Polisi Selidiki Penemuan Mayat Dikebun Milik Warga Pringsewu

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Atmosfirnews.id
Polisi melakukan penyelidikan terkait penemuan sesosok mayat anonim dikebun milik warga yang berada di Pekon Lugusari, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Penemuan jasad ini terjadi pada Senin (7/10/2024) sekitar pukul 08.30 WIB. Dari video yang beredar terlihat sosok mayat tersebut dalam keadaan tidak mengenakan pakaian. Wajahnya juga sudah tampak sudah tidak bisa dikenali karena sebagian tubuhnya menghitam. Warga setempat mengatakan jasad tersebut seperti Dibakar sebelumnya.

Baca Juga :  Sidak 5 Pasar Di Bandar Lampung, Polda Lampung Pastikan Stok Ketersediaan Dan Harga Stabil

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan jasad anonim tersebut telah dievakuasi ke rumah sakit.

“Tadi pagi telah ditemukan sesosok mayat tanpa identitas diperkebunan warga yang berada di Pekon Lugusari, Kecamatan Pagelaran. Penemuan sekitar pukul 08.30 WIB,” katanya.

“Dari penemuan itu, warga kemudian melapor ke Polsek Pagelaran dan selanjutnya langsung ditindaklanjuti, tim Inafis Polres Pringsewu juga langsung mendatangi lokasi untuk mengevakuasi jasad tersebut,” lanjutnya.

Baca Juga :  Lampung Desak BNNP Usut Tuntas Jaringan Pembelian Inex Lewat Instagram, Soroti Keterlibatan Pengurus HIPMI

Umi menerangkan dari hasil pemeriksaan awal, jasad tersebut berjenis kelamin laki-laki.

“Untuk jenis kelaminnya laki-laki, tim dokter masih melakukan pemeriksaan luar di rumah sakit untuk mengetahui ada atau tidaknya luka kekerasan,” tandasnya.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Ardho: Program Ekonomi Kerakyatan Jadi Tameng Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global
Dua Pemimpin Redaksi Media Siber di Lampung Gagas Terbentuknya HIWALA
Laskar Lampung Pasang Badan Bela Warga Gotong Royong, Destra: Jangan Ada Lagi Intimidasi
Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari
Terungkap, Ini Mobil Terakhir yang Ditumpangi Arinal Djunaidi Sebelum Naik Mobil Tahanan di Kejati Lampung
Stabilitas Ekonomi Terjaga, Ardho Nilai Kebijakan Prabowo Subianto Tepat Sasaran
Dituntut 10 Bulan, Dua Tersangka OTT RSUD Abdoel Moeloek Siap Ajukan Pembelaan
Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:14 WIB

Ardho: Program Ekonomi Kerakyatan Jadi Tameng Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:18 WIB

Dua Pemimpin Redaksi Media Siber di Lampung Gagas Terbentuknya HIWALA

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:31 WIB

Laskar Lampung Pasang Badan Bela Warga Gotong Royong, Destra: Jangan Ada Lagi Intimidasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:10 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari

Minggu, 26 April 2026 - 11:54 WIB

Stabilitas Ekonomi Terjaga, Ardho Nilai Kebijakan Prabowo Subianto Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Dua Pemimpin Redaksi Media Siber di Lampung Gagas Terbentuknya HIWALA

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:18 WIB