0412/LU Di Desa Subik Oleh Kasiter Kasrem 043/Gatam.
Kodim 0412/LU Mantapkan Persiapan Upacara Penutupan TMMD Ke-123 Tahun 2025 di Desa Subik.
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 08:25 WIB

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:54 WIB

Pengacara Apresiasi Polres Lampura Naikkan Kasus KDRT ke Penyidikan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 23:35 WIB

Korban Alami Luka Serius, Pengacara Minta Suami Ditahan atas Dugaan KDRT

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:13 WIB

Temu Kangen Dan Reuni Alumni SMA Negeri 1 Kotabumi Angkatan 1993, M. Tio Aliansyah Ditunjuk Sebagai Ketua Peguyuban

Sabtu, 12 April 2025 - 20:27 WIB

Sekda DPD GRIB JAYA LAMPUNG Pertanyakan Legalitas PT. Kencana Acidindo Perkasa

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Mediasi Memanas, Warga Talang Desak Penutupan Arwana Homestay

Senin, 12 Jan 2026 - 19:18 WIB

Bandar Lampung

ARUN Dukung Langkah Kapolda Lampung Tegakkan HGU 20 Persen

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:42 WIB